PENGERTIAN NARKOBA
Juni 28, 2008
PENGERTIAN NARKOBA
Menurut UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 22 TAHUN 1997, TENTANG NARKOTIKA
- Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semi sintetis
yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan
rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan, yang dibedakan ke dalam golongan-golongan sebagaimana
terlampir dalam undang-undang ini atau yang kemudian ditetapkan dengan Keputusan Menteri Kesehatan.
- Produksi adalah kegiatan atau proses menyiapkan, mengolah, membuat, menghasilkan, mengemas dan atau
mengubah bentuk narkotik termasuk mengekstraksi, mengkonversi atau merakit narkotia untuk memproduksi obat.
- Impor adalah kegiatan memasukkan narkotika ke dalam Daerah Pabean.
- Ekspor adalah kegiatan mengeluarkan narkotika dari Daerah Pabean.
- Peredaran gelap narkotika adalah setiap kegiatan atau serangkaian kegiatan yang dilakukan secara tanpa hak dan
melawan hukum yang ditetapkan sebagai tindak pidana narkotika.
- Surat persetujuan Impor adalah surat persetujuan Menteri Kesehatan untuk mengimpor narkotika.
- Surat persetujuan Ekspor adalah surat persetujuan Menteri Kesehatan untuk mengimpor narkotika.
- Pengangkutan adalah setiap kegiatan atau serangkaian kegiatan memindahkan narkotika dari satu tempat ketempat
lain, dengan cara moda atau sarana angkutan apapun.
- Pedagang besar farmasi adalah perusahan berbentuk badan hukum yang memiliki izin dari Menteri Kesehatan untuk
melakukan kegiatan penyaluran sediaan farmasi termasuk narkotika dan alat kesehatan.
- Pabrik obat adalah perusahan berbentuk badan hukum yang memiliki izin dari Menteri Kesehatan untuk melakukan
kegiatan produksi serta penyaluran obat dan bahan obat termasuk narkotika.
- Transito narkotika adalah pengangkutan narkotika dari suatu negara ke negara lain dengan melalui dan singgah di
Wilayah Negara Republik Indonesia yang terdapat Kantor Pabean dengan atau berganti sarana angkutan.
- Pecandu adalah orang yang menggunakan menyalahgunakan narkotika dan dalam keadaan ketergantungan pada
narkotika baik secara fisik maupun psikis.
- Ketergantungan narkotika adalah gejala dorongan untuk menggunakan narkotika secara terus menerus, toleransi dan
gejala putus narkotika apabila penggunaan dihentikan.
- Penyalahgunaan adalah orang yang menggunakan narkotika tanpa sepengetahuan dan pengawasan dokter.
- Rehabilitasi medis adalah suatu proses kegiatan pemulihan secara terpadu untuk membebaskan pecandu dari
ketergantungan narkotika.
- Rehabilitasi sosial adalah suatu proses kegiatan pemulihan secara terpadu baik fisik, mental maupun sosial agar
bekas pecandu narkotika dapat kembali melaksanakan fungsi sosial dalam kehidupan masyarakat.
- Permufakatan jahat adalah perbuatan dua orang atau lebih dengan maksud bersepakat untuk melakukan tindak
pidana narkotika.
- Penyadapan adalah kegiatan atau serangkaian kegiatan penyelidikan dan atau penyidikan yang dilakukan dilakukan
Oleh Penyidik Pejabat Polisi Negara Republik Indonesia dengan cara melakukan penyadapan pembicaraan melalui
telepon dan atau alat komunikasi elektronika lainnya.
- Korporasi adalah kumpulan teroganisasi dari orang dan atau kekayaan baik merupakan badan hukum maupun bukan.
Menurut UNDANG UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 5 TAHUN 1997 TENTANG PSIKOTROPIKA
BAB I
KETENTUAN UMUM
Pasal l
Dalam undang-undang ini yang dimaksud dengan
- Psikotropika adalah zat atau obat. baik alamiah maupun sintesis bukan narkotika. yang berkhasiat psikoaktif mela1ui
pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan prilaku.
- Pabrik obat adalah perusahaan berbadan hukum yang memiliki izin dari. Menteri untuk melakukan kegiatan produksi
serta penyaluran obat dan bahan obat termasuk psikotropika.
- Produksi adalah kegiatan atau proses menyiapkan, mengolah, membuat, menghasilkan, mengemas, dan atau
mengubah bentuk psikotropika.
- Kemasan psikotropika adalah bahan yang digunakan untuk mewadahi dan atau membungkus psikotropika, baik yang
bersentuhan langsung maupun tidak.
- Peredaran adalah setiap kegiatan atau serangkaian. kegiatan penyaluran atau penyerahan psikotropika. baik dalam
rangka perdagangan, bukan perdagangan maupun pemindahtanganan.
- Perdagangan adalah setiap kegiatan atau serangkaian kegiatan dalam rangka pembelian dan atau penjualan,
termasuk penawaran untuk menjual psikotropika, dan kegiatan lain berkenaan dengan pemindahtanganan psikotropika
dengan memperoleh imbalan.
- Pedagang besar farmasi adalah perusahaan berbadan hukum yang memiliki izin dan Menteri untuk melakukan
http://malino-08.org/web2 Powered by Joomla! Generated: 28 June, 2008, 03:48
kegiatan penyaluran sediaan farmasi, termasuk psikotropika dan alat kesehatan.
- Pengangkutan adalah setiap kegiatan atau serangkaian kegiatan dalam rangka memindahkan psikotropika dari satu
tempat ke tempat lain, dengan cara, modal, atau sarana angkutan apa pun, dalam rangka produksi dan peredaran.
- Dokumen pengangkutan adalah surat jalan danatau faktur yang memuat, keterangan tentang identitas pengirim, dan
penerima, bentuk, jenis dan jumlah psikotropika yang diangkut.
- Transito adalah pengangkutan psikotropika di wilayah Republik Indonesia dengan atau tanpa berganti sarana
angkutan antara dua negara lintas.
- Penyerahan adalah setiap kegiatan mem berikan psikotropika, baik antar penyerah maupun kepada pengguna dalam
rangka pelayanan kesehatan.
- Lembaga penelitian dan atau lembaga pendidikan adalah lembaga yang secara khusus atau yang salah satu
fungsinya melakukan kegiatan penelitian dan atau menggunakan psikotropika dalam penelitian, pengembangan,
pendidikan, atau pengajaran dan telah mendapat persetujuan dari Menteri dalam rangka kepentingan i1mu
pengetahuan.
- Korporasi adalah kumpulan terorganisasi dari orang atau kekayaan, baik merupakan badan hukum maupun bukan.
- Menteri adalah menteri yang bertanggung jawab di bidang kesehatan.
BAB II
RUANG LINGKUP DAN TUJUAN
Pasal 2
- Ruang lingkup pengaturan di bidang psikotropika dalam undang-undang ini adalah segala kegiatan yang berhubungan
dengan psikotropika yang mempunyai potensi mengakibatkan sindroma ketergantungan.
- Psikotropika yang mempunyai potensi mengakibatkan sindroma ketergantungan sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
digolongkan menjadi 1. psikotropika golongan I
2. psikotropika golongan II
3. psikotropika golongan III
4. psikotropika IV
- Jenis-jenis psikotropika golongan I, psikotropika golongan II, psikotropika golongan III, psikotropika golongan IV
sebagaimana dimaksud pada ayat (2) untuk pertama kali ditetapkan dan dilampirkan da1am undang-undang ini, yang
merupakan bagian yang tak terpisahkan.
- Ketentuan lebih lanjut untuk penetapan dan perubahan jenis-jenis psikotropika sebagaimana dimaksud pada ayat (3)
diatur oleh Menteri.
Pasal 3
Tujuan pengaturan di bidang psikotropika adalah
- menjamin ketersediaan psikotropika guna kepentingan pelayanan kesehatan dan ilmu pengetahuan;
- mencegah terjadinya penyalahgunaan psikotropika;
- memberantas peredaran gelap psikotropika.
Pasal 4
- Psikotropika hanya dapat digunakan untuk kepentingan pelayanan kesehatan dan atau ilmu pengetahuan.
- Psikotropika golongan I hanya dapat digunakan untuk tujuan ilmu pengetahuan.
- Selain penggunaan sebagaimana dimaksud pada ayat (2), psikotropika golongan I dinyatakan sebagai barang
terlarang.
MALINO – 08
Narkoba Sangat berbahaya
Desember 31, 2007
Narkoba Sangat Berbahaya
Selaku ketua panita Dra. Kurnia Saptaningsih, MM, yang juga menjabat Kepala Sekolah SMA Barunawati berharap perhelatan akbar yang melibatkan hampir seluruh SMA di Surabaya ini, bisa mempengaruhi jalan pikiran remaja bahwa narkoba sangat berbahaya. “Sebagai sekolah yang ditunjuk Direktorat untuk melakukan kampanye anti narkoba, saya berharap para siswa yang hadir menjadi kader-kader dari sekolah untuk mengimbaskan pada rekan-rekan di sekolahnya, bahwa penggunaan psikotropika dan narkoba tidak baik. Dengan begitu, diharapkan penggunaan narkoba di sekolah-sekolah dapat dicegah. Anak-anak usia remaja, terutama SMA rawan sekali terkena pengaruh narkoba,” ujarnya di sela-sela acara.
Wakasek Kesiswaan SMA Barunawati, Johannes Mardijono, S.Pd, MM, menyetujui apa yang diutarakan Dra. Kurnia Saptaningsih, MM. Selaku koordinator lapangan, ia berpendapat, terpilihnya SMA Barunawati sebagai tempat pelaksanaan road show, karena letak sekolah tersebut sangat rawan terhadap pengaruh narkoba. Sekolah ini letaknya berdekatan dengan pelabuhan. “Saat ditunjuk, kami memperoleh prevention program unit dari Direktorat Jakarta. Kami memperoleh dana dua kali untuk membuat acara pencegahan terhadap narkoba. Mungkin karena cara kerja kami dianggap bagus, maka kami diserahkan untuk membuat acara Gerakan Anti Narkoba. Selain road show, kami juga menampilkan hasil kreativitas anak-anak berupa band, graviti, barongsai dan donor darah. Saya berharap, para siswa yang kami undang bisa bercerita ke teman sebaya dan berkata, ini lho, narkoba sangat berbahaya. Jika diberitahu oleh teman sebaya, bisanya mereka lebih cenderung mendengar ucapan temannya,” ujarnya.
Remaja menjadi sasaran road show, tentu ada sebabnya. Kepala Dinas dan Pendidikan Provinsi Jawa Timur, DR. Edi Ratio, Msi, berpendapat, narkoba nerupakan alat ampuh untuk menjajah generasi muda Indonesia, terutama dalam merusak mental mereka. Kalau generasi mudanya sudah rapuh, tidak punya kekuatan apapun, maka negara tersebut dengan mudah dikuasai dalam segala hal. Apakah itu berkaitan dengan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, dan lain sebagainya. Penjajahan yang dilakukan negara-negara lain, tidak lagi dengan senjata, tetapi dengan cara merusak mental generasi muda. “Pada umumnya generasi muda itu mudah terpengaruh, sebab jiwa kreativitas mereka seperti itu,” jelasnya.
Sedangkan Kepala Bagian Kesiswaan Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Atas (SMA) Cipete Jakarta, DR. Mukhlis Catio, dalam sambutannya menjelaskan, untuk memberantas narkoba tidak ada kata ‘tunggu’. Sejak Januari hingga April 2004, seratus lebih kasus yang ada, tujuh puluh persennya adalah kasus narkoba. Enam puluh persen pelakunya kawula muda. Angka tersebut sangat memprihatinkan, jadi perlu dibuat suatu program, perlu aksi nyata agar penggunaan narkoba di kalangan remaja tidak menjadi lebih parah lagi. Narkoba juga telah menjadi problema dunia, sebab merupakan sindikat, dan mafia. Untuk pencegahan, diperlukan upaya prefentif tanpa kenal lelah. “Paling tidak, kegiatan road show memberikan kesadaran pada para siswa bagaimana mencegah bahaya narkoba masuk ke dalam diri mereka. Karena sekali mencoba, akan terus mencoba. Oleh karena itu, narkoba harus diberantas.” Ujarnya.
Narkoba Musuh Tidak Terlihat
Melihat hasil penelitian pengguna narkoba 2004-2005 di empat Ibu Kota Provinsi, yaitu Semarang, Yogya, Surabaya, dan Denpasar, Bali, DR. Jatie Pudjibudoyo dari Universitas Surabaya menjelaskan, pengguna narkoba paling banyak berusia antara 20-22 tahun. Makin buruk persepsi orang menganai fungsi keluarga, semakin besar kemungkinan ketergantungan terhadap narkoba. Semakin rendah pemahaman terhadap agama, seseorang makin cenderung tergantung pada narkoba. Individu dengan kecemasan dan depresi, memiliki kecenderungan untuk lebih tergantung pada narkoba.
