PENGERTIAN NARKOBA
Juni 28, 2008
PENGERTIAN NARKOBA
Menurut UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 22 TAHUN 1997, TENTANG NARKOTIKA
- Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semi sintetis
yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan
rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan, yang dibedakan ke dalam golongan-golongan sebagaimana
terlampir dalam undang-undang ini atau yang kemudian ditetapkan dengan Keputusan Menteri Kesehatan.
- Produksi adalah kegiatan atau proses menyiapkan, mengolah, membuat, menghasilkan, mengemas dan atau
mengubah bentuk narkotik termasuk mengekstraksi, mengkonversi atau merakit narkotia untuk memproduksi obat.
- Impor adalah kegiatan memasukkan narkotika ke dalam Daerah Pabean.
- Ekspor adalah kegiatan mengeluarkan narkotika dari Daerah Pabean.
- Peredaran gelap narkotika adalah setiap kegiatan atau serangkaian kegiatan yang dilakukan secara tanpa hak dan
melawan hukum yang ditetapkan sebagai tindak pidana narkotika.
- Surat persetujuan Impor adalah surat persetujuan Menteri Kesehatan untuk mengimpor narkotika.
- Surat persetujuan Ekspor adalah surat persetujuan Menteri Kesehatan untuk mengimpor narkotika.
- Pengangkutan adalah setiap kegiatan atau serangkaian kegiatan memindahkan narkotika dari satu tempat ketempat
lain, dengan cara moda atau sarana angkutan apapun.
- Pedagang besar farmasi adalah perusahan berbentuk badan hukum yang memiliki izin dari Menteri Kesehatan untuk
melakukan kegiatan penyaluran sediaan farmasi termasuk narkotika dan alat kesehatan.
- Pabrik obat adalah perusahan berbentuk badan hukum yang memiliki izin dari Menteri Kesehatan untuk melakukan
kegiatan produksi serta penyaluran obat dan bahan obat termasuk narkotika.
- Transito narkotika adalah pengangkutan narkotika dari suatu negara ke negara lain dengan melalui dan singgah di
Wilayah Negara Republik Indonesia yang terdapat Kantor Pabean dengan atau berganti sarana angkutan.
- Pecandu adalah orang yang menggunakan menyalahgunakan narkotika dan dalam keadaan ketergantungan pada
narkotika baik secara fisik maupun psikis.
- Ketergantungan narkotika adalah gejala dorongan untuk menggunakan narkotika secara terus menerus, toleransi dan
gejala putus narkotika apabila penggunaan dihentikan.
- Penyalahgunaan adalah orang yang menggunakan narkotika tanpa sepengetahuan dan pengawasan dokter.
- Rehabilitasi medis adalah suatu proses kegiatan pemulihan secara terpadu untuk membebaskan pecandu dari
ketergantungan narkotika.
- Rehabilitasi sosial adalah suatu proses kegiatan pemulihan secara terpadu baik fisik, mental maupun sosial agar
bekas pecandu narkotika dapat kembali melaksanakan fungsi sosial dalam kehidupan masyarakat.
- Permufakatan jahat adalah perbuatan dua orang atau lebih dengan maksud bersepakat untuk melakukan tindak
pidana narkotika.
- Penyadapan adalah kegiatan atau serangkaian kegiatan penyelidikan dan atau penyidikan yang dilakukan dilakukan
Oleh Penyidik Pejabat Polisi Negara Republik Indonesia dengan cara melakukan penyadapan pembicaraan melalui
telepon dan atau alat komunikasi elektronika lainnya.
- Korporasi adalah kumpulan teroganisasi dari orang dan atau kekayaan baik merupakan badan hukum maupun bukan.
Menurut UNDANG UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 5 TAHUN 1997 TENTANG PSIKOTROPIKA
BAB I
KETENTUAN UMUM
Pasal l
Dalam undang-undang ini yang dimaksud dengan
- Psikotropika adalah zat atau obat. baik alamiah maupun sintesis bukan narkotika. yang berkhasiat psikoaktif mela1ui
pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan prilaku.
- Pabrik obat adalah perusahaan berbadan hukum yang memiliki izin dari. Menteri untuk melakukan kegiatan produksi
serta penyaluran obat dan bahan obat termasuk psikotropika.
- Produksi adalah kegiatan atau proses menyiapkan, mengolah, membuat, menghasilkan, mengemas, dan atau
mengubah bentuk psikotropika.
- Kemasan psikotropika adalah bahan yang digunakan untuk mewadahi dan atau membungkus psikotropika, baik yang
bersentuhan langsung maupun tidak.
- Peredaran adalah setiap kegiatan atau serangkaian. kegiatan penyaluran atau penyerahan psikotropika. baik dalam
rangka perdagangan, bukan perdagangan maupun pemindahtanganan.
- Perdagangan adalah setiap kegiatan atau serangkaian kegiatan dalam rangka pembelian dan atau penjualan,
termasuk penawaran untuk menjual psikotropika, dan kegiatan lain berkenaan dengan pemindahtanganan psikotropika
dengan memperoleh imbalan.
- Pedagang besar farmasi adalah perusahaan berbadan hukum yang memiliki izin dan Menteri untuk melakukan
http://malino-08.org/web2 Powered by Joomla! Generated: 28 June, 2008, 03:48
kegiatan penyaluran sediaan farmasi, termasuk psikotropika dan alat kesehatan.
- Pengangkutan adalah setiap kegiatan atau serangkaian kegiatan dalam rangka memindahkan psikotropika dari satu
tempat ke tempat lain, dengan cara, modal, atau sarana angkutan apa pun, dalam rangka produksi dan peredaran.
- Dokumen pengangkutan adalah surat jalan danatau faktur yang memuat, keterangan tentang identitas pengirim, dan
penerima, bentuk, jenis dan jumlah psikotropika yang diangkut.
- Transito adalah pengangkutan psikotropika di wilayah Republik Indonesia dengan atau tanpa berganti sarana
angkutan antara dua negara lintas.
- Penyerahan adalah setiap kegiatan mem berikan psikotropika, baik antar penyerah maupun kepada pengguna dalam
rangka pelayanan kesehatan.
- Lembaga penelitian dan atau lembaga pendidikan adalah lembaga yang secara khusus atau yang salah satu
fungsinya melakukan kegiatan penelitian dan atau menggunakan psikotropika dalam penelitian, pengembangan,
pendidikan, atau pengajaran dan telah mendapat persetujuan dari Menteri dalam rangka kepentingan i1mu
pengetahuan.
- Korporasi adalah kumpulan terorganisasi dari orang atau kekayaan, baik merupakan badan hukum maupun bukan.
- Menteri adalah menteri yang bertanggung jawab di bidang kesehatan.