Pendapat di atas diakui oleh Dra. Kurnia Saptaningsih, MM. Kepala Sekolah SMA Barunawati. “Usia anak-anak SMA sangat rawan sekali, terutama terhadap pengaruh narkoba,” tukasnya.
Sebab, menurut DR. Mukhlis Catio kembali, narkoba adalah musuh yang tidak terlihat.. Teroris bisa dihancurkan. Tapi narkoba tidak bisa.
Kunci yang utama agar terhindar dari pengaruh narkoba adalah mendekatkan diri kepada Tuhan Yang Maha Esa. Melakukan sholat lima waktu, hormat kepada orangtua, menjalankan perintah-perintah agama. Peran orangtua dan wali murid juga penting. Kepala Sekolah dan para Wakil Kepala Sekolah harus melakukan komunikasi yang baik dengan orangtua/wali murid. Jika komunikasi terjalin erat, orangtua akan mengetahui hal-hal ganjil pada anak-anaknya.
“Kuatkan iman dan banyak berzikir, adalah salah satu cara untuk terhindar dari narkoba. Pembinaan narkoba bukan hanya sekedar menghentikan masalah kecanduannya saja, masalah maksiat-maksiat lain juga banyak. Agama penting sekali. Jika iman seorang pencandu sudah rusak, jangankan disuruh mengerjakan hal-hal yang baik, kita beri nasehat atau fatwa saja, tidak bisa diterima. Jadi, pembinaan korban anrkoba bukan sekedar memperbaiki masalah kecanduannya saja, tapi keseluruhan,” ungkap Udstad KH. Abdul Rajak dari Pondok Pesantren Suralaya.
Handphone dan Situs-Situs Internet
Saat ini peredaran narkoba dan gambar porno tidak hanya melalui transaksi,. Namun bisa melalui Handphone, situs-situs di internet, jika itu membuat ketagihan akan membahayakan sekali. Terutama bagi anak-anak yang tidak siap mentalnya. Jika ingin menjadi bangsa yang cerdas dan tangguh, tentu hal-hal sepert ini harus dihindari, jelas DR. Rasiyo, Msi kembali.
Road show yang berlangsung di SMA Barunawati Surabaya, terbilang sukses. Acara dimeriahkan juga dengan pementasan band, barongsai, corat-coret graviti, dan donor darah. Acara ini diakui oleh Iptu Sukemi dari Bina Mitra KP 3 Kepolisian Polwitabes Surabaya, cukup bagus. Sebab sangat berguna bagi generasi muda yang merupakan generasi penerus bangsa. Menurutnya, narkoba merupakan momok, kejahatan yang sangat merugikan Negara. “Saat ini, kami pihak kepolisian masih bisa menanggulangi peredaran narkoba. Meski demikian, kami juga meminta sekolah-sekolah membuat jaringan informasi, bilamana ada peredaran narkoba, bisa menghubungi kepolisian,” harapnya.
Komentar Siswa-Siswa Peserta Road Show
Djafar Siswa Kelas IPA SMAN 15 Surabaya.
“Acara seperti ini bagus. Undangan yang datang banyak, itu menandakan acara ini sukses. Selain itu, kita jadi tahu bahaya narkoba itu seperti apa, dan kita semakin menjauhi narkoba.”
Yessy dan Amira SMAN 13 Surabaya
“Pengaruhnya terhadap remaja banyak. Salah satunya, remaja menjadi tahu apa itu bahaya narkoba. Apa keburukannya, Selain narkoba perlu juga dibahas tentang bebas”
Acara kemudian dilanjutkan dengan pembacaan puisi oleh Faysa dari Sekolah Menengah Islam Kartika. Judul puisinya Doa seorang pemabuk.
Testimoni Pecandu Narkoba
Khairil, Mantan Pecandu Narkoba
Sosok yang satu ini memiliki wajah tampan. Ia pernah bolak-balik masuk panti rehabilitasi. Namun tetap tidak berubah. Ia bahkan pernah dicuci otak dengan metode rapid detox (cuci otak a la Israel) dengan biaya sebesar 22 juta rupiah. Tapi tetap saja tak sembuh. Menurut Udstad Ali, penyebabnya berkaitan dengan fisik, tidak dengan jiwanya. Jiwa itu tidak bisa diobati, kecuali dengan zikir dan Ridho Allah. “Saya berharap ini yang terakhir kalinya ia masuk Pondok Pesantren Suralaya,” ujar Udstad Ali.
Dalam pengakuannya, Khairil mantan pemakai putaw. Banyak teman-temannya meninggal karena benda haram itu.. “Kita para pecandu ingin hidup. Semua yang kami rasakan sangat tidak enak. Rasa sakit, menderita, hidup terasa capek dan bosan. Itu sebabnya dorongan untuk sembuh terus tumbuh dari dalam diri sendiri,” katanya.
Agus, Mantan Pecandu Narkoba
Pemuda gagah bertubuh kekar ini, pernah memakai shabu-shabu dan ekstasi, motivasi sembuh datang, disebabkan karena ia merasa sakit dan tidak enak selama memakai benda haram tersebut. “Saat itu, di dalam kamar kost, saya dan teman-teman rutin memakai narkoba. Melihat salah satu teman saya gila, diajak bicara tidak nyambung, akhirnya saya takut. Tapi keinginan memakai masih ada. Waktu itu, saat memakai rasanya enak. Namun setelah selesai rasa tidak enaknya lebih banyak. Itu sebabnya, apa pun jenis narkoba, lebih banyak tidak ada bagusnya buat kita. Kala itu, saya ingin lepas dari jerat narkoba, tapi tidak bisa, saya seperti orang bingung, dan putus obat (sakaw). Dan saya sudah habis-habisan. Saat sakaw seluruh badan terasa sakit. Sewaktu butuh barang itu, uang saya habis. Yang jelas, itu membuat saya ingin sembuh. Saya berharap jangan coba-coba dengan narkoba. Sebab sedikit saja kita memakai barang itu, kita akan terus memakainya,” aku Agus
Kejahatan Narkoba di kalangan masyarakat
Desember 31, 2007
KEJAHATAN NARKOBA SEMAKIN MEMBAHAYAKAN
Dahulunya Indonesia hanya merupakan daerah transit [ tempat singgah/lewat] jalur perdagangan gelap narkoba ini yang hendak dibawa ke luar negeri, tetapi akhir-akhir ini di negara Indonesia yang dicintai, bahkan di provinsi Sumatera Utara [ selain tempat peredaran gelap] bukan lagi sebagai daerah “ barang haram”, tetapi sudah mulai adanya produksi secara ilegal.
Kita ketahui narkoba pada saat ini tidak lagi beredar secara gelap di kota-kota besar, tetapi sudah merambah ke kota-kota kabupaten, bahkan sudah sampai ke tingkat kecamatan dan desa-desa, dan penyalahgunaannya tidak saja mereka-mereka yang mempunyai uang, tetapi juga telah merambah di kalangan ekonomi menengah ke bawah, begitu juga yang menkonsumsinya bukan remaja, tetapi mulai dari yang tua sampai dengan anak-anak usia sekolah. Jadi pada saat ini penyalahgunaan narkoba telah menyebar hampir pada semua lapisan dan tingkat sosial masyarakat.
Pengertian Narkoba
1. Narkoba atau obat terlarang adalah istilah yang digunakan masyarakat dan aparat penegak hukum, untuk bahan/obat yang termasuk kategori berbahaya atau dilarang untuk digunakan, diproduksi, dipasok, diperjualbelikan, diedarkan dan sebagainya di luar ketentuan hukum. Jadi sasarannya lebih ditujukan pada bagaimana mengurangi suplai bahan/obat tersebut dengan pendekatan penegak hukum.
2. Narkoba adalah bahan/zat obat yang apabila masuk ke dalam tubuh manusia,mempengaruhi tubuh terutama otak/susunan syaraf [ psikoaktif ] dan menyebabkan perubahan
3. Perubahan dan fungsi sosialnya, karena terjadi kebiasan , ketagihan[ adiksi] dan ketergantungan terhadap narkoba.
4. Menurut undang-undang RI Nomor 22 tahun 1997 tentang Narkotika pasal 2 ; Narkoba adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahab kesadaran, hilangnya rasa mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dapat menimbulkan ketergantungan , yang dibedakan ke dalam golongan-golongan:
Narkotika golongan 1 : narkotika yang berhasiat pengobatan dan digunakan untuk tujuan ilmu pengetahuan, dan tidak ditujukan untuk terapi serta mempunyai potensi yang sangat tinggi untuk menyebabkan ketergantungan misalnya: heroin, kokain, dan ganja.
Narkotika golongan 2; narkotika yang berhasiat pengobatan dan digunakan sebagai pilihan terakhir dan dapat digunakan dalam terapi atau tujuan pengembangan ilmu pengetahuan sebab memunyai potensi tinggi mengakibatkan ketergantungan misalnya: morfin, petidin, garam narkotika.
Narkotika 3 ; narkotika yang berhasiat pengobatan dan banyak digunakan dalam terapi atau tujuan pengembangan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi ringan mengakibatkan ketergantungan misalnya; kodein , garam-garam narkotika.
Pengaruh dan akibat narkotika
-Tidak ada jenis narkoba yang aman bagi tubuh. Semua penggunaan narkoba berbahaya dan merusak kesehatan baik secara jasmani, maupun mental-emosional dan sosial
-Pengaruh narkoba tidak sama pada setiap orang , bergantung pada beberapa faktor; yaitu:
* Jenis narkoba yang digunakan.
* Jumlah [dosis]yang dipakai.
* Frekuensi pemakaian.
* Cara pemakaian [ diminum, dihisap, disuntikan, dll]
* Zat lain yang digunakan bersamaan.
* Kondisi badan pemakai.
* Kepribadian pemakai.
-Narkoba berpengaruh pada tubuh manusia, terutama otak/susunan syaraf pusat dan perkembangan normal remaja; yaitu terhadap daya ingat, perasaan, persepsi dan kendali diri seperti:
* Pengaruh terhadap daya ingat, sehingga mudah lupa.
* Pengaruh terhadap perhatian ; sehingga sulit berkonsentrasi.
* Pengaruh terhadap perasaan dan kemampuan otak untuk menerima , memilah-milah dan mengolah informasi. Informasi sensoris [perasaan ] yang diterima otak memberikan sensasi baru kepadanya sekaligus menghambat kemampuan normalnya memahami informasi yang diterimanya.
* Pengaruh terhadap persepsi; misalnya; kokain dan amfetamin memberikan perasaan semu
* Pengaruh terhasdap motivasi pada anak/remaja menyebabkan merosotnya motivasi dan kemampuan belajar atau prestasi di sekolah, berubahnya minat/cita-cita nilai yang dianutnya semula.
-Komplikasi medik akibat pemakaian lama dan baru
* Bergantung jenis narkoba yang dipakai dalam jumlah banyak untuk waktu yang cukup lama dapat menimbulkan kerusakan organ tubuh [ hati. ginjal, lambung, paru-paru, jantung, otak, dll]
* Pemakaian jangka panjang juga dapat menimbulkan perubahan mental seperti:
- Gangguan dalam memusatkan perhatian.
- Memperlemah motivasi belajar/bekerja.
- Ide peramoid.
- Penyakit parkinson.
- Kurangnya selera makan dan menjaga kebersihan diri
-Dampak Sosial
* Di lingkungan keluarga
- Narkoba merusak disiplin dan motivasi yang sangat penting untuk belajar. Siswa penyalahgunaan narkoba menurunkan perestasi belajar. Hal ini berlaku tidak saja pada siswa yang telah berprestasi, akan tetapi juga mereka yang memang kurang berprestasi atau ada gangguan perilaku
* Di lingkungan Sekolah
- Penyalahgunaan narkoba berkaitan dengan tindakan kenakalan dan putus sekolah; kemudian tindakan kenakalan dan putus sekolah; kemungkinan siswa penyalahguna narkoba membolos tiga kali lebih besar dari siswa lain
Merusak kerja otak
Desember 31, 2007
Narkoba Mempengaruhi Kerja Otak
Tahukah Anda bahwa pemakaian narkoba sangat mempengaruhi kerja otak yang berfungsi sebagai pusat kendali tubuh dan mempengaruhi seluruh fungsi tubuh? Karena bekerja pada otak, narkoba mengubah suasana perasaan, cara berpikir, kesadaran dan perilaku pemakainya. Itulah sebabnya narkoba disebut zat psikoaktif.
Ada beberapa macam pengaruh narkoba pada kerja otak. Ada yang menghambat kerja otak, disebut depresansia, sehingga kesadaran menurun dan timbul kantuk. Contoh golongan opioida (candu, morfin, heroin, petidin), obat penenang/tidur (sedativa dan hipnotika) seperti pil BK, Lexo, Rohyp, MG dan sebagainya, serta alkohol.