BAB II
RUANG LINGKUP DAN TUJUAN
Pasal 2
- Ruang lingkup pengaturan di bidang psikotropika dalam undang-undang ini adalah segala kegiatan yang berhubungan
dengan psikotropika yang mempunyai potensi mengakibatkan sindroma ketergantungan.
- Psikotropika yang mempunyai potensi mengakibatkan sindroma ketergantungan sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
digolongkan menjadi 1. psikotropika golongan I
2. psikotropika golongan II
3. psikotropika golongan III
4. psikotropika IV
- Jenis-jenis psikotropika golongan I, psikotropika golongan II, psikotropika golongan III, psikotropika golongan IV
sebagaimana dimaksud pada ayat (2) untuk pertama kali ditetapkan dan dilampirkan da1am undang-undang ini, yang
merupakan bagian yang tak terpisahkan.
- Ketentuan lebih lanjut untuk penetapan dan perubahan jenis-jenis psikotropika sebagaimana dimaksud pada ayat (3)
diatur oleh Menteri.
Pasal 3
Tujuan pengaturan di bidang psikotropika adalah
- menjamin ketersediaan psikotropika guna kepentingan pelayanan kesehatan dan ilmu pengetahuan;
- mencegah terjadinya penyalahgunaan psikotropika;
- memberantas peredaran gelap psikotropika.
Pasal 4
- Psikotropika hanya dapat digunakan untuk kepentingan pelayanan kesehatan dan atau ilmu pengetahuan.
- Psikotropika golongan I hanya dapat digunakan untuk tujuan ilmu pengetahuan.
- Selain penggunaan sebagaimana dimaksud pada ayat (2), psikotropika golongan I dinyatakan sebagai barang
terlarang.
MALINO – 08
Merusak kerja otak
Desember 31, 2007
Narkoba Mempengaruhi Kerja Otak
Tahukah Anda bahwa pemakaian narkoba sangat mempengaruhi kerja otak yang berfungsi sebagai pusat kendali tubuh dan mempengaruhi seluruh fungsi tubuh? Karena bekerja pada otak, narkoba mengubah suasana perasaan, cara berpikir, kesadaran dan perilaku pemakainya. Itulah sebabnya narkoba disebut zat psikoaktif.
Ada beberapa macam pengaruh narkoba pada kerja otak. Ada yang menghambat kerja otak, disebut depresansia, sehingga kesadaran menurun dan timbul kantuk. Contoh golongan opioida (candu, morfin, heroin, petidin), obat penenang/tidur (sedativa dan hipnotika) seperti pil BK, Lexo, Rohyp, MG dan sebagainya, serta alkohol.
Ada narkoba yang memacu kerja otak, disebut stimulansia, sehingga timbul rasa segar dan semangat, percaya diri meningkat, hubungan dengan orang lain menjadi akrab, akan tetapi menyebabkan tidak bisa tidur, gelisah, jantung berdebar lebih cepat dan tekanan darah meningkat. Contoh amfetamin, ekstasi, shabu, kokain, dan nikotin yang terdapat dalam tembakau. Ada pula narkoba yang menyebabkan khayal, disebut halusinogenika. Contoh LSD. Ganja menimbulkan berbagai pengaruh, seperti berubahnya persepsi waktu dan ruang, serta meningkatnya daya khayal, sehingga ganja dapat digolongkan sebagai halusinogenika. Dalam sel otak terdapat bermacam-macam zat kimia yang disebut neurotransmitter. Zat kimia ini bekerja pada sambungan sel saraf yang satu dengan sel saraf lainnya (sinaps). Beberapa di antara neurotransmitter itu mirip dengan beberapa jenis narkoba. Semua zat psikoaktif (narkotika, psikotropika dan bahan adiktif lain) dapat mengubah perilaku, perasaan dan pikiran seseorang melalui pengaruhnya terhadap salah satu atau beberapa neurotransmitter. Neurotransmitter yang paling berperan dalam terjadinya ketergantungan adalah dopamin.
Bagian otak yang bertanggung jawab atas kehidupan perasaan adalah sistem limbus. Hipotalamus adalah bagian dari sistem limbus, sebagai pusat kenikmatan. Jika narkoba masuk ke dalam tubuh, dengan cara ditelan, dihirup, atau disuntikkan, maka narkoba mengubah susunan biokimiawi neurotransmitter pada sistem limbus. Karena ada asupan narkoba dari luar, produksi dalam tubuh terhenti atau terganggu, sehingga ia akan selalu membutuhkan narkoba dari luar.
Yang terjadi pada ketergantungan adalah semacam pembelajaran sel-sel otak pada pusat kenikmatan. Jika mengonsumsi narkoba, otak membaca tanggapan orang itu. Jika merasa nyaman, otak mengeluarkan neurotransmitter dopamin dan akan memberikan kesan menyenangkan. Jika memakai narkoba lagi, orang kembali merasa nikmat seolah-olah kebutuhan batinnya terpuaskan. Otak akan merekamnya sebagai sesuatu yang harus dicari sebagai prioritas sebab menyenangkan. Akibatnya, otak membuat program salah, seolah-olah orang itu memerlukannya sebagai kebutuhan pokok. Terjadi kecanduan atau ketergantungan.
Pada ketergantungan, orang harus senantiasa memakai narkoba, jika tidak, timbul gejala putus zat, jika pemakaiannya dihentikan atau jumlahnya dikurangi. Gejalanya bergantung jenis narkoba yang digunakan. Gejala putus opioida (heroin) mirip orang sakit flu berat, yaitu hidung berair, keluar air mata, bulu badan berdiri, nyeri otot, mual, muntah, diare, dan sulit tidur.
Narkoba juga mengganggu fungsi organ-organ tubuh lain, seperti jantung, paru-paru, hati dan sistem reproduksi, sehingga dapat timbul berbagai penyakit. Contoh: opioida menyebabkan sembelit, gangguan menstruasi, dan impotensi. Jika memakai jarum suntik bergantian berisiko tertular virus hepatitis B/C (penyakit radang hati). Juga berisiko tertular HIV/AIDS yang menurunkan kekebalan tubuh, sehingga mudah terserang infeksi, dan dapat menyebabkan kematian. Ganja menyebabkan hilangnya minat, daya ingat terganggu, gangguan jiwa, bingung, depresi, serta menurunnya kesuburan. Sedangkan kokain dapat menyebabkan tulang sekat hidung menipis atau berlubang, hilangnya memori, gangguan jiwa, kerja jantung meningkat, dan serangan jantung.
Jadi, perasaan nikmat, rasa nyaman, tenang atau rasa gembira yang dicari mula-mula oleh pemakai narkoba, harus dibayar sangat mahal oleh dampak buruknya, seperti ketergantungan, kerusakan berbagai organ tubuh, berbagai macam penyakit, rusaknya hubungan dengan keluarga dan teman-teman, rongrongan bahkan kebangkrutan keuangan, rusaknya kehidupan moral, putus sekolah, pengangguran, serta hancurnya masa depan dirinya.