Ada narkoba yang memacu kerja otak, disebut stimulansia, sehingga timbul rasa segar dan semangat, percaya diri meningkat, hubungan dengan orang lain menjadi akrab, akan tetapi menyebabkan tidak bisa tidur, gelisah, jantung berdebar lebih cepat dan tekanan darah meningkat. Contoh amfetamin, ekstasi, shabu, kokain, dan nikotin yang terdapat dalam tembakau. Ada pula narkoba yang menyebabkan khayal, disebut halusinogenika. Contoh LSD. Ganja menimbulkan berbagai pengaruh, seperti berubahnya persepsi waktu dan ruang, serta meningkatnya daya khayal, sehingga ganja dapat digolongkan sebagai halusinogenika. Dalam sel otak terdapat bermacam-macam zat kimia yang disebut neurotransmitter. Zat kimia ini bekerja pada sambungan sel saraf yang satu dengan sel saraf lainnya (sinaps). Beberapa di antara neurotransmitter itu mirip dengan beberapa jenis narkoba. Semua zat psikoaktif (narkotika, psikotropika dan bahan adiktif lain) dapat mengubah perilaku, perasaan dan pikiran seseorang melalui pengaruhnya terhadap salah satu atau beberapa neurotransmitter. Neurotransmitter yang paling berperan dalam terjadinya ketergantungan adalah dopamin.
Bagian otak yang bertanggung jawab atas kehidupan perasaan adalah sistem limbus. Hipotalamus adalah bagian dari sistem limbus, sebagai pusat kenikmatan. Jika narkoba masuk ke dalam tubuh, dengan cara ditelan, dihirup, atau disuntikkan, maka narkoba mengubah susunan biokimiawi neurotransmitter pada sistem limbus. Karena ada asupan narkoba dari luar, produksi dalam tubuh terhenti atau terganggu, sehingga ia akan selalu membutuhkan narkoba dari luar.
Yang terjadi pada ketergantungan adalah semacam pembelajaran sel-sel otak pada pusat kenikmatan. Jika mengonsumsi narkoba, otak membaca tanggapan orang itu. Jika merasa nyaman, otak mengeluarkan neurotransmitter dopamin dan akan memberikan kesan menyenangkan. Jika memakai narkoba lagi, orang kembali merasa nikmat seolah-olah kebutuhan batinnya terpuaskan. Otak akan merekamnya sebagai sesuatu yang harus dicari sebagai prioritas sebab menyenangkan. Akibatnya, otak membuat program salah, seolah-olah orang itu memerlukannya sebagai kebutuhan pokok. Terjadi kecanduan atau ketergantungan.
Pada ketergantungan, orang harus senantiasa memakai narkoba, jika tidak, timbul gejala putus zat, jika pemakaiannya dihentikan atau jumlahnya dikurangi. Gejalanya bergantung jenis narkoba yang digunakan. Gejala putus opioida (heroin) mirip orang sakit flu berat, yaitu hidung berair, keluar air mata, bulu badan berdiri, nyeri otot, mual, muntah, diare, dan sulit tidur.
Narkoba juga mengganggu fungsi organ-organ tubuh lain, seperti jantung, paru-paru, hati dan sistem reproduksi, sehingga dapat timbul berbagai penyakit. Contoh: opioida menyebabkan sembelit, gangguan menstruasi, dan impotensi. Jika memakai jarum suntik bergantian berisiko tertular virus hepatitis B/C (penyakit radang hati). Juga berisiko tertular HIV/AIDS yang menurunkan kekebalan tubuh, sehingga mudah terserang infeksi, dan dapat menyebabkan kematian. Ganja menyebabkan hilangnya minat, daya ingat terganggu, gangguan jiwa, bingung, depresi, serta menurunnya kesuburan. Sedangkan kokain dapat menyebabkan tulang sekat hidung menipis atau berlubang, hilangnya memori, gangguan jiwa, kerja jantung meningkat, dan serangan jantung.
Jadi, perasaan nikmat, rasa nyaman, tenang atau rasa gembira yang dicari mula-mula oleh pemakai narkoba, harus dibayar sangat mahal oleh dampak buruknya, seperti ketergantungan, kerusakan berbagai organ tubuh, berbagai macam penyakit, rusaknya hubungan dengan keluarga dan teman-teman, rongrongan bahkan kebangkrutan keuangan, rusaknya kehidupan moral, putus sekolah, pengangguran, serta hancurnya masa depan dirinya.
Pengguna narkoba terancam disfungsi seksual
Desember 31, 2007
Pengguna Narkoba, Terancam Disfungsi Seksual
Narkoba mengakibatkan kecanduan yang sulit diatasi karena adanya withdrawal syndrome yang dikenal sebagai “sakauw”. Belakangan ini penyalahgunaannya semakin luas dikalangan masyarakat, baik muda maupun tua. Banyak alas an dikemukakan, dari sebagai gaya hidup, dibujuk orang lain agar tergantung dan penjadi kemudian pelanggan tetap, sebagai pelarian dari masalah, dan belakangan popular anggapan narkoba bisa meningkatkan fungsi seksual. Anggapan itu tidak terbukti, sebaliknya dapat merusak fungsi seksual dan organ tubuh yang lain.
Ada beberapa golongan Narkoba; narkotika (opiat, candu), halusinogenik (ganja atau mariyuana), stimulan (ecstasy, shabu-shabu), depresan (obat penenang). Masing-masing memiliki efek sendiri-sendiri terhadap penggunanya.
Opiat yang menghasilkan heroin atau putauw menimbuat perasaan pengguna seperti melayang, enak atau senang luar biasa (euforia). Ganja atau mariyuana (kelompok halusinogenik) akibatkan timbulnya halusinasi, sebagai pengguna tampak senang berkhayal. 40 – 60% pengguna melaporkan efek samping yang tidak menyenangkan seperti muntah, sakit kepala, tremor, otot terasa lemah, bingung, cemas, ingin bunuh diri dan lain-lain. Sementara zat stimulant (ecstasy, shabu-shabu), zat terkandung di dalamnya merangsang susunan syaraf pusat dan menimbulkan rangsangan fisik dan psikis. Pengguna ecstasy bersemangat tinggi, selalu gembira, ingin bergerak terus, sampai tak ingin tidur dan makan.
Penyalahgunaan narkoba mengakibatkan gangguan fisik dan psikis. Semua tergantung jenis narkoba yang dipakai, cara penggunaan dan lamanya penggunaan. Gangguan itu yang terjadi antara lain; kerusakan otak, gangguan hati, ginjal, lambung, paru/pernafasan, jantung dan pembuluh darah, penularan HIV/AIDS melalui jarum suntik yang dipakai bergantian, kelumpuhan otot, gangguan neurologis, kehamilan, kelainan hormon, dan kanker.
Sementara gangguan psikisnya adalah; sikap yang apatis, euforia, emosi labil, depresi, kecurigaan yang tanpa dasar, kehilangan kontrol perilaku sampai mengalami sakit jiwa.
Akibat fisik dan psikis adalah kurang bisa berhubungan sosial dengan orang lain, merugikan orang lain, contoh : perkelahian, kecelakaan lalu lintas.
Ganggu Fungsi Seksual
Berikut ini dijelaskan pengaruh Narkoba terhadap fungsi seksual dan reproduksi. Heroin : walaupun menimbulkan euforia, tetapi berpengaruh buruk bagi fungsi seksual. Pada pria bias menurunkan kadar hormon testosteron, menurunnya dorongan seks, disfungsi ereksi dan hambatan ejakulasi. Pada wanita menurunnya dorongan seksual, kegagalan orgasme, terhambatnya menstruasi, gangguan kesuburan, mengecilnya payudara dan keluarnya cairan dari payudara.
Mariyuana :
Selain menimbukan halusinasi berakibat buruk pula bagi fungsi seksual.Pada pria, bisa membuat ukuran testis atau buah pelir mengecil. Menurunnya kadar hormon testosteron, pembesaran payudara pria, dorongan seksual menurun, disfungsi ereksi, gangguan pada sperma. Sementara pada wanita bias mengakibatkan gangguan pada sel telur, hambatan menjadi hamil/ terhambatnya proses kelahiran, dorongan seksual menurun.
Ecstasy :
Sifat stimulannya membuat pengguna terus bersemangat tinggi, gembira, ingin gerak terus. Meskipun menimbulkan pengaruh merangsang, tetapi tidak timbulkan efek positif bagi fungsi seksual. Ecstasy meningkatkan pelepasan neurotransmitter dopamin didalam otak, yang kemudian merangsang perilaku seksual dan bias mengakibatkan hilangnya kemampuan untuk mengontrol perilaku seksual. Pengguna jadi berani melakukan hubungan seks tanpa pikirkan resiko yang mungkin terjadi.
Depresan (obat penenang) :
dapat pula berakibat buruk terhadap fungsi seksual. Penggunaan barbiturat menyebabkan gangguan metabolisme testosteron dan estrogen. Pada pria bisa menurunkan dorongan seksual dan disfungsi ereksi. Pada wanita mengakibarkan gangguan menstruasi, dorongan seksual menurun dan sukar mencapai orgasme.
Jenis-Jenis Narkoba !!!
Desember 31, 2007
Kenali Jenis-Jenis Narkoba !!!
Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan, yang dibedakan ke dalam golongan-golongan sebagaimana terlampir dalam undang-undang ini atau yang kemudian ditetapkan dengan Keputusan Menteri Kesehatan.
1. PSIKOTROPIKA
Zat/obat yang dapat menurunkan aktivitas otak atau merangsang susunan syaraf pusat dan menimbulkan kelainan perilaku, disertai dengan timbulnya halusinasi (mengkhayal), ilusi, gangguan cara berpikir, perubahan alam perasaan dan dapat menyebabkan ketergantungan serta mempunyai efek stimulasi (merangsang) bagi para pemakainya.
Jenis –jenis yang termasuk psikotropika:
A. Ecstasy
Ekstasi adalah salah satu obat bius yang di buat secara ilegal di sebuah laboratorium dalam bentuk tablet atau kapsul.
Ekstasi dapat membuat tubuh si pemakai memiliki energi yang lebih dan juga bisa mengalami dehidrasi yang tinggi. Sehingga akibatnya dapat membuat tubuh kita untuk terus bergerak. Beberapa orang yang mengkonsumsi ekstasi di temukan meninggal karena terlalu banyak minum air dikarenakan rasa haus yang amat sangat.
Tergolong jenis zat psikotropika, dan biasanya diproduksi secara illegal di laboratorium dan dibuat dalam bentuk tablet dan kapsul.
Ekstasi akan mendorong tubuh untuk melakukan aktivitas yang melampaui batas maksimum dari kekuatan tubuh itu sendiri. Kekeringan cairan tubuh dapat terjadi sebagai akibat dari pengerahan tenaga yang tinggi dan lama.
Efek yang ditimbulkan oleh pengguna ecstasy adalah:
Diare, rasa haus yang berlebihan, hiperaktif, sakit kepala dan pusing, menggigil yang tidak terkontrol, detak jantung yang cepat dan sering, mual disertai muntah-muntah atau hilangnya nafsu makan, gelisah/tidak bisa diam, pucat & keringat, dehidrasi, mood berubah. Akibat jangka panjangnya adalah kecanduan, syaraf otak terganggu, gangguan lever, tulang dan gigi kropos.
Beberapa pemakai ekstasi yang akhirnya meninggal dunia karena terlalu banyak minum akibat rasa haus yang amat sangat. Zat-zat kimia yang berbahaya sering dicampur dalam tablet atau kapsul ekstasi. Zat-zat ini menyebabkan munculnya suatu reaksi yang pada tubuh. Dan dalam beberapa kasus, reaksi dari zat-zat ini akan menimbulkan kematian. Pengguna ekstasi sering harus minum obat-obatan lainnya untuk menghilangkan reaksi buruk yang timbul pada dirinya. Dan hal ini menyebabkan denyut nadi menjadi cepat, serta akan menimbulkan paranoia dan halusinasi. Ekstasi dikenal dengan sebutan inex, I, kancing, dll.
B. Sabu-sabu
Nama aslinya methamphetamine. Berbentuk kristal seperti gula atau bumbu penyedap masakan. Jenisnya antara lain yaitu gold river, coconut dan kristal. Sekarang ada yang berbentuk tablet.
Obat ini dapat di temukan dalam bentuk kristal dan obat ini tidak mempunyai warna maupaun bau, maka ia di sebut dengan kata lain yaitu Ice.
Obat ini juga mempunyai pengaruh yang kuat terhadap syaraf.
Si pemakai shabu-shabu akan selalu bergantung pada obat bius itu dan akan terus berlangsung lama, bahkan bisa mengalami sakit jantung atau bahkan kematian.
Shabu-shabu juga di kenal dengan julukan lain seperti : Glass, Quartz, Hirropon, Ice Cream.