Pengguna narkoba terancam disfungsi seksual
Desember 31, 2007
Pengguna Narkoba, Terancam Disfungsi Seksual
Narkoba mengakibatkan kecanduan yang sulit diatasi karena adanya withdrawal syndrome yang dikenal sebagai “sakauw”. Belakangan ini penyalahgunaannya semakin luas dikalangan masyarakat, baik muda maupun tua. Banyak alas an dikemukakan, dari sebagai gaya hidup, dibujuk orang lain agar tergantung dan penjadi kemudian pelanggan tetap, sebagai pelarian dari masalah, dan belakangan popular anggapan narkoba bisa meningkatkan fungsi seksual. Anggapan itu tidak terbukti, sebaliknya dapat merusak fungsi seksual dan organ tubuh yang lain.
Ada beberapa golongan Narkoba; narkotika (opiat, candu), halusinogenik (ganja atau mariyuana), stimulan (ecstasy, shabu-shabu), depresan (obat penenang). Masing-masing memiliki efek sendiri-sendiri terhadap penggunanya.
Opiat yang menghasilkan heroin atau putauw menimbuat perasaan pengguna seperti melayang, enak atau senang luar biasa (euforia). Ganja atau mariyuana (kelompok halusinogenik) akibatkan timbulnya halusinasi, sebagai pengguna tampak senang berkhayal. 40 – 60% pengguna melaporkan efek samping yang tidak menyenangkan seperti muntah, sakit kepala, tremor, otot terasa lemah, bingung, cemas, ingin bunuh diri dan lain-lain. Sementara zat stimulant (ecstasy, shabu-shabu), zat terkandung di dalamnya merangsang susunan syaraf pusat dan menimbulkan rangsangan fisik dan psikis. Pengguna ecstasy bersemangat tinggi, selalu gembira, ingin bergerak terus, sampai tak ingin tidur dan makan.
Penyalahgunaan narkoba mengakibatkan gangguan fisik dan psikis. Semua tergantung jenis narkoba yang dipakai, cara penggunaan dan lamanya penggunaan. Gangguan itu yang terjadi antara lain; kerusakan otak, gangguan hati, ginjal, lambung, paru/pernafasan, jantung dan pembuluh darah, penularan HIV/AIDS melalui jarum suntik yang dipakai bergantian, kelumpuhan otot, gangguan neurologis, kehamilan, kelainan hormon, dan kanker.
Sementara gangguan psikisnya adalah; sikap yang apatis, euforia, emosi labil, depresi, kecurigaan yang tanpa dasar, kehilangan kontrol perilaku sampai mengalami sakit jiwa.
Akibat fisik dan psikis adalah kurang bisa berhubungan sosial dengan orang lain, merugikan orang lain, contoh : perkelahian, kecelakaan lalu lintas.
Ganggu Fungsi Seksual
Berikut ini dijelaskan pengaruh Narkoba terhadap fungsi seksual dan reproduksi. Heroin : walaupun menimbulkan euforia, tetapi berpengaruh buruk bagi fungsi seksual. Pada pria bias menurunkan kadar hormon testosteron, menurunnya dorongan seks, disfungsi ereksi dan hambatan ejakulasi. Pada wanita menurunnya dorongan seksual, kegagalan orgasme, terhambatnya menstruasi, gangguan kesuburan, mengecilnya payudara dan keluarnya cairan dari payudara.
Mariyuana :
Selain menimbukan halusinasi berakibat buruk pula bagi fungsi seksual.Pada pria, bisa membuat ukuran testis atau buah pelir mengecil. Menurunnya kadar hormon testosteron, pembesaran payudara pria, dorongan seksual menurun, disfungsi ereksi, gangguan pada sperma. Sementara pada wanita bias mengakibatkan gangguan pada sel telur, hambatan menjadi hamil/ terhambatnya proses kelahiran, dorongan seksual menurun.
Ecstasy :
Sifat stimulannya membuat pengguna terus bersemangat tinggi, gembira, ingin gerak terus. Meskipun menimbulkan pengaruh merangsang, tetapi tidak timbulkan efek positif bagi fungsi seksual. Ecstasy meningkatkan pelepasan neurotransmitter dopamin didalam otak, yang kemudian merangsang perilaku seksual dan bias mengakibatkan hilangnya kemampuan untuk mengontrol perilaku seksual. Pengguna jadi berani melakukan hubungan seks tanpa pikirkan resiko yang mungkin terjadi.
Depresan (obat penenang) :
dapat pula berakibat buruk terhadap fungsi seksual. Penggunaan barbiturat menyebabkan gangguan metabolisme testosteron dan estrogen. Pada pria bisa menurunkan dorongan seksual dan disfungsi ereksi. Pada wanita mengakibarkan gangguan menstruasi, dorongan seksual menurun dan sukar mencapai orgasme.
GANJA Merusak Sperma & Membuat Pria Mandul!
Desember 31, 2007
GANJA Merusak Sperma & Membuat Pria Mandul!
Pria bisa MANDUL bila sering merokok ganja, demikian hasil riset ilmuwan di Universitas Buffalo.
Cannabis, yang di Indonesia disebut ganja atau rumput, dikenal juga dengan sebutan marijuana, grass, hash, atau hashish.
Ganja terdiri dari tiga bentuk utama, dalam bentuk tumbuhan kering, sebagai getah yang dikenal sebagai hashish, dan sebagai minyak adhesif yang dipersiapkan dari bentuk getah.
Biasanya, ganja diisap dengan mencampur dengan rokok, dan melintingnya menggunakan kertas yang biasa digunakan untuk melinting tembakau. Ada juga ganja yang tidak perlu dicampur dengan tembakau, tetapi diisap langsung menggunakan pipa dan alat merokok seperti bong.
Namun hari-hati bila pria menggemari kebiasaan yang satu ini. Pemakaian ganja dalam jangka panjang berakibat menurunnya hitungan sperma dan tidak normalnya pola gerak sperma.
Akibatnya, kesuburan pria pun terganggu. Bukan karena sperma tidak bergerak sehingga tidak dapat mencapai telur, tetapi sebaliknya. Sperma berenang terlalu awal dan terlalu cepat, sehingga mati sebelum sampai ke sel telur pasanganya.
Pimpinan riset Dr Lani Burkman mengatakan, unsur-unsur aktif yang terdapat dalam ganja mempengaruhi pola gerak sperma.
Ganja mengandung beberapa unsur kimia, seperti THC (tetrahydrocannabinol) yang punya pengaruh kuat pada tubuh manusia.
Para peneliti yakin, THC mengganggu aktivitas berenang sperma. Berdasarkan pemeriksaan, sperma yang terpapar THC dalam jumlah tinggi, tidak mampu mencapai sel telur untuk melakukan pembuahan.