Dikonsumsi dengan cara membakarnya di atas aluminium foil sehingga mengalir dari ujung satu ke arah ujung yang lain. Kemudian asap yang ditimbulkannya dihirup dengan sebuah Bong (sejenis pipa yang didalamnya berisi air). Air Bong tersebut berfungsi sebagai filter karena asap tersaring pada waktu melewati air tersebut. Ada sebagian pemakai yang memilih membakar Sabu dengan pipa kaca karena takut efek jangka panjang yang mungkin ditimbulkan aluminium foil yang terhirup.
Efek yang ditimbulkan :
- Menjadi bersemangat
- Gelisah dan tidak bisa diam
- Tidak bisa tidur
- Tidak bisa makan
- Jangka panjang: fungsi otak terganggu dan bisa berakhir dengan kegilaan.
- Paranoid
- Lever terganggu
Gejala pecandu yang putus obat:
- Cepat marah
- Tidak tenang
- Cepat lelah
- Tidak bersemangat/ingin tidur terus
2. NARKOTIKA
Adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menimbulkan pengaruh-pengaruh tertentu bagi mereka yang menggunakan dengan memasukkannya ke dalam tubuh manusia. Pengaruh tersebut berupa pembiusan, hilangnya rasa sakit, rangsangan semangat , halusinasi atau timbulnya khayalan-khayalan yang menyebabkan efek ketergantungan bagi pemakainya.
Macam-macam narkotika:
A. OPIOID (OPIAD)
Opioid atau opiat berasal dari kata opium, jus dari bunga opium, Papaver somniverum, yang mengandung kira-kira 20 alkaloid opium, termasuk morfin. Nama Opioid juga digunakan untuk opiat, yaitu suatu preparat atau derivat dari opium dan narkotik sintetik yang kerjanya menyerupai opiat tetapi tidak didapatkan dari opium.
opiat alami lain atau opiat yang disintesis dari opiat alami adalah heroin (diacethylmorphine), kodein (3-methoxymorphine), dan hydromorphone (Dilaudid).
Bahan-bahan opioida yang sering disalahgunakan adalah :
A.1. Candu
Getah tanaman Papaver Somniferum didapat dengan menyadap (menggores) buah yang hendak masak. Getah yang keluar berwarna putih dan dinamai “Lates”. Getah ini dibiarkan mengering pada permukaan buah sehingga berwarna coklat kehitaman dan sesudah diolah akan menjadi suatu adonan yang menyerupai aspal lunak. Inilah yang dinamakan candu mentah atau candu kasar. Candu kasar mengandung bermacam-macam zat-zat aktif yang sering disalahgunakan. Candu masak warnanya coklat tua atau coklat kehitaman. Diperjual belikan dalam kemasan kotak kaleng dengan berbagai macam cap, antara lain ular, tengkorak,burung elang, bola dunia, cap 999, cap anjing, dsb. Pemakaiannya dengan cara dihisap.
A.2. Morfin
Morfin adalah hasil olahan dari opium/candu mentah. Morfin merupaakan alkaloida utama dari opium ( C17H19NO3 ) . Morfin rasanya pahit, berbentuk tepung halus berwarna putih atau dalam bentuk cairan berwarna. Pemakaiannya dengan cara dihisap dan disuntikkan.
A.3. Heroin (putaw)
Heroin adalah obat bius yang sangat mudah membuat seseorang kecanduan karna efeknya sangat kuat. Obat ini bisa di temukan dalam bentuk pil, bubuk, dan juga dalam cairan. Seseorang yang sudah ketergantungan heroin bisa di sebut juga “chasing the dragon.”
Heroin memberikan efek yang sangat cepat terhadap si pengguna, dan itu bisa secara fisik maupun mental. Dan jika orang itu berhenti mengkonsumsi obat bius itu, dia akan mengalami rasa sakit yang berkesinambungan.
Heroin mempunyai kekuatan yang dua kali lebih kuat dari morfin dan merupakan jenis opiat yang paling sering disalahgunakan orang di Indonesia pada akhir – akhir ini .
Efek pemakaian heroin: kejang-kejang, mual, hidung dan mata yang selalu berair, kehilangan nafsu makan dan cairan tubuh, mengantuk, cadel, bicara tidak jelas, tidak dapat berkonsentrasi
Sakaw atau sakit karena putaw terjadi apabila si pecandu “putus” menggunakan putaw. Sebenarnya sakaw salah satu bentuk detoksifikasi alamiah yaitu membiarkan si pecandu melewati masa sakaw tanpa obat, selain didampingi dan dimotivasi untuk sembuh.
Gejala sakau: mata dan hidung berair, tulang terasa ngilu, rasa gatal di bawah kulit seluruh badan, sakit perut/diare dan kedinginan.
Tanda-tanda dari seseorang yang sedang ketagihan adalah : kesakitan dan kejang-kejang, keram perut dan menggelepar, gemetar dan muntah-muntah, hidung berlendir, mata berair, kehilangan nafsu makan, kekurangan cairan tubuh. Heroin disebut juga dengan nama : putauw, putih, bedak, PT, etep, dll.
A.4. Codein
Codein termasuk garam / turunan dari opium / candu. Efek codein lebih lemah daripada heroin, dan potensinya untuk menimbulkan ketergantungaan rendah. Biasanya dijual dalam bentuk pil atau cairan jernih. Cara pemakaiannya ditelan dan disuntikkan.
A.5. Demerol
Nama lainnya adalah Demerol adalah pethidina. Pemakaiannya dapat ditelan atau dengan suntikan. Demerol dijual dalam bentuk pil dan cairan tidak berwarna.
A.6. Methadone
Saat ini Methadone banyak digunakan orang dalam pengobatan ketergantungan opioid. Antagonis opioid telah dibuat untuk mengobati overdosis opioid dan ketergantungan opioid. Kelas obat tersebut adalah nalaxone (Narcan), naltrxone (Trexan), nalorphine, levalorphane, dan apomorphine. Sejumlah senyawa dengan aktivitas campuran agonis dan antagonis telah disintesis, dan senyawa tersebut adalah pentazocine, butorphanol (Stadol), dan buprenorphine (Buprenex). Beberapa penelitian telah menemukan bahwa buprenorphine adalah suatu pengobatan yang efektif untuk ketergantungan opioid.
Efek yang ditimbulkan dari Opoid ini adalah:
Mengalami pelambatan dan kekacauan pada saat berbicara
Kerusakan penglihatan pada malam hari
Mengalami kerusakan pada liver dan ginjal
Peningkatan resiko terkena virus HIV dan hepatitis dan penyakit infeksi lainnya .
Penurunan hasrat dalam hubungan sex, kebingungan dalam identitas seksual, kematian karena overdosis.
Gejala putus obat dari ketergantungan opioid adalah:
Kram otot parah dan nyeri tulang, diare berat, kram perut, rinorea lakrimasipiloereksi, menguap, demam, dilatasi pupil, hipertensi takikardia disregulasi temperatur, termasuk pipotermia dan hipertermia.
Seseorang yang ketergantungan opioid jarang meninggal akibat putus opioid, kecuali orang tersebut memiliki penyakit fisik dasar yang parah, seperti penyakit jantung.
Gejala residual seperti insomnia, bradikardia, disregulasi temperatur, dan kecanduan opiat mungkin menetap selama sebulan setelah putus zat. Pada tiap waktu selama sindroma abstinensi, suatu suntikan tunggal morfin atau heroin menghilangkan semua gejala. Gejala penyerta putus opioid adalah kegelisahan, iritabilitas, depresi, tremor, kelemahan, mual, dan muntah.
B. KOKAIN (SHABU-SHABU)
Kokain adalah zat yang adiktif yang sering disalahgunakan dan merupakan zat yang sangat berbahaya. Kokain merupakan alkaloid yang didapatkan dari tanaman belukar Erythroxylon coca, yang berasal dari Amerika Selatan, dimana daun dari tanaman belukar ini biasanya dikunyah-kunyah oleh penduduk setempat untuk mendapatkan efek stimulan.
Saat ini Kokain masih digunakan sebagai anestetik lokal, khususnya untuk pembedahan mata, hidung dan tenggorokan, karena efek vasokonstriksifnya juga membantu. Kokain diklasifikasikan sebagai suatu narkotik, bersama dengan morfin dan heroin karena efek adiktif dan efek merugikannya telah dikenali.
Efek yang ditimbulkan:
Menjadi bersemangat, gelisah dan tidak bisa diam, tidak bisa makan, paranoid, lever terganggu.
Shabu-shabu mengakibatkan efek yang sangat kuat pada system syaraf .Pemakai shabu-shabu secara mental akan bergantung pada zat ini dan penggunaan yang terus menerus dapat merusakan otot jantung dan bahkan menyebabkan kematian.
Shabu-shabu sangat berbahaya karena prilaku yang menjurus pada kekerasan merupakan efek langsung dari penggunannya. Bahkan sering menyebabkan impoten.
Berat badan menyusut, kejang-kejang, halusinasi, paranoid, kerusakan usus ginjal.
Gejala pecandu yang putus obat:
o Kecenderungan untuk bunuh diri. Orang yang mengalami putus Kokain seringkali berusaha mengobati sendiri gejalanya dengan alkohol, sedatif, hipnotik, atau obat antiensietas seperti diazepam ( Valium ).
Nama lain dari kokain adalah snow, coke, girl, lady dan crack ( kokain dalam bentuk yang paling murni dan bebas basa untuk mendapatkan efek yang lebih kuat).
C. CANNABIS
Semua bagian dari tanaman mengandung kanabioid psikoaktif. Tanaman kanabis biasanya dipotong, dikeringkan, dipotong kecil – kecil dan digulung menjadi rokok disebut joints. Akan mengikat pikiran dan dapat membuatmu menjadi ketagihan.
Bentuk yang paling poten berasal dari tanaman yang berbunga atau dari eksudat resin yang dikeringkan dan berwarna coklat-hitam yang berasal dari daun yang disebut hashish atau hash.
Ganja mengandung sejenis bahan kimia yang disebut delta-9-tetrahydrocannabinol (THC) yang dapat mempengaruhi suasana hati manusia dan mempengaruhi cara orang tersebut melihat dan mendengar hal-hal disekitarnya. Orang bilang memakai sekali-sekali tidak akan bikin katagihan.
Ganja dianggap narkoba yang aman dibandingkan dengan putauw atau shabu. Kenyataannya sebagian besar pecandu narkoba memulai dengan mencoba ganja. Jika menggunakan ganja, maka pikiran akan menjadi lamban dan akan nampak bodoh dan membosankan.
Ganja dapat mempengaruhi konsentrasi dan ingatanmu. Dan seringkali, para pengguna ganja akan mencari obat-obatan yang lebih keras dan lebih mematikan.
Akibat-akibat lainnyaganja adalah: kehilangan konsentrasi,meningkatnya denyut nadi, keseimbangan dan koordinasi tubuh yang buruk, ketakutan dan rasa panik, depresi, kebingungan dan halusinasi.
Ganja dikenal juga dengan sebutan : marijuana, grass, pot, weed, tea, Mary Jane.
Nama lain untuk menggambarkan tipe Kanabis dalam berbagai kekuatan adalah hemp, chasra, bhang, dagga, dinsemilla, ganja, cimenk,gele.
JENIS-JENIS PSIKOTROPIKA
Desember 31, 2007
JENIS-JENIS PSIKOTROPIKA
Adalah zat atau obat baik alamiah maupun sintetris, bukan narkotika, yang bersifat atau berkhasiat psiko aktif melalui pengaruh selektif pada susunan syaraf pusat yang menyebabjan perubahankahas pada aktivitas mental dan perilaku.
Zat/obat yang dapat menurunkan aktivitas otak atau merangsang susunan syaraf pusat dan menimbulkan kelainan perilaku, disertai dengan timbulnya halusinasi (mengkhayal), ilusi, gangguan cara berpikir, perubahan alam perasaan dan dapat menyebabkan ketergantungan serta mempunyai efek stimulasi (merangsang) bagi para pemakainya.
Pemakaian Psikotropika yang berlangsung lama tanpa pengawasan dan pembatasan pejabat kesehatan dapat menimbulkan dampak yang lebih buruk, tidak saja menyebabkan ketergantungan bahkan juga menimbulkan berbagai macam penyakit serta kelainan fisik maupun psikis si pemakai, tidak jarang bahkan menimbulkan kematian.
Sebagaimana Narkotika, Psikotropika terbagi dalam empat golongan yaitu Psikotropika gol. I, Psikotropika gol. II, Psyko Gol. III dan Psikotropik Gol IV. Psikotropika yang sekarang sedang populer dan banyak disalahgunakan adalah psikotropika Gol I, diantaranya yang dikenal dengan Ecstasi dan psikotropik Gol II yang dikenal dengan nama Shabu-shabu.