Dr Burkman bersama timnya melakukan pengujian terhadap sperma 22 pria yang rata-rata merokok 14 kali seminggu dalam lima tahun terakhir.
Sperma mereka terlihat berenang terlalu bersemangat. Sebenarnya, kelincahan gerak (motilitas) sperma ini sangat vital agar bisa mencapai sel telur. Sayangnya, kalau sperma bergerak cepat terlalu dini malah mereduksi kemampuannya mencapai sel telur.
Pemilihan waktunya salah. Sperma bergerak cepat terlalu awal, akibatnya mati sebelum mencapai sel telur dan tidak bisa melakukan pembuahan, kata Dr Burkman.
Melihat hasil riset tersebut, jelas sekali, merokok ganja secara teratur bisa mengakibatkan pria menderita kemandulan atau infertilitas, karena kandungan THC yang terdapat di dalamnya.
Belum jelas benar apakah kesuburan mereka akan kembali normal setelah berhenti merokok. Tetapi, Dr Burkman mengingatkan THC bisa tersimpan lama dalam lemak tubuh manusia.
Kami tidak bisa mengatakan apakah semuanya akan kembali normal, ujarnya.
Yang pasti, saya menyarankan siapa pun yang ingin memiliki anak, sebaiknya tidak merokok ganja atau marijuana, termasuk wanita.
Profesor Alison Murdoch, dari the British Fertility Society kepada BBC News Online mengatakan hasil riset tersebut tidak mengejutkan. Ganja adalah obat keras yang bisa mempengaruhi seluruh sistem tubuh. Sama halnya dengan alkohol dan rokok.
Permasalahan Penyalahgunaan Narkoba Di Indonesia
Masalah penyalahgunaan narkoba telah dikenal sejak lama di Indonesia. Penyalahgunaan narkoba mempunyai sejarah yang panjang pula. Di zaman penjajahan Belanda, di Indonesia malah ada mentri candu dengan tugas menyediakan candu dan secara resmi dan teratur dibagikan kepada mereka yang telah terikat (ketagihan) akan narkoba tersebut. Di samping itu sejarahpun mencatat terjadinya perang candu (1834 – 1842) antara Inggris dan Cina. Bentrok antara Inggris dan Cina itupun mempunyai latar belakang setelah ada kekuatan antara Inggris dan Portugal terjadi dalam perebutan hegomoni di laut yang yang dimenangkan oleh Inggris yang terkenal waktu itu sebagai suatu negara yang mempunyai kebolehan di lautan dengan armada lautnya yang tangguh ingin menguasai daratan Cina setelah berhasil menanamkan kuasanya di India dan mengikis pegaruh Portugal di sana. Dan sejak itu pula muncul ke permukaan bahwa candu telah digunakan sebagai alat strategi taktis memperluas teritorial di daratan Cina, yaitu jatuhnya Hongkong dan pelabuhan Canton menjadi daerah teritorial Inggris.
Akan munculkah situasi ini kembali masih tanda tanya, dalam arti apakah dalam era kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi saat ini terutama pada abad yang akan datang narkotika dijadikan sebagai alat strategis. Satu hal yang jelas dari permasalahan yang dihadapi negara-negara pada akhir-akhir ini bahwa perdagangan gelap narkoba yang pada akhirnya akan disalahgunakan itu telah menjadi perusak kemanusiaan dan sangat ditakuti, karena sangat sulit mengatasi dan memberantasnya.
Melihat strategi, belajar dari catatan sejarah itulah agaknya nenek moyang kita mencetuskan ungkapan yang diutarakan di atas dan belajar dari kenyataan-kenyataan yang ada maka pemerintah sejak dini menyatakan bahwa masalah penyalahgunaan narkoba, dan zat adiktif lainnya merupakan masalah nasional yang perlu ditangani secara serius, terencana dan secara bersama antar instani dengan mengikutsertakan potensi yang ada dalam masyarakat.
Penyalahgunaan narkoba, dan zat adiktif lainnya terjadi disebabkan berbagai faktor penyebab yang satu sama lainnya saling berkaitan dan berbagai dampak dan akibat yang ditimbulkannya baik dari si penyalahguna maupun bagi masyarakat, bangsa dan negara terutama sekali sangat terasa bagi negara yang sedang membangun seperti Indonesia. Menangani masalah narkoba akan menguras tenaga, biaya yang besar yang sebaiknya dapat digunakan untuk biaya pembangunan di berbagai sektor sebagai suatu upaya untuk mengejar kemajuan kesejahteraan rakyat. Karena itu pula masalahnya menjadi rumit dan pelik sehingga tidak mungkin dapat ditangani oleh satu instansi saja : sebab masalah kecanduan narkoba bukan hanya masalah kesehatan semata, tetapi masalah itu dapat merusak sendi-sendi kehidupan masyarakat, bangsa dan negara.
Kasus-kasus penyalahgunaan narkotika, dan bahan zat apapun bentuknya yang menyebabkan seseorang menjadi terikat memakainya (addicted) tidak pula dapat diselesaikan oleh satu profesi, tetapi harus ditangani oleh multiprofesional, oleh dokter, psikolog, sosiolog, antropolog, social worker, agamawan dan yang paling penting adalah peran keluarga, orang tua, karena keluargalah, orang tualah sepatutnya menjadi instansi pertama yang mendidik keluarganya sedini mungkin dengan nilai-nilai moral dan sosial yang utuh dan tangguh.
Satu negara secara sendiri-sendiri tidak mungkin berhasil disebabkan penyalahgunaan narkoba, dan zat adiktif lainnya berpangkal dari lalu lintas perdagangan gelap antar negara yang diatur oleh sindikat narkotika internasional, sehingga antar negara baik regional maupun internasional haruslah dibina kerjasama yang erat agar ruang gerak sindikat dapat dipersempit dan upaya seling membantu di bidang lain dapat dicapai.
Generasi muda, pelajar dan mahasiswa, orang tua, informal leader, organisasi-organisai sosial sangat berperan di segala bidang kegiatan untuk sama-sama berupaya menekan lajunya perkembangan meningkatnya kejahatan bidang narkotika. Berbagai upaya dapat dilakukan terutama bidang pencegahan, pemberian informasi baik dalam organisasi masyarakat yang terkoordinir secara baik.
Ada beberapa faktor penyebab terjadinya penyalahgunaan narkotika dan zat adiktif lainnya seperti :
1. Kultivasi gelap
Adanya penanaman-penanaman secara gelap narkotika khususnya tanaman pohon ganja yang belakangan terakhir ini selalu menunjukkan kecenderungan meningkat. Bebarapa daerah penanaman di Indonesia dimulai dari wilayah Aceh sebagian sumber areal tanaman gelap ganja yang cukup besar terbukti dengan adanya data hasil-hasil operasi yang sering dilakukan oleh pihak Polri. Penanaman areal yang secara geografis sangat sulit dijangkau oleh para petugas melalui jalur darat dan tersebar diantara tanaman-tanaman besar lainnya serta adanya unsur-unsur kesenjangan masyarakat tertentu dikendalikan dan dibiayai oleh oknum-oknum sindikat narkotika sehingga upaya pemberantasan memerlukan daya dan dana yang cukup besar.
2. Produksi gelap
Narkotika di Indonesia dewasa ini masih terbatas pada jenis ganja. Hal ini dapat terlihat pada hasil-hasil kegiatan operasi kepolisian terutama di wilayah Aceh dan Sumatera Utara. Proses pembuatan ganja masih dilakukan secara tradisional yaitu dikeringkan dan diproses dengan alat yang sederhana sehingga menghasilkan ganja kering yang padat, dan minyak ganja yang dibuat secara sederhana. Hingga kini telah ditemukan laboratorium gelap yang memproduksi narkotika jenis lain seperti Morphine, heroin, kokai maupun minyak hashis selain produksi gelap ganja tersebut di atas, sudah mulai ditemukan adanya produksi gelap obat-obat psikotropika yang sering digunakan para remaja seperti jenis pil BK, rohypnol, magadon dan sejenis lainnya.
3. Distribusi gelap
Distribusi gelap berupa kejahatan narkotika merupakan kejahatan yang terorganisir dan dapat menghasilkan keuntungan yang besar. Dengan posisi geografis Indonesia yang terdiri dari ribuan pulau dengan pantai-pantai yang relatif dekat dengan daerah-daerah sumber di Asia Tenggara yaitu daerah penghasil Opilum yang besar tersebut “ Golden Triangle” sehingga hal-hal tersebut merupakan kerawanan dan memungkinkan terjadinya jalur-jalur distribusi narkotika di Indonesia baik sebagai transit maupun sebagai basis operasi dari para sindikat-sindikat internasional dengan berbagai macam modus operandi.
4. Konsumsi gelap
Konsumsi gelap penyalahgunaan narkoba di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir ini menunjukkan gelagat perkembangan yang meningkat khususnya di kalangan remaja sebagai dampak negatif berbagai macam masalah ekonomi, sosial dan budaya. Data kuantitas secara nasional belum dapat dikemukakan secara pasti, salah satu kendala adalah kurangnya pemahaman dari masyarakat bahwa apabila melaporkan seorang pemakai atau pemakai itu sendiri yang melapor diri kepada Polisi atau aparat pemerintah lainnya pasti akan dihukum, namun sebenarnya adalah disamping sebagai tersangka, pemakai merupakan korban dari para sindikat, para pengedar, sehingga korban pemakai penanganannya akan dititikberatkan kepada penyembuhan dan rehabilitasinya. Sedangkan bagi masyarakat yang melaporkan adanya penyalahgunaan narkotika, maka identitasnya akan mendapat perlindungan dan jaminan keamanan sepenuhnya. Oleh akrena itu, marilah kita bantu para pemakai ini dengan melaporkannya kepada Polri, dokter ataupun aparat medis lainnya sehingga akan mendapatkan perawatan sedini mungkin.
Di samping itu, ada lima faktor yang dapat dikategorikan sebagai akibat penyalahgunaan narkotika dan zat adiktif lainnya, yakni :
a. Kemajuan IPTEK
Penyalahgunaan narkotika dan obat-obat berbahaya lainnya merupakan masalah yang semakin menggejala dan berkembang sebagai dampak samping kemajuan dunia ilmu pengetahuan dan kemajuan dunia teknologi. Masalah ini mempunyai dimensi yang kompleks, tidak saja bagi pengandung itu sendiri, melainkan juga bagi keluarga, lingkungan masyarakat dan lingkungan sekolah, bahkan juga dapat membahayakan masa depan bangsa.
b. Generasi muda
Sebagian besar korbannya adalah para remaja/generasi muda yang didambakan sebagai pewaris dan penerus cita-cita bangsa. Selanjutnya yang lebih memprihatinkan kita adalah jumlah korban yang cenderung meningkat lebih cepat setiap tahunnya baik kualitas maupun kuantitasnya yang menjalar cepat ke kota-kota besar serta mengambil korban bukan asja golongan mampu akan tetapi juga melawan kelompok-kelompok masyarakat yang tidak mampu.
c. Menghancurkan perkembangan kepribadian
Dari aspek sosial, penyalahgunaan narkotika dan obat-obat berbahaya lainnya bukan saja mengakibatkan ketergantungan korban yang bersangkutan tehadap obat dan zat adiktif lainnya secara fisik maupun secara psikis, melainkan juga mengakibatkan kehancuran perkembangan kepribadian mental si korban yang bersangkutan. Hal ini tecermin pada turunnya atau hilangnya kepercayaan dan harga dirinya, yang berlanjut hilangnya rasa kesadaran tanggung jawab sosial mereka terhadap dirinya sendiri, keluarga, lingkungan, masyarakat, bangsa dan negara, bahkan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
d. Tindak kriminal
Perkembangan permasalahan penyalahgunaan narkotika dan obat-obat berbahaya lainnya pada gilirannya akan berlanjut pada tindak perbuatan yang mengarah kepada hal-hal yang bersifat kriminalitas, bahkan dapat secara cepat akan membinasakan dirinya sendiri.
e. Mengancam kaum remaja
Masalah penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan berbahaya lainnya, selain dampaknya dapat menimbulkan gangguan pada ketahanan nasional dan integritas bangsa juga mengancam kaum remaja yang diharapkan menjadi penerus cita-cita bangsa.
Upaya-upaya semacam itu adalah merupakan upaya pencegahan. Upaya ini menitikberatkan sasaran kepada para remaja yang berada pada lingkup wawasan atau lingkungan pendidikan atau dengan kata lain siswa. Kita menyadari bahwa siswa adalah sumber insani sangat potensial di masa datang, maka sumber insani dan potensi bangsa ini perlu dipersiapkan agar dapat bepartisipasi dan memberikan sumbangan yang nyata kepada pembangunan bangsa dan negara sebagai sumber potensi bangsa, kepada siswa juga harus ditambahkan daya tangkal pada dirinya agar mampu menangkal pengaruh negatif termasuk pengaruh penyalahgunaan obat dan zat adiktif yang datang baik dari dalam maupun dari luar negeri.
Bahaya Narkoba
Narkoba adalah istilah yang biasa disebut untuk narkotik dan obat-obat terlarang. Sedangkan obat-obatan terlarang disini yang dimaksud adalah sejenis obat tapi tidak pernah digunakan sebagai obat dalam dunia kedokteran/kesehatan yang disalahgunakan penggunaannya, contoh ekstasy. Jadi obat-obatan tersebut jelas tidak ada manfaatnya bila dikonsumsi/diminum oleh seseorang dan justru mulai merusak organ tubuh bahkan mengakibatkan kematian.