ECSTASY
Rumus kimia XTC adalah 3-4-Methylene-Dioxy-Methil-Amphetamine (MDMA). Senyawa ini ditemukan dan mulai dibuat di penghujung akhir abad lalu. Pada kurun waktu tahun 1950-an, industri militer Amerika Serikat mengalami kegagalan didalam percobaan penggunaan MDMA sebagai serum kebenaran. Setelah periode itu, MDMA dipakai oleh para dokter ahli jiwa. XTC mulai bereaksi setelah 20 sampai 60 menit diminum. Efeknya berlangsung maksimum 1 jam. Seluruh tubuh akan terasa melayang. Kadang-kadang lengan, kaki dan rahang terasa kaku, serta mulut rasanya kering. Pupil mata membesar dan jantung berdegup lebih kencang. Mungkin pula akan timbul rasa mual. Bisa juga pada awalnya timbul kesulitan bernafas (untuk itu diperlukan sedikit udara segar). Jenis reaksi fisik tersebut biasanya tidak terlalu lama. Selebihnya akan timbul perasaan seolah-olah kita menjadi hebat dalam segala hal dan segala perasaan malu menjadi hilang. Kepala terasa kosong, rileks dan “asyik”. Dalam keadaan seperti ini, kita merasa membutuhkan teman mengobrol, teman bercermin, dan juga untuk menceritakan hal-hal rahasia. Semua perasaan itu akan berangsur-angsur menghilang dalam waktu 4 sampai 6 jam. Setelah itu kita akan merasa sangat lelah dan tertekan.
SHABU-SHABU
Shabu-shabu berbentuk kristal, biasanya berwarna putih, dan dikonsumsi dengan cara membakarnya di atas aluminium foil sehingga mengalir dari ujung satu ke arah ujung yang lain. Kemudian asap yang ditimbulkannya dihirup dengan sebuah Bong (sejenis pipa yang didalamnya berisi air). Air Bong tersebut berfungsi sebagai filter karena asap tersaring pada waktu melewati air tersebut. Ada sebagian pemakai yang memilih membakar Sabu dengan pipa kaca karena takut efek jangka panjang yang mungkin ditimbulkan aluminium foil yang terhirup.
Sabu sering dikeluhkan sebagai penyebab paranoid (rasa takut yang berlebihan), menjadi sangat sensitif (mudah tersinggung), terlebih bagi mereka yang sering tidak berpikir positif, dan halusinasi visual. Masing-masing pemakai mengalami efek tersebut dalam kadar yang berbeda. Jika sedang banyak mempunyai persoalan / masalah dalam kehidupan, sebaiknya narkotika jenis ini tidak dikonsumsi. Hal ini mungkin dapat dirumuskan sebagai berikut: MASALAH + SABU = SANGAT BERBAHAYA. Selain itu, pengguna Sabu sering mempunyai kecenderungan untuk memakai dalam jumlah banyak dalam satu sesi dan sukar berhenti kecuali jika Sabu yang dimilikinya habis. Hal itu juga merupakan suatu tindakan bodoh dan sia-sia mengingat efek yang diinginkan tidak lagi bertambah (The Law Of Diminishing Return). Beberapa pemakai mengatakan Sabu tidak mempengaruhi nafsu makan. Namun sebagian besar mengatakan nafsu makan berkurang jika sedang mengkonsumsi Sabu. Bahkan banyak yang mengatakan berat badannya berkurang drastis selama memakai Sabu.
Apabila dilihat dari pengaruh penggunaannya terhadap susunan saraf pusat manusia, Psikotropika dapat dikelompokkan menjadi :
a. Depresant
yaitu yang bekerja mengendorkan atau mengurangi aktifitas susunan saraf pusat (Psikotropika Gol 4), contohnya antara lain : Sedatin/Pil BK, Rohypnol, Magadon, Valium, Mandrak (MX).
b. Stimulant
yaitu yang bekerja mengaktif kerja susan saraf pusat, contohnya amphetamine, MDMA, N-etil MDA & MMDA. Ketiganya ini terdapat dalam kandungan Ecstasi.
c. Hallusinogen
yaitu yang bekerja menimbulkan rasa perasaan halusinasi atau khayalan contohnya licercik acid dhietilamide (LSD), psylocibine, micraline. Disamping itu Psikotropika dipergunakan karena sulitnya mencari Narkotika dan mahal harganya. Penggunaan Psikotropika biasanya dicampur dengan alkohol atau minuman lain seperti air mineral, sehingga menimbulkan efek yang sama dengan Narkotika.
JENIS-JENIS BAHAN BERBAHAYA LAINNYA
Adalah zat, bahan kimia dan biologi, baik dalam bentuk tunggal maupun campuran yabf dapat membahayakan kesehatan dan lingkungan hidup secara langsung atau tidak langsung yang mempunyai sifat, karsinogenik, teratogenik, mutagenik, korosif dan iritasi.
Bahan berbahaya ini adalah zat adiktif yang bukan Narkotika dan Psikotropika atau Zat-zat baru hasil olahan manusia yang menyebabkan kecanduan.
MINUMAN KERAS
Adalah semua minuman yang mengandung Alkohol tetapi bukan obat.
Minuman keras terbagi dalan 3 golongan yaitu:
- Gol. A berkadar Alkohol 01%-05%
- Gol. B berkadar Alkohol 05%-20%
- Gol. C berkadar Alkohol 20%-50%
Beberapa jenis minuman beralkohol dan kadar yang terkandung di dalamnya :
- Bir,Green Sand 1% – 5%
- Martini, Wine (Anggur) 5% – 20%
- Whisky, Brandy 20% -55%.
mulut rasanya kering. Pupil mata membesar dan jantung berdegup lebih kencang. Mungkin pula akan timbul rasa mual. Bisa juga pada awalnya timbul kesulitan bernafas (untuk itu diperlukan sedikit udara segar). Jenis reaksi fisik tersebut biasanya tidak terlalu lama. Selebihnya akan timbul perasaan seolah-olah kita menjadi hebat dalam segala hal dan segala perasaan malu menjadi hilang. Kepala terasa kosong, rileks dan “asyik”. Dalam keadaan seperti ini, kita merasa membutuhkan teman mengobrol, teman bercermin, dan juga untuk menceritakan hal-hal rahasia. Semua perasaan itu akan berangsur-angsur menghilang dalam waktu 4 sampai 6 jam. Setelah itu kita akan merasa sangat lelah dan tertekan.
EFEK SAMPING YANG DITIMBULKAN :
Efek yang ditimbulkan setelah mengkonsumsi alkohol dapat dirasakan segera dalam waktu beberapa menit saja, tetapi efeknya berbeda-beda, tergantung dari jumlah / kadar alkohol yang dikonsumsi. Dalam jumlah yang kecil, alkohol menimbulkan perasaan relax, dan pengguna akan lebih mudah mengekspresikan emosi, seperti rasa senang, rasa sedih dan kemarahan.
Bila dikonsumsi lebih banyak lagi, akan muncul efek sebagai berikut : merasa lebih bebas lagi mengekspresikan diri, tanpa ada perasaan terhambat menjadi lebih emosional ( sedih, senang, marah secara berlebihan ) muncul akibat ke fungsi fisik – motorik, yaitu bicara cadel, pandangan menjadi kabur, sempoyongan, inkoordinasi motorik dan bisa sampai tidak sadarkan diri. kemampuan mental mengalami hambatan, yaitu gangguan untuk memusatkan perhatian dan daya ingat terganggu.
Pengguna biasanya merasa dapat mengendalikan diri dan mengontrol tingkahlakunya. Pada kenyataannya mereka tidak mampu mengendalikan diri seperti yang mereka sangka mereka bisa. Oleh sebab itu banyak ditemukan kecelakaan mobil yang disebabkan karena mengendarai mobil dalam keadaan mabuk.
Pemabuk atau pengguna alkohol yang berat dapat terancam masalah kesehatan yang serius seperti radang usus, penyakit liver, dan kerusakan otak. Kadang-kadang alkohol digunakan dengan kombinasi obat – obatan berbahaya lainnya, sehingga efeknya jadi berlipat ganda. Bila ini terjadi, efek keracunan dari penggunaan kombinasi akan lebih buruk lagi dan kemungkinan mengalami over dosis akan lebih besar.
NIKOTIN
Adalah obat yang bersifat adiktif, sama seperti Kokain dan Heroin. Bentuk nikotin yang paling umum adalah tembakau, yang dihisap dalam bentuk rokok, cerutu, dan pipa. Tembakau juga dapat digunakan sebagai tembakau sedotan dan dikunyah (tembakau tanpa asap).
Walaupun kampanye tentang bahaya merokok sudah menyebutkan betapa berbahayanya merokok bagi kesehatan
tetapi pada kenyataannya sampai saat ini masih banyak orang yang terus merokok. Hal ini membuktikan bahwa sifat adiktif dari nikotin adalah sangat kuat.
EFEK SAMPING YANG DITIMBULKAN :
Secara perilaku, efek stimulasi dari nikotin menyebabkan peningkatan perhatian, belajar, waktu reaksi, dan kemampuan untuk memecahkan maslah. Menghisap rokok meningkatkan mood, menurunkan ketegangan dan menghilangkan perasaan depresif. Pemaparan nikotin dalam jangka pendek meningkatkan aliran darah serebral tanpa mengubah metabolisme oksigen serebtral.
Tetapi pemaparan jangka panjang disertai dengan penurunan aliran darah serebral. Berbeda dengan efek stimulasinya pada sistem saraf pusat, bertindak sebagai relaksan otot skeletal. Komponen psikoaktif dari tembakau adalah nikotin. Nikotin adalah zat kimia yang sangat toksik. Dosis 60 mg pada orang dewasa dapat mematikan, karena paralisis ( kegagalan ) pernafasan.
VOLATILE SOLVENT atau INHALENSIA
Volatile Solvent :
Adalah zat adiktif dalam bentuk cair. Zat ini mudah menguap. Penyalahgunaannya adalah dengan cara dihirup melalui hidung. Cara penggunaan seperti ini disebut inhalasi. Zat adiktif ini antara lain :
- Lem UHU
- Cairan PEncampur Tip Ex (Thinner)
- Aceton untuk pembersih warna kuku, Cat tembok
- Aica Aibon, Castol
- Premix
Inhalansia :
Zat inhalan tersedia secara legal, tidak mahal dan mudah didapatkan. Oleh sebab itu banyak dijtemukan digunakan oleh kalangan sosial ekonomi rendah. Contoh spesifik dari inhalan adalah bensin, vernis, cairan pemantik api, lem, semen karet, cairan pembersih, cat semprot, semir sepatu, cairan koreksi mesin tik ( tip-Ex ), perekat kayu, bahan pembakarm aerosol, pengencer cat. Inhalan biasanya dilepaskan ke dalam paru-paru dengan menggunakan suatu tabung.
GAMBARAN KLINIS :
Dalam dosis awal yang kecil inhalan dapat menginhibisi dan menyebabkan perasaan euforia, kegembiraan, dan sensasi mengambang yang menyenangkan. Gejala psikologis lain pada dosis tinggi dapat merupa rasa ketakutan, ilusi sensorik, halusinasi auditoris dan visual, dan distorsi ukuran tubuh. Gejala neurologis dapat termasuk bicara yang tidak jelas (menggumam, penurunan kecepatan bicara, dan ataksia ) . Penggunaan dalam waktu lama dapat menyebabkan iritabilitas, labilitas emosi dan gangguan ingatan. Sindroma putus inhalan tidak sering terjadi, Kalaupun ada muncul dalam bentuk susah tidur, iritabilitas, kegugupan, berkeringat, mual, muntah, takikardia, dan kadang-kadang disertai waham dan halusinasi.
EFEK YANG MERUGIKAN :
Efek merugikan yang paling serius adalah kematian yang disebabkan karena depresi pernafasan, aritmia jantung, asfiksiasi, aspirasi muntah atau kecelakaan atau cedera. Penggunaan inhalan dalam jangka waktu lama dapat menyebabkan kerusakan hati dan ginjal yang ireversibel dan kerusakan otot yang permanen….
ZAT DESAINER
Zat Desainer adalah zat-zat yang dibuat oleh ahli obat jalanan. MEreka membuat obat-obat itu secara rahasia karena dilarang oleh pemerintah. Obat-obat itu dibuat tanpa memperhatikan kesehatan. Mereka hanya memikirkan uang dan secara sengaja membiarkan para pembelinya kecanduan dan menderita. Zat-zat ini banyak yang sudah beredar dengan nama speed ball, Peace pills, crystal, angel dust rocket fuel dan lain-lain.
Narkotika
Desember 31, 2007
NAPZA
1. Apa itu NAPZA?
Ada banyak itilah yang dipakai untuk menunjukkan penyalahgunaan zat-zat berbahaya. Dalam buku ini selanjutnya akan digunakan istilah NAPZA (Narkotika, Alkohol, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya) dengan catatan tidak semua jenis NAPZA tersebut akan dibahas secara khusus dan terperinci, misalnya Alkohol dan Tembakau.