Narkotika
Kurang lebih lima ribuan tahun yang lalu, seseorang yang beragama Budha bersemedi di suatu hutan. Kemudian dia memakan daun-daunan yang mengakibatkan ia tidak merasa lapar dan ternyata diketahui akhirnya daun itu adalah daun Coca. Perihal tanaman tersebut diberitahukannya pada raja di kerjaan tersebut dan akhirnya tanaman tersebut dipelihara dan hanya diperuntukan bagi keluarga kerajaan.
Narkotik mulai diperdagangkan oleh pedagang Bangsa Arab di Negara Cina. Pada abad XVIII, Cina mulai mengimpor narkotika dari India melalui pedagang Portugis. Abad XIX perdagangan Inggris menggeser perdagangan Portugis dalam monopoli supply opium melalui East Indian Company.
Melihat penggunaan opium yang merusak masyarakat, maka pada tahun 1796 Kaisar Cina melarang penggunaan opium. Tahun 1839 Kaisar Cina menyita candu milik Inggris dari kapal yang berlabuh di Canton, sehingga akhirnya pada tahun 1840 s/d 1842 terjadi perang candu antara Cina dengan Inggris, yang akhirnya Cina mengalami kekalahan sehingga Cina harus menyerahkan Hongkong kepada Inggris sampai pada tahun 1997.
Dalam perkembangannya, narkotika dipergunakan untuk keperluan pengobatan (sebagai obat bius) yang penggunaannya harus berdasarkan ketentuan dari kedokteran dan diawasi oleh pemerintah. Tetapi oleh beberapa orang, narkotika disalahgunakan penggunaannya, yaitu tidak untuk keperluan medis tetapi digunakan untuk mabuk atau fly menurut istilah penggunanya.
Beberapa jenis narkotika yang sering kita dengar misalnya:
1. Opium masak, yaitu candu dari jicing, adalah sisa-sisa candu
yang sudah diisap dan berasal dari getah opium.
2. Morpin, heroin, mariyuana; berupa tepung dan obat suntik.
3. Tanaman coca, daun coca (yang mentah dan sudah kering)
4. Tanaman ganja dan damar ganja
Dampak negatif penyalahgunaan narkotika adalah rusaknya organ tubuh , menurunnya daya tahan tubuh dan berakhir pada kematian.
Ekstasy
Adalah suatu bahan berbentuk pil dengan berbagai jenis warna dan penamaan, yang diproduksi secara gelap. Dimana kandungan zat dan kadarnya acak-acakan sesuai selera /rekayasa dari si pembuat, dan tidak dikenal dalam dunia kedokteran dan farmasi di Indonesia. Kandungan zat yang terdapat dalam ekstasy misalnya terdiri dari MBMA Denetil 3,3 (metilendialsi) Fentilamina yang termasuk dalam golongan psykotropika. Pil ekstasy tidak dikenal dalam dunia kedokteran khususnya farmakologi, dan sampai saat ini tidak pernah dipergunakan sebagai obat dalam dunia kedokteran/kesehatan.
Ekstasy yang diminum berlebihan oleh seseorang akan bereaksi setelah ± 40 menit, dan menimbulkan halusinasi, perasaan ringan dan rasa melayang (rasa gembira yang berlebihan) dari orang yang mengkonsumsi ekstasy yersebut, serta berakhir setelah 2 s/d 6 jam ataupun lebih tergantung jumlah/dosis yang diminum.
Akibat yang ditimbulkan karena penggunaan ekstasy yang ketagihan adalah rusaknya susunan syaraf dan sel-sel neuron pada otak yang akhirnya akan menimbulkan kematian, selain rusaknya organ tubuh (jantung, ginjal, hati, kulit, dll) dari si pemakai tersebut.
Beberapa nama ekstasy yang biasa dipergunakan istilahnya oleh para pemakai dan pengedarnya, antara lain: Mr. Morgan, Mr. Herman, Angel, Dust Dark, Ice, Inex, Melon, Tango, Pink, Blue Ocean, Shabu, dengan warna bervariasi.
Undang-Undang
Peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan Narkoba adalah Undang-undang RI Nomor 8 tahun 1996 tentang Pengesahan Konvensi Psikotropika 1971, Undang-undang RI Nomor 5 tahun 1997 tentang Psikotropika dan Undang-undang Nomor 22 tahun 1997 tentang Narkotika.
Menurut Undang-undang RI Nomor 5 tahun 1997 tentang Psikotropika, yang dimaksud dengan Psikotropika adalah zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku. Pasal 4 (1) undang-undang ini menyatakan bahwa Psikotropika hanya dapat digunakan untuk kepentingan pelayanan kesehatan dan/atau ilmu pengetahuan.
Sedangkan menurut Undang-undang Nomor 22 tahun 1997 tentang Narkotika, yang dimaksud dengan Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan, yang dibedakan kedalam golongan-golongan (golongan I, golongan II dan golongan III).**
REMAJA SUMUT MASIH TINGGI MEKONSUMSI GANJA KERING
Generasi muda sebagai sumber daya manusia akan merupakan faktor dominan terhadap kemajuan dan perkembangan bangsa. Berbagai cara dan upaya direkayasa untuk meningkatkan kualitas generasi muda, dan pula berbagai kendala dan hambatan diusahahakan, dijauhkan, dan dihilangkan. Begitu pula bermacam-macam media dan sarana dikelola sedemikian pula sehingga mampu memacu kualitas generasi penerus ini. Semua ini dilakukan dalam kerjasama dengan berbagai pihak dan instansi yang mencakup berbagai bidang kehidupan yaitu bidang-bidang politik, ekonomi, sosial budaya, serta pertahanan dan keamanan
Polri mengidentifikasi ancamannya dalam bentuk kultivasi, produksi, distribusi dan konsumsi yang kesemuaannya dilakukan secara ilegal dan di bawah permukuaan:
1.Kultivasi Gelap
-Adanya penanama -penanaman secara gelap narkoba khususnya tanaman pohon ganja yang dalam dasawarsa terakhir ini selalu menunjukkan kecenderungan meningkat.
-Penanaman yang dilakukan, kini terdeteksi pada areal-areal yang secara geografis sangat sulit dijangkau oleh para petugas melalui jalan darat dan tersebar diantara tanaman-tanaman besar lainnya serta adanya unsur-unsur kesengajaan masyarakat tertentu dikendalikan dan dibiayai oleh oknum-oknum sindikat narkoba sehingga upaya pemberantasan memerlukan daya dan dana yang cukup besar.