NAPZA adalah singkatan dari Narkotika, Alkohol, Psikotropika, Dan Zat Adiktif lainnya. Kata lain yang sering dipakai adalah Narkoba (Narkotika, Psikotropika dan Bahan-bahan berbahaya lainnya)
NARKOTIKA: zat-zat alamiah maupun buatan (sintetik) dari bahan candu/kokaina atau turunannya dan padanannya – digunakan secara medis atau disalahgunakan – yang mempunyai efek psikoaktif.
ALKOHOL : zat aktif dalam berbagai minuman keras, mengandung etanol yang berfungsi menekan syaraf pusat
PSIKOTROPIKA: adalah zat-zat dalam berbagai bentuk pil dan obat yang mempengaruhi kesadaran karena sasaran obat tersebut adalah pusat-pusat tertentu di sistem syaraf pusat (otak dan sumsum tulang belakang). Menurut UU no.5/1997 Psikotropik meliputi : Ecxtacy, shabu-shabu, LSD, obat penenang/tidur, obat anti depresi dan anti psikosis. Sementara PSIKOAKTIVA adalah istilah yang secara umum digunakan untuk menyebut semua zat yang mempunyai komposisi kimiawi berpengaruh pada otak sehingga menimbulkan perubahan perilaku, perasaan, pikiran, persepsi, kesadaran.
ZAT ADIKTIF lainnya yaitu zat-zat yang mengakibatkan ketergantungan seperti zat-zat solvent termasuk inhalansia (aseton, thinner cat, lem). Zat-zat tersebut sangat berbahaya karena bisa mematikan sel-sel otak. Zat adiktif juga termasuk nikotin (tembakau) dan kafein (kopi).
NAPZA adalah zat-zat kimiawi yang dimasukkan ke dalam tubuh manusia, baik secara oral (melalui mulut), dihirup (melalui hidung) maupun intravena (melalui jarum suntik) sehingga dapat mengubah pikiran, suasana hati atau perasaan, dan perilaku seseorang. Penggunaan NAPZA berlanjut akan mengakibatkan ketergantungan secara fisik dan/atau psikologis serta kerusakan pada sistem syaraf dan organ-organ otonom. NAPZA terdiri atas bahan-bahan yang bersifat alamiah (natural) maupun yang sintetik (buatan). Bahan alamiah terdiri atas tumbuh-tumbuhan dan tanaman, sedangkan yang buatan berasal dari bahan-bahan kimiawi.
Menurut Undang-undang RI No. 22/1997 tentang narkotika : Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan. Narkotika dibedakan dalam 3 golongan sebagai berikut :
- Narkotika golongan I : Narkotika yang hanya dapat digunakan untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan dan tidak digunakan dalam terapi, serta mempunyai potensi sangat tinggi mengakibatkan ketergantungan. Contoh : heroin, kokain dan ganja.
- Narkotika golongan II : Narkotika yang berkhasiat untuk pengobatan, digunakan dalam terapi dan/atau untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi tinggi mengakibatkan ketergantungan. Contoh : morfin, petidin, turunan/garam dalam golongan tersebut.
- Narkotika golongan III : Narkotika yang berkhasiat untuk pengobatan dan banyak digunakan dalam terapi dan atau tujuan pengembangan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi ringan mengakibatkan ketergantungan Contoh : kodein, garam-garam narkotika dalam golongan tersebut.
Menurut Undang-undang RI No. 5/1997 tentang Psikotropika : psikotropika adalah zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku. Psikotropika dibedakan dalam 4 golongan sebagai berikut :
- Psikotropika golongan I : Psikotropika yang hanya dapat digunakan untuk tujuan ilmu pengetahuan dan tidak digunakan dalam terapi, serta mempunyai potensi amat kuat mengakibatkan sindrom ketergantungan Contoh : MDMA, ekstasi, LSD, ST
- Psikotropika golongan II : Psikotropika yang berkhasiat untuk pengobatan dan dapat digunakan dalam terapi dan atau untuk tujuan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi kuat mengakibatkan sindrom ketergantungan. Contoh : amfetamin, fensiklidin, sekobarbital, metakualon, metilfenidat (ritalin).
- Psikotropika golongan III : Psikotropika yang berkhasiat untuk pengobatan dan banyak digunakan dalam terapi dan atau untuk tujuan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi sedang mengakibatkan sindrom ketergantungan. Contoh : fenobarbital, flunitrazepam.
- Psikotropika golongan IV : Psikotropika yang berkhasiat untuk pengobatan dan sangat luas digunakan dalam terapi dan atau untuk tujuan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi ringan mengakibatkan sindrom ketergantungan. Contoh: diazepam, klobazam, bromazepam, klonazepam, khlordiazepoxide, nitrazepam (BK,DUM,MG)
atas^
2. Jenis NAPZA apa saja yang dipakai
Diambil dari berbagai sumber, antara lain : : www.drugabuse.gov.; Yatim, D.I. (1985); Marviana, Dian.M. (n.d.); Kemitraan Peduli Penanggulangan Bahaya Narkoba DKI Jakarta (2001); Irwanto et.al. (1994), dll.
Jenis NAPZA dapat dibedakan menurut efeknya pada sistem syaraf pusat pemakai, yaitu :
2.1. DEPRESAN , MENEKAN SISTEM SYARAF PUSAT
Depresan adalah jenis obat yang berfungsi mengurangi aktivitas fungsional tubuh. Obat jenis ini dapat membuat pemakai merasa tenang dan bahkan membuatnya tertidur atau tidak sadarkan diri. NAPZA yang termasuk jenis depresan adalah:
2.1.1. Opioda/Opiat, yaitu zat baik yang alamiah, semi sintetik maupun sintetik yang diambil dari pohon poppy (papaver somniferum). Opiat (narkotika) merupakan kelompok obat yang bersifat menenangkan saraf dan mengurangi rasa sakit. Turunan Opioda/opiat adalah:
2.1.1.1. Opium yang diambil dari getah pohon poppy yang dikeringkan dan ditumbuk menjadi serbuk /bubuk berwarna putih
2.1.1.2. Morfin dibuat dari hasil percampuran antara getah pohon poppy (opium) dengan bahan kimia lain. Jadi semi sintetik. Dalam dunia kedokteran, zat ini dipakai untuk mengurangi rasa sakit. Tetapi karena efeknya yang negatif, maka penggunaannya diganti dengan obat-obatan sintetik. Morfin digunakan dalam pengobatan medis karena dapat menawarkan rasa nyeri, dapat menurunkan tekanan darah, dapat menimbulkan efek tidur. Pengaruh fisik morfin adalah mual, mengecilnya pupil mata, beratnya rasa kaki, gatal-gatal pada muka dan hidung, seringnya menguap, panas pada perut, berkeringat, berkurangnya pernafasan, merinding, dan menurunnya suhu badan. Efek psikologis yang terasa adalah mengantuk, terganggunya fungsi mental, berkurangnya nafsu makan dan seks, apatis, dan sulit berkonsentrasi. Morfin juga menghilangkan rasa cemas dan takut.
2.1.1.3. Heroin diambil dari morfin melalui suatu proses kimiawi. Heroin tidak dipakai di dunia kedokteran karena menimbulkan efek ketergantungan yang sangat berat, dan kekuatannya jauh lebih besar daripada morfin. Jumlah yang sedikit saja sudah menimbulkan efek. Heroin biasa berbentuk bubuk berwarna agak kecoklatan. Turunan heroin yang sekarang banyak dipakai adalah Putaw yang mengakibatkan ketergantungan sangat berat bagi pemakainya. Heroin biasanya digunakan dengan cara menyuntik melalui pembuluh darah (berbeda dengan morfin) karena efeknya jauh lebih cepat terasa dan lebih lama tertahan. Ada pula yang menggunakannya dengan cara menghirup lewat hidung. Seperti morfin, heroin dapat mengurangi rasa sakit, mengurangi kecemasan , menenangkan dan memberikan rasa aman. Seperti opiat lainnya, heroin menimbulkan toleransi, ketergantungan fisik dan ketergantungan psikologis.
Heroin / Putauw
- Heroin adalah obat yang sangat keras dengan zat adiktif yang tinggi berbentuk serbuk, tepung, atau cairan.
- Heroin “menjerat” pemakainya dengan cepat, baik secara fisik maupun mental, sehingga usaha mengurangi pemakaiannya menimbulkan rasa sakit dan kejang-kejang luar biasa
- Gejala-gejala yang muncul dalam usaha berhenti memakai heroin berupa rasa sakit disertai kejang-kejang, kram di perut disertai rasa seperti akan pingsan, menggigil dan muntah-muntah, keluar ingus, mata berair, tidak ada nafsu makan, dan kehilangan cairan tubuh
- Salah satu jenis heroin yang popular adalah “putauw” yaitu heroin dengan kadar lebih rendah (heroin kelas lima atau enam) yang berwarna putih. Jenis heroin ini dikenal dengan berbagai nama : putauw, putih, bedak, PT, white, etep, dll
2.1.1.4. Kodein dan berbagai turunan morfin. Kodein banyak dipakai dalam dunia kedokteran antara lain untuk menekan batuk (antitusif) dan penghilang rasa sakit (analgetik). Karena efeknya bisa mengakibatkan ketergantungan maka penggunaan obat-obatan ini masih diawasi oleh lembaga-lembaga kesehatan. Metadon, jenis opiat sintetika, dengan kekuatan seperti morfin, tetapi gejala putus obat tidak sehebat morfin, sehingga metadon digunakan dalam pengobatan pecandu morfin, heroin, dan opiat lainnya.
2.1.2. Alkohol, adalah cairan yang mengandung zat Ethyl-alkohol. Alkohol digolongkan sebagai NAPZA karena mempunyai sifat menenangkan sistem syaraf pusat, mempengaruhi fungsi tubuh maupun perilaku seseorang, mengubah suasana hati dan perasaan. Alkohol bersifat menenangkan, walaupun juga dapat merangsang. Alkohol mempengaruhi sistem syaraf pusat sedemikian rupa sehingga kontrol perilaku berkurang. Efek alkohol tidak sama pada semua orang, melainkan sangat dipengaruhi oleh faktor fisik, mental, dan lingkungan. Banyak pendapat yang mengatakan bahwa bahaya alkohol jauh lebih besar daripada obat lainnya. Hal ini ada benarnya juga, karena dibandingkan obat-obatan lain alkohol mempunyai sifat sebagai berikut: merangsang, menenangkan, menghilangkan rasa sakit, membius, membuat gembira. Apabila ketergantungan sudah terjadi, keadaan ini secara lebih khusus disebut alkoholisme Menurut beberapa ahli, alkohol merupakan zat psikoaktif yang paling berbahaya.
2.1.3. Sedativa atau sedatif-hipnotik merupakan zat yang dapat mengurangi fungsi sistem syaraf pusat. Sedativa dapat menimbulkan rasa santai dan menyebabkan ngantuk (sering disebut obat tidur). Biasanya sedativa digunakan untuk mengurangi stress atau sulit tidur. Karena toleransi dan ketergantungan fisik, maka gejala putus obat bisa jauh lebih hebat daripada putus obat dengan opiat. Zat-zat ini juga mudah membuat ketergantungan psikologis. Secara farmokologi sedativa dapat dibedakan antara barbiturat dan bukan barbiturat. Barbiturat adalah jenis obat sintetik yang digunakan untuk membuat orang tidur, mengurangi rasa cemas, dan mengontrol kekejangan, mengurangi tekanan darah tinggi. Beberapa jenis barbiturat yang sering disalahgunakan adalah: Dumolid, Rohypnol, Magadon, Sedatin, Veronal, Luminal. Non-narbiturat, contohnya Methaqualone yang berbentuk pil putih (misalnya Mandrax/MX). Sedativa bisa mengakibatkan koma bahkan kematian bila dipakai melebihi takaran.
2.1.4. Trankuiliser atau obat penenang mula-mula dibuat untuk menenangkan orang tanpa membuat orang tidur, sebagai pengganti berbiturat yang dianggap menimbulkan efek samping. Dalam bahasa sehari-hari obat ini disebut sebagai obat penenang untuk menghilangkan kecemasan tanpa menimbulkan rasa ingin tidur. Trankuiliser Mayor antara lain digunakan untuk mengobati orang sakit jiwa agar dapat menenangkan (contoh : largactil, serenal, laponex, stelazine) . Trankuiliser Minor digunakan untuk mengurangi kecemasan dan memberikan ketenangan pada orang yang menderita stress, gangguan neurosa atau gangguan psikosomatis. Secara farmakologi, ada 3 kelompok trankuiliser mayor, yaitu benzodiazepin, meprobamate, dan antihistamin. Golongan benzodiazepin termasuk golongan yang paling banyak disalahgunakan (contoh : Activan, Mentalium, Diazepin, Frisium, Sedatin (BK), Lexotan, Valium). Dibandingkan sedativa, trankuiliser dianggap kurang berbahaya, tetapi bila dicampur dengan alkohol, akan sangat berbahaya.
2.2. STIMULAN, MERANGSANG SISTEM SYARAF PUSAT
Stimulan adalah berbagai jenis zat yang dapat merangsang syaraf pusat dan meningkatkan kegairahan (segar dan bersemangat) dan kesadaran. Zat yang termasuk stimulan adalah :
2.2.1. Kafein, zat yang dapat ditemukan pada kopi, teh, coklat dan minuman soda (seperti coca cola). Dalam dosis rendah kafein tidak berbahaya melainkan dapat menyegarkan. Tetapi dalam dosis tinggi, kafein dapat menyebabkan gugup, tidak dapat tidur, gemetar, naiknya kadar gula dalam darah, koordinasi hilang, nafsu makan berkurang, bahkan bisa keracunan. Efek kafein, seperti juga pada obat-obatan lainnya, akan sangat tergantung pada jumlah pemakaian dan individunya.
2.2.2. Kokain, adalah zat perangsang berupa bubuk kristal putih yang disuling dari daun coca (Erythroxylon coca) yang tumbuh di pegunungan Amerika Tengah dan Selatan. Seperti juga amphetamin, kokaina merupakan stimulan/merangsang sistem saraf pusat sehingga pengguna merasa enak dan bergelora. Karena efek yang timbul relatif singkat, dan setelah perasaan bergelora hilang, orang akan menggunakannya lagi untuk menghilangkan rasa tidak enak. Penggunaan secara kronis dapat menimbulkan gangguan pencernaan, mual, hilangnya nafsu makan, berkurangnya berat badan, sulit tidur, dan waham atau halusinasi ringan. Bila kokaina disedot lewat hidung, juga timbul kerusakan pada tulang hidung. Kokain adalah obat yang sangat berbahaya dan menimbulkan ketergantungan psikologis yang besar.
2.2.3. Amphetamin, adalah zat sintetik yang menyerupai kokain, berbentuk pil, kapsul atau tepung. Amphetamin adalah zat perangsang yang digunakan untuk mengubah suasana hati, meningkatkan semangat, mengurangi kelelahan dan rasa ngantuk, meningkatkan rasa percaya diri, dan mengurangi berat badan. Tetapi karena dosis pemakaian akan terus bertambah, maka obat ini tidak dipakai lagi dalam program diet. Bagi orang yang menyalahgunakan obat ini, efeknya adalah memperoleh energi serta semangat tinggi serta pada saat sedang intoksikasi. Jenis-jenis amphetamin antara lain: Dexedrine, Laroxyl, Reactivan. Amphetamin meningkatkan detak jantung, tekanan darah, dan pernafasan, serta mengurangi nafsu makan. Si pemakai dapat berkeringat, mulutnya kering, mengantuk, dan cemas. Dosis tinggi menyebabkan seseorang merinding, pucat, gemetar, kehilangan koordinasi, dan pingsan. Suntikan amphetamin dapat menyebabkan naiknya tekanan darah secara mendadak sehingga mengakibatkan stroke, demam tinggi, atau jantung lemah. Banyak orang merasa tergantung kepada amphetamin secara psikologis, sedangkan ketergantungan fisik tidak terlampau hebat.
2.2.4. MDMA (Methylene Dioxy Meth Amphetamine) yang terkenal dengan sebutan Ecstasy sangat popular di kalangan anak muda. Sayangnya, mitos sudah berkembang bahwa obat ini aman, padahal tidaklah demikian kenyataannya. Penelitian di Amerika menemukan bahwa obat ini sangat berbahaya karena merusak sistem kerja otak dan jantung. MDMA, adalah zat turunan amphetamine yang memiliki sifat merangsang SSP (stimulant) maupun mengupah persepsi (hallucinogen). Obat ini berbentuk tablet dan digunakan melalui cara ditelan. Berbagai tablet yang disebut Ecstasy seringkali tidak hanya mengandung zat MDMA, tetapi campuran dari berbagai zat lain seperti methamphetamine, caffeine, dextromethorphan, ephedrine, and cocaine. Dampak penyalahgunaan MDMA sangat berat. MDMA bekerja di otak. Serupa dengan amphetamines lainnya, MDMA meningkatkan aktifitas di otak yang justru menghambat fungsi–fungsi otak yang seharusnya. Penelitian membuktikan bahwa MDMA juga berdampak sangat buruk terhadap sistem kerja jantung (cardiovascular sistim) dan kemampuan tubuh untuk mengatur suhu. Karena penggunaan MDMA seringkali dihubungkan dengan kegiatan fisik yang tinggi dan lama (dansa misalnya), maka dampaknya paling besar terhadap sistem kerja jantung. Akibat jangka panjang penyalahgunaan MDMA adalah kerusakan otak, gangguan jiwa (psychiatric) seperti : gelisah, paranoid, tidak bisa tidur, dan gangguan daya ingat.
Ecstacy (MDMA)
- Ecstacy termasuk zat psikotropika dan biasanya diproduksi secara illegal di dalam laboratorium dan dibuat dalam bentuk tablet atau kapsul.
- Ecstacy mendorong tubuh bekerja di luar batas kemampuan fisik sehingga tubuh bisa kehilangan cairan tubuh. Pengguna bisa meninggal karena kekurangan cairan tubuh atau terlalu banyak minum karena kehausan.
- Efek yang ditimbulkan oleh penggunaan ecstacy : diare, rasa haus berlebihan, hiperaktif, sakit kepala dan pusing, menggigil tidak terkontrol, detak jantung yang cepat dan sering, mual disertai muntah-muntah, hilang nafsu makan.
- Ecstacy dikenal dengan istilah : inex, I, kancing, dll.
2.2.5. Methamphetamine, adalah stimulan yang sangat kuat mempengaruhi sistem syaraf pusat. Obat ini dikelompokkan sebagai psycho-stimulan seperti amphetamin dan kokain yang sering disalahgunakan. Obat ini dibuat dari berbagai zat sintetis dalam bentuk serbuk putih, bening dan tak berbau yang dihirup dan disuntikan. Karena bentuknya yang bening maka ia disebut Ice atau kristal. Methamphetamin merupakan turunan amphetamin dan karenanya dalam hal kandungan zat dan efek terhadap pengguna hampir sama yaitu menyebabkan aktivitas tinggi dan mengurangi nafsu makan. Penyalahgunaannya dilakukan karena obat ini merangsang kegairahan dan kegembiraan (euphoria). Penyalahgunaan methamphetamin dapat mengakibatkan ketergantungan yang selanjutnya menyebabkan berbagai gangguan pada jantung, stroke, tingginya suhu badan, dan juga kematian pada kasus over-dosis.
Shabu-shabu (salah satu jenis Methamphetamine)
- Shabu-shabu berbentuk kristal, tidak berbau dan tidak berwarna. Karena itu diberi nama “Ïce” . Ice adalah julukan untuk methamphetamine.
- Ice memiliki efek yang sangat kuat pada jaringan syaraf
Pengguna ice akan menjadi tergantung secara mental pada obat ini. Pemakaian yang lama dapat menyebabkan peradangan pada otot hati, bahkan kematian. - Efek yang ditimbulkan pada pengguna Ice : penurunan berat badan, impotensi, sawan yang parah, halusinasi, kerusakan hati dan ginjal, kerusakan jantung, stroke, bahkan kematian.
- Ice dikenal dengan istilah : shabu-shabu, kristal, ubas, ss. Mecin, dll.
2.2.6. Tembakau berasal dari tanaman Nicotania tabacum. Nikotin bersifat merangsang jantung dan sistem saraf. Pada saat tembakau diisap, detak jantung bertambah dan tekanan darah naik akibat nikotin itu. Tetapi bagi para perokok berat, merokok dapat bersifat menenangkan. Zat lain adalah tar yang mengandung unsur penyebab kanker dan gangguan pernafasan. Sedangkan zat lainnya adalah karbon monoksida dalam asap yang sangat berbahaya. Zat ini mengurangi kemampuan badan membawa oksigen menuju jaringan tubuh dan dapat menimbulkan arterioklerosis (mengerasnya pembuluh). Pengaruh jangka panjang adalah gangguan pada paru-paru dan jantung. Toleransi dapat muncul dan rokok dapat menimbulkan ketergantungan fisik maupun psikologis, walaupun tidak sehebat zat psikoaktif lainnya. Gejala ketagihan berupa pusing, gelisah, cemas, sulit tidur, gemetar atau lelah.
2.3.HALUSINOGEN, MENIMBULKAN KESAN PALSU ATAU HALUSINASI
Halusinogen merupakan obat alamiah maupun sintetik yang mengubah persepsi dan pikiran seseorang (halusinasi) .
Termasuk disini adalah obat-obatan seperti LSD, meskalina (kaktus), psilosibina dan psilosina (jamur), pala, kecubung, dan berbagai tanaman khas lainnya yang terdapat di seluruh dunia. Ciri-ciri halusinogen adalah hilangnya kesadaran akan ruang dan waktu, adanya waham (merasa curiga), serta halusinasi yang ringan maupun berat. Halusinogen bisa dipakai melalui cara dimakan dan bisa juga disuntikkan. LSD (Lysergie Diethylamide Acid) merupakan obat yang sifatnya tidak berwarna, tidak berbau, dan tidak berasa. LSD dijual dalam bentuk pil, kapsul, atau cairan, dan digunakan dengan cara dimakan/diminum maupun disuntikkan. Gejala intoksikasi yang timbul antara lain: perubahan panca indera, pupil melebar, denyut jantung cepat, berkeringat, berdebar, pandangan kabur, gemetar, gangguan koordinasi motorik, kecemasan, serta gangguan daya penilaian realita. LSD seperti juga halusinogen lainnya tidak menimbulkan ketergantungan fisik, tetapi psikologis. Jamur Psilosibina dan psilosuna, reaksinya hampir sama seperti LSD, yakni timbulnya warna-warni, bentuk, dan halusinasi, apalagi bila dosisnya besar. Efek fisik : santai pada tubuh, kaki dan perut dingin, pupil mata mengecil. Ada yang berpendapat bahwa jamur mempunyai efek yang lebih hebat secara visual dibandingkan halusinogen lainnya. Meskalina adalah zat psikoaktif yang terdapat dalam kaktus peyota dan berefek halusinasi. Inhalansia merupakan zat kimiawi yang ada dalam pelarut yang mudah menguap, antara lain : Bahan cair/pelarut (lem sejenis uhu, penghilang cat kuku , gas korek api, bensin, spidol, minyak cat; Bahan semprot (pembasmi nyamuk, pewangi ruangan, cat, hairspray); Obat bius (eter, chloroform). Pemakaiannya dengan dihirup atau disedot melalui hidung agar timbul efek melayang. Pengaruh langsung dari inhalansia adalah pusing-pusing, bersin, batuk, hidung berdarah, merasa lelah, hilangnya koordinasi, hilangnya nafsu makan, detak jantung dan pernafasan berkurang.
Pengaruh lainnya adalah gangguan penglihatan, bicara cadel, mata berair. Penggunaan inhalansia secara terus-menerus dapat merusak liver, ginjal, darah, sumsum tulang. Secara psikologis menyebabkan : lupa, sukar berpikir, perasaan tertekan, sikap bermusuhan, dan sikap curiga (waham). Inhalansia merupakan zat yang berbahaya sekali karena dapat menimbulkan kelemahan jantung, merusak otak, dan kematian mendadak. Kematian bahkan bisa timbul pada waktu pertama kali mencoba inhalant. Inhalansia menimbulkan toleransi tinggi, sehingga orang perlu menghirup lebih banyak untuk mendapatkan efek yang sama. Ketergantungan fisik bisa timbul, tetapi lebih kuat ketergantungan psikologis.
Ganja / Cannabis
- Ganja atau Cannabis sativa, adalah tanaman sejenis rumput yang antara lain mengandung zat kimia 9 tetrahidrocannabinol (delta – 9 – THC) atau lebih sering dikenal sebagai THC yaitu zat psikoaktif yang mempengaruhi perasaan dan penglihatan serta pendengaran.
- Saat pertama kali orang mengisap ganja, reaksi juga akan berbeda-beda tergantung kekuatan THC serta dosis yang dipakai. Ada yang tidak merasakan reaksi apa-apa, tetapi ada pula yang mendapatkan perasaan aneh atau takut.
- Ganja menimbulkan ketergantungan mental yang diikuti oleh kecanduan fisik dalam jangka waktu yang lama. Bila seseorang terus-menerus mengisap ganja, maka lama-kelamaan timbul kerusakan seperti bronchitis, sinusitis, emphysema, dan pharingitis.