2.Produksi Gelap
Narkoba di Sumut yang dikonsumsi remaja masih terbatas pada jenis ganja. Hal ini dapat terlihat pada hasil –hasil kegiatan operasi Kepolisian terutama di wilayah Sumatera Utara. Proses pembuatan ganja masih dilakukan secara tradisional yaitu dikeringkan dan dipres dengan alat yang sederhana sehingga menghasilkan ganja kering yang padat, dan minyak ganja yang dibuat secara sederhana. Hingga kini delum ditemukan laboratorium gelap yang memproduksi narkoba jenis lain seperti Morphine, Heroin, Kokain maupun minyak Harkish selain produksi gelap ganja tersebut di atas.
3.Distribusi Gelap
Distribusi gelap berupa narkoba merupakan kejahatan yang terorganisir dan dapat menghasilkan keuntungan yang besar. Dengan posisi geografis Indonesia, yang terdiri dari ribuan pulau dengan pantai-pantai yang relatif dekat dengan daerah sumber di Asia Tenggara yaitu daerah penghasil opium tersebesar disebut “ Golden Triangle “, sehingga hal-hal tersebut merupakan kerawanan dan terjadinya jalur-jalur distribusi narkoba di Indonesia baik sebagai transit point maupun sebagai basis operasi para sindikat internasional dengan berbagai macam modus operandi.
4.Konsumsi Gelap
Konsumsi gelap penyalahgunaan narkoba di Sumatera Utara khususnya dan Indonesia pad umumnya dalam beberapa tahun terakhir ini menunjukkan gelagat perkembangan yang meningkat di kalangan remaja sebagai dampak negatif berbagai macam masalah ekonomi, sosial dan budaya. Pemakai merupakan korban daripada sindikat, para pengedar, sehingga korban pemakai penangannya akan dititikberatkan kepada penyembuhan dan rehabilitasinya.
A.Penanggulangan Pre-emtif
Untuk mencapai daya guna dan hasil guna semaksimal mungkin terhadap upaya penanggulangan masalah tersebut di atas secara terintegrasi, maka perlu menciptakan masyarakat untuk memiliki daya tangkal cegah terhadap gangguan kamtibmas, melalui upaya pembinaan lingkungan keluarga, pendidikan dan masyarakat.
1.Secara Langsung
a.Penerangan dimaksud untuk memberikan informasi kepada masyarakat agar mengetahui tentang bahaya dan akibat yang ditimbulkan oleh narkoba, psikotropika dan zat adaktif.
b.Bimbingan dimaksud untuk membantu dalam menghadapi dan mengatasi kesulitam-kesulitan karena korban narkoba yang telah bersifat psikis pribadi serta mengembangkan sikap mental dan tingkah laku dalam proses kehidupan kelompok sebagai alat agar pribadinya dapat berkembang secara wajar atau dapat melepaskan diri dari masalah narkoba yang sedang dihadapinya.
-Penyuluhan, dimaksudkan guna memberikan penjelasan kepada masyarakat agar mengerti dan memahami tentang bahaya dan pengaruh-pengaruh dari Narkoba, psikotropika dan zat adiktif serta upaya pencegahan serta penanggulangannya.
Penyuluhan di sini pada umumnya telah dilakukan dalam bentuk:
-Ceramah dan peragaan.
-Wawancara khusus.
-Cerita.
-Diskusi.
Sasaran penyuluhan dilakukan kepada lingkungan keluarga, pendidikan dan masyarakat. Mayarakat di sini adalah kelompok-kelompok sosial seperti organisasi sosial, organisasi pemuda , Karang Taruna, Perkumpulam Olahraga/Kesenian, organisasi Keagamaan, Masyarakat Komplek/Asrama dan lain sebagainya.
d.Lintas sektoral, tindakan ini dilakukan guna mengadakan hubungan fungsional antara Polri dengan instansi terkait lainnya dalam rangka kerjasama dan kordinsi masalah pencegahan dan penanggulangan narkoba, psikotrapika dan zat Adiktif.
2. Secara Tidak Langsung
Kegiatan-kegiatan yang dilakukan untuk menciptakan suasana lingkungan keluarga, pemukiman, pendidikan dan masyarakat yang baik dan serasi sehingga dapat mencegah dan menumbuhkan daya tangkal kejahatan secara umum termasuk penyalahgunaan narkoba dan zat Adiktif.
Kegiatan yang dilakukan antara lain meliputi:
-Patroli keamanan sekolah.
-Babinkamtibmas.
Dan lain-lain.
B Penanggulangan Preventif
Indakan preventif ini diarahkan untuk mengawasi dan mengendalikan Police Hazard
khususnya yang berkaitan dengan peredaran Narkoba, psikotrapika dan zat-zat
adiktif lainnya baik pada jalur resmi maupun pada jalur gelap disamping kegiatan-
kegiatan deteksi terhadap adanya kegiatan-kegiatan kultivasi, produksi , distribusi
dan konsumsi dari zat-zat terlarang dimaksud. Tindakan preventif ini dilakukan
dengan pengawasan dan patroli pada daerah-daerah rawan, yang dibantu oleh
kegiatan siskamling dan satpam
C. Penanggulangan Represif
Keikutsertaan Polri dalam upaya menyeluruh untuk menanggulangi bahaya narkoba di
bidang treatment dan rehabilitasi ini dititikberatkan kepada tindakan dan kuratif terhadap
korban narkoba, yang dilakukan di dalam rumah perawatan narkoba.
Kegiatan-kegiatan perawatan ini bersifat menyembuhkan dari pemakai narkoba dan zat
adiktif lain (para pecandu) untuk menyembuhkan kepercayaan diri kepada klien keluarga
sehingga kembali ke kehidupan yang normal atau kehidupan masyarakat.
Pengaruh Narkoba terhadap Sistem Saraf
Desember 31, 2007
Pengaruh Narkoba terhadap Sistem Saraf
DEWASA ini, banyak orang yang mengonsumsi obat-obatan atau narkoba, mulai dari anak kecil sampai dewasa, bahkan orang yang lanjut usia. Sebenarnya, narkoba ini digunakan di rumah sakit-rumah sakit, seperti narkotika yang digunakan untuk menghilangkan rasa sakit pasien pada saat operasi.
Untuk pemakaian ini, narkotika harus digunakan sesuai dengan dosis yang tepat dan di bawah pengawasan dokter. Namun, karena efeknya yang dianggap dapat membuat jiwa lebih tenang dan nyaman, ada upaya sebagian orang untuk menyalahgunakannya, yaitu menenangkan jiwa yang sedang kacau sehingga beban tersebut terasa hilang. Padahal, beban tersebut tetap ada, malahan pemakaian obat-obatan tersebut menambah masalah baru bagi dirinya, terutama kesehatannya. Masalah tersebut akan timbul apabila si pemakai telah merasa ketagihan, yaitu dengan rusaknya alat tubuh terutama sistem saraf, penurunan gairah seksual, dan kemandulan.