- Efek-efek yang ditimbulkan adalah antara lain hilangnya konsentrasi, peningkatan denyut jantung, kehilangan keseimbangan dan koordinasi tubuh, rasa gelisah dan panik, depresi, kebingungan atau halusinasi . Gejala psikologis: hilang semangat, menurunnya prestasi sekolah dan prestasi olahraga, cepat berubahnya suasana hati, sulit berkonsentrasi, hilang ingatan jangka pendek.
Ganja atau cannabis juga dikenal dengan istilah : Marijuana, gele, cimeng, hash, kangkung, oyen, ikat, bang, labang, rumput atau grass, dll.
Pengaruh narkoba pada otak
Desember 31, 2007
Sifat dan Pengaruh Narkoba
Sifat dan Pengaruh Narkoba Sifat dan Pengaruh Narkoba
Menstimulir atau merangsang sistem syaraf pusat
Zat atau obat-obatan stimulan adalah jenis zat yang dapat merangsang sistem syaraf pusat. Dan biasanya dapat meningkatkan kesadaran. Kegairahan dan kesegaran (segar dan bersemangat). Contoh yang paling dikenal atau paling banyak disalahgunakan
- Extacy zat sintetik amfetamin, bisanya dibuat dalam bentuk pil, merangsang syaraf otonom, pemakai jadi gembira dan pede
- Shabu zat metilamfetamin (turunan amfetamin) larut dalam alkohol dan air, biasanya berbentuk kristal putih, merangsang sistem syaraf pusat, dampaknya lebih kuat dari extacy. Biasanya lebih gembira. Pede dan tambah berani
1.3. Depresan Zat atau obat depresan adalah sejenis obat yang berfungsi mengurangi aktivitas fungsional tubuh pemakainya hingga ia merasa tenang, tertidur atau tidak sadar.
2.Contoh yang paling banyak disalahgunakan :
3.Ophium, heroin putaw à berasal dari tumbuh-tumbuhan atau sintesis (tapi bukan psikotropika ) bentuknya bermacam-macam bisa padat, serbuk (putih atau coklat), cairan kental, dll, mengandung zat pemabukan, merangsang system syaraf pusat/otak, pemakai jadi tenang, hilang rasa sakit, gelisah, tidak peduli arah lingkungan/acuh
4.Halusinogen apat menimbulkan halusinasi atau kesan palsu merupakan zat atau obat alamiah atau sintetik yang mengubah persepsi dan pikiran seseorang (halusinasi) sehingga hilang kesadaran akan ruang, waktu, dan perasaan (curiga) yang berlebihan
contoh yang paling dikenal atau banyak yang disalahgunakan adalah :
Daun Ganja Atau Daun Koka = berasal dari tumbuh-tumbuhan atau sintesis (tapi bukan psikotropika) biasanya dalam bentuk lintingan daun (ganja), atau serbuk putih (heroin) mengandung zat memabukan, merangsang sistem syaraf pusat atau otak, pemakai tenang, hilang rasa sakit gelisah, tidak peduli lingkungan atau acuh.
Dampak Buruk Narkoba
1. Ekstasy
- Pada rongga mulut à mulut terasa kering. Kaku pada pangkal lidah dan otot rahang serta dapat mengakibatkan luka pada lidah bibir
- Pada jantung à memacu denyut jantung diatas normal. Dampak buruknya bisa mengakibatkan pecahnya pembuluh darah jantung hingga kematian
- Pada otak à mengakibatkan gangguan pada otak berupa depresi. Paranoid dan bahkan sampai terjadi kerusakan permanen pada otak
- Pada pencernakan –> nafsu makan turun, daya tahan tubuh menurun drastis, mudah sakit dan mempengaruhi metabolisme tubuh yang berakibat kerusakan permanen pada ginjal dan hat yang dapat menyebabkan kematian
2. Shabu-shabu
- Pada mata à anda akan melihat sesuatu yang tidak ingin anda lihat
- Pada kulit pembuluh darah akan mengalami panas yang berlebihan dan pecah
- Pada otak menyebabkan depresi, kepanikan, kecemasan yang berlebihan dan padat menyebabkan kerusakan otak secara permanen.
- Pada hati bahan-bahan kimia yang terkandung dalam sabu-sabu bisa melemahkan akitvitas sel-sel hati yang mengakibatkan terjadinya gangguan fungsi hati.
3. Cimeng
- Pada kulit terlihat kering danm keriput, dan seperti usia tua
- Pada pencernakan nafsu makan hilang melemahnya daya pikir dan rasa letih yang berlebihan, sehingga dapat menimbulkan kematian
- Pada otak à menimbulkan depresi, hiperaktif, tak bisa mengendalikan diri, dan penggunaan terus menerus dapat menyebabkan kerusakan otak secara permanen
- Pada mata à mata menjadi merah, sukar tidur, gangguan presepsi pemghilatan dan padat menyebabkan terjadinya kecelakaan yang berakibat fatal bagi dirinya.
4. Cocain
- Pada otak à menyebabkan depresi yang tidak bisa mengendalikan diri, cepat marah, hiperaktif dan mudah melakukan tindak pidana
- Pada mata à pupil mata melebar yang menyebabkan insomnia (sukar tidur), gangguan persepsi penglihatan dan gangguan kecepatan reaksi hingga dapat menyebabkan kecelakaan
- Pada kulit à timbul bintik merah keriput pada kulit dan seperti lebih tua
Pada jantung à tekanan darah meningkat yang berakibat pecahnya pembuluh darah hingga dapat menyebabkan kematian
5. Putaw
- Pada otak à menyebabkan gangguan konesntrasi, penurunan daya ingat, gangguan proses berpikir, gangguan perilaku dan pemakaian terus menerus dapat menyebabkan kerusakan otak secara permanent.
- Pada mulut à terasa kering, kaku, dan bicara cadel
- Pada kulit à menjadi kering dan keriput, tampak usia lebih tua
- Pada jantung à memacu denyut jantung, tekanan darah meningkat, dampak buruknya mengakibatkan pecahnya pembuluh darah jantung dan menyebabkan kematian
- Pada pecernakan à mempengaruhi metabolisme tubuh yang berakibat kerusakan permanen pda organ-organ tubuh
Dampak Jangka Panjang
· Magic mushrooms
- Pada otak kenangan masa lalu akan bangkit, khususnya pengalaman buruk (bad trip) dapat juga menimbulkan mimpi buruk (nightmare) seperti di neraka. Pemakaian yan terus menerus akan menyababkan kerusakan dan kematian sel otak secara permanen
- Pada lidah menyebabkan kekakuan dan gangguan sensifitas lidah sehingga mengakibatkan sulit menelan
- Pada mata terjadi gangguan persepsi penglihtan sehingga dapat menyebabkan terjadinya kecelakaan yang membahayakan diri sendiri dan orang lain
- Pada pencernakan terjadi keracunan yang mengkibatkan mual dan muntah-muntah yang tak tertahankan, sehingga dapat menimbulakan dehidrasi (kekurangan cairan) dan gangguan keseimbangan cairan tubuh yang dapat menimbulkan kematian
PENGENALAN NARKOBA
Desember 31, 2007
DADAH (KOKAIN DAN KANABIS)
HANIDA BINTI MUDA
ISI KANDUNGAN
1) Pengenalan
2) Jenis-jenis dadah
3) Dadah Kanabis
3.1 Sejarah Kanabis
3.2 Jenis-jenis Kanabis
3.3 Penggunaan bahan atau dadah lain dengan ganja
3.4 Cara-cara mengguna ganja
3.5 Kesan penggunaan ganja
3.6 Kesan ganja dalam tubuh manusia
3.7 Bahaya penagihan ganja
4) Dadah Kokain
4.1 Jenis-jenis kokain
4.2 Cara-cara mengguna kokain
4.3 Kesan dan bahaya penggunaan kokain dalam tubuh manusia
5) Kesimpulan
7) Bibliografi
1) PENGENALAN
Tidak dapat dinafikan bahawa masalah penagihan dadah sedang mengancam kehidupan manusia khasnya masyarakat di negara ini. Masalah ini juga terdapat di negara-negara lain. Sesungguhnya masalah ini mendatangkan kesan yang buruk kepada individu itu sendiri, keluarga, masyarakat, ekonomi dan keselamatan negara.
Istilah dadah adalah sukar untuk diberi takrifan yang tepat dan seragam kerana penggunaannya yang unik dan istilah ini digunakan khusus di Malaysia sahaja. Tetapi ada juga yang mengistilahkan dadah sebagai bahan kimia samada yang asli atau tiruan apabila disuntik, dihidu, dihisap atau dimakan boleh mengubah fungsi tubuh badan, perasaan atau kelakuan seseorang. Dadah merangkumi beberapa aspek seperti tujuan, cara dan kesan penggunaan atau penagihan.
Sebenarnya penggunaan istilah ‘drug’ diperingkat antarabangsa mempunyai takrifan yang neutral, luas dan umum. Istilah ini perlu digunakan bersama istilah ‘use’, ‘misuse’ dan ‘abuse’ untuk menggambarkan keadaan yang berbeza-beza. Berbanding dengan istilah dadah yang mempunyai takrif yang lebih khusus walaupun kompleks, kerana istilah ini menggambarkan sesuatu yang jijik dan mesti dijauhi.
Istilah dadah boleh ditakrifkan mengikut 4 keadaan penggunaan iaitu penggunaan secara umum, penggunaan bahan untuk tujuan perubatan, penggunaan bahan kimia psikoaktif yang menagihkan dan penggunaan yang membawa kesan buruk ke atas kesihatan dan fungsi sosial. Penggunaan dadah secara umumnya boleh mendatangkan kesan yang positif jika diambil dalam dos yang betul tetapi ia akan mendatangkan kesan yang negatif jika diambil dalam dos yang berlebihan.
-
PENGGUNAAN SECARA UMUM :
Dadah ditakrifkan secara paling umum sebagai bahan atau campuran bahan yang mana penggunaaannya boleh menyebabkan perubahan-perubahan dalam fungsi atau struktur fisiologi organisme atau manusia. Oleh sebab itu, di sini takrif ‘dadah’ dari bahan-bahan seperti makanan, air, oksigen dan sebagainya dalam jumlah yang diperlukan untuk menyegarkan kesihatan dan kehidupan manusia.
2.PENGGUNAAN UNTUK BUKAN TUJUAN PERUBATAN :
Di sini istilah ‘dadah’ merujuk kepada bahan-bahan yang digunakan untuk tujuan perubatan yang mana penggunaannya adalah dilarang. Oleh sebab itu, jika sesuatu bahan digunakan untuk tujuan mengesan, mencegah dan merawat penyakit, istilah ‘ubat’ digunakan walaupun diketahui bahawa setengah-setengah jenis bahan yang digunakan untuk tujuan perubatan mungkin disalahgunakan. Sehubungan dengan ini ‘dadah’ selalunya terdiri daripada bahan-bahan yang termasuk di bawah kawalan undang-undang..
3. PENGGUNAAN BAHAN KIMIA PSIKOAKTIF YANG MENAGIHKAN :
Takrif dadah dalam penggunaan ini merujuk kepada fungsi atau sistem tubuh yang dipengaruhi oleh ‘dadah’. Dadah merujuk kepada setengah jenis bahan kimia psikoaktif iaitu bahan-bahan yang mempunyai kesan paling ketara ke atas sistem saraf pusat iaitu otak dan saraf tunjang untuk mengubah perasaan kelakuan dan pemikiran. Pada hakikatnya tidak semua bahan kimia psikoaktif diistilahkan ‘dadah’ kerana hanya bahan kimia psikoaktif tertentu sahaja yang menimbulkan ciri-ciri ketagihan iaitu penggunaan pada diri sendiri samada ditekan, dihidu, dikunyah, dihisap atau disuntik, pergantungan terhadap dadah secara psikik atau fisikal serta gejala-gejala tarikan apabila terputus bekalan dadah dan peningkatan daya tahan terhadap setengah-setengah jenis dadah.
4.PENGGUNAAN YANG MEMBAWA KESAN BURUK KE ATAS
KESIHATAN DAN FUNGSI SOSIAL :
Takrif ‘dadah’ dalam keadaan ini ialah menentukan bahawa ia merujuk kepada
bahan-bahan yang membawa kesan yang buruk atau bahaya ke atas kesihatan dan fungsi sosial seseorang individu.
2) JENIS – JENIS DADAH
Pada amnya dadah dapat dibahagikan kepada empat jenis atau kumpulan yang mudah disalahgunakan ;
1.Opiat – heroin, morfin, candu dan kodein.
2.Kanabis – ganja, hashish.
3.Depresen – sedatif-hipnotik jenis barbiturat dan bukan barbiturat serta tranquilizer.
4.Stimulan – jenis amfetamin dan kokain.
5. Halusinogen- Lysergic acid diethylamide (LSD), meskalin dan psilosibin.