Ada empat macam obat yang berpengaruh terhadap sistem saraf, yaitu:
1. Sedatif, yaitu golongan obat yang dapat mengakibatkan menurunnya aktivitas normal otak. Contohnya valium.
2. Stimulans, yaitu golongan obat yang dapat mempercepat kerja otak. Contohnya kokain.
3. Halusinogen, yaitu golongan obat yang mengakibatkan timbulnya penghayalan pada si pemakai. Contohnya ganja, ekstasi, dan sabu-sabu.
4. Painkiller, yaitu golongan obat yang menekan bagian otak yang bertanggung jawab sebagai rasa sakit. Contohnya morfin dan heroin.
Penggunaan obat-obatan ini memiliki pengaruh terhadap kerja sistem saraf, misalnya hilangnya koordinasi tubuh, karena di dalam tubuh pemakai, kekurangan dopamin. Dopamin merupakan neurotransmitter yang terdapat di otak dan berperan penting dalam merambatkan impuls saraf ke sel saraf lainnya. Hal ini menyebabkan dopamin tidak dihasilkan. Apabila impuls saraf sampai pada bongkol sinapsis, maka gelembung-gelembung sinapsis akan mendekati membran presinapsis.
Namun karena dopamin tidak dihasilkan, neurotransmitte tidak dapat melepaskan isinya ke celah sinapsis sehingga impuls saraf yang dibawa tidak dapat menyebrang ke membran post sinapsis. Kondisi tersebut menyebabkan tidak terjadinya depolarisasi pada membran post sinapsis dan tidak terjadi potensial kerja karena impuls saraf tidak bisa merambat ke sel saraf berikutnya.
Efek lain dari penggunaan obat-obatan terlarang adalah hilangnya kendali otot gerak, kesadaran, denyut jantung melemah, hilangnya nafsu makan, terjadi kerusakan hati dan lambung, kerusakan alat respirasi, gemetar terus-menerus, terjadi kram perut dan bahkan mengakibatkan kematian. Untuk menyembuhkan para pencandu diperlukan terapi yang tepat dengan mengurangi konsumsi obat-obatan sedikit demi sedikit di bawah pengawasan dokter dan diperlukan dukungan moral dari keluarga serta lingkungannya yang diiringi oleh tekad si pemakai untuk segera sembuh. Hal yang paling penting adalah ditumbuhkannya nilai agama dalam diri si pemakai.
GanJa DaN efekNya
Desember 31, 2007
GAnJa DaN eFeK
Kontroversi
Di beberapa negara tumbuhan ini tergolong narkotika, walau tidak terbukti bahwa pemakainya menjadi kecanduan, berbeda dengan obat-obatan terlarang yang berdasarkan bahan kimiawi dan merusak sel-sel otak, yang sudah sangat jelas bahayanya bagi umat manusia. Diantara pengguna ganja, beragam efek yang dihasilkan, terutama euphoria (rasa gembira) yang berlebihan, serta hilangnya konsentrasi untuk berpikir diantara para pengguna tertentu, ada juga yang berefek paranoid dan rasa kesepian.
Kisah Seorang Teman
Efek negatif secara umum adalah bila sudah menghisap maka pengguna akan menjadi malas, kecenderungan melamun dan otak akan lamban dalam berpikir (ini bisa terjadi beberapa lama, mulai dr hitungan jam sampai dengan hitungan hari, tergantung dari daya tahan tubuh sipemakai). Cerita dari seorang teman yang mencoba ganja untuk pertama kalinya, di awal dia mengalami rasa aneh pada tubuhnya mulai dr mulut dan badan yang rasanya ringan sesaat, kemudian di dalam hati rasanya ingin menyampaikan banyak hal tetapi tidak ada satu patah katapun yang keluar, badan rasanya dingin sekali dan sesekali serasa tubuh di lilit oleh suatu benda yang berat yg bisa meremukan badan, mulailah berhalusinasi muncul perasaan sedih, kesepian, sakit hati yang keluar menjadi tangis dan air mata, rasa marah yang tiada tara, melihat sekeliling menjadi gelap seperti di negeri antah berantah atau mungkin seperti layaknya negeri dongeng, atau kalau dalam istilah saya itu bagaikan slide dalam presentasi, slide pertama semua terlihat gelap dan banyak pepohonon seperti di hutan, setelah beberapa saat berubah menjadi seperti di pemakaman dan kitalah yang ada dalam petinya, di iringi lagu kematian, temanku bilang dia mencoba menahan semua yg dia rasa dan dia berusaha untuk sadar dan mengontrolnya, sesekali badan lemasnya dia paksa untuk bangkit dan sesaat bangkit dan melihat ada orang lain di dalam pikirannya yag dia lihat adalah hantu, manusia dengan muka putih menakutkan, temanku merasakan ketakutan yang sangat dan tidak mau sendirian, bahkan dia sampai muntah2., banyak lagi kejadian dalam slide (yang berbeda2) yg dia rasakan saat ganja pertamanya itu yang dia sendiri sulit mendeskripsikan nya menjadi sebuah cerita untuk saya. Hmmmmm efek ganja tidak selamanya membuat nyaman yach… hehehe ternyata bisa sangat menyiksa dan menyakitkan JNamun, hal ini masih menjadi kontroversi, karena tidak sepenuhnya disepakati oleh beberapa kelompok tertentu yang mendukung medical marijuana dan marijuana pada umumnya. Selain diklaim sebagai pereda rasa sakit, dan pengobatan untuk penyakit tertentu (termasuk kanker), banyak juga pihak yang menyatakan adanya lonjakan kreatifitas dalam berfikir serta dalam berkarya (terutama pada para seniman dan musisi) ingat tidak untuk semua pemakai. Berdasarkan penelitian terakhir, hal ini (lonjakan kreatifitas), juga di pengaruhi oleh jenis ganja yang digunakan. Salah satu jenis ganja yang dianggap membantu kreatifitas adalah hasil silangan modern “Cannabis indica” yang berasal dari India dengan “Cannabis sativa” dari Barat, dimana jenis Marijuana silangan inilah yang merupakan tipe yang tumbuh di Indonesia. Tetapi untuk orang awam, seperti saya atau teman saya yang pertama kali memakainya misalnya tentu sulit membedakan dan memang tidak punya keahlian membedakan jenis ganja mana yang dianggap merangsang kreatifitas.Efek yang dihasilkan juga beragam terhadap setiap individu, dimana dalam golongan tertentu ada yang merasakan efek yang membuat mereka menjadi malas, sementara ada kelompok yang menjadi aktif, terutama dalam berfikir kreatif (bukan aktif secara fisik seperti efek yang dihasilkan Methamphetamin). Marijuana, hingga detik ini, tidak pernah terbukti sebagai penyebab kematian maupun kecanduan. Bahkan, di masa lalu dianggap sebagai tanaman luar biasa, dimana hampir semua unsur yang ada padanya dapat dimanfaatkan untuk berbagai keperluan. Hal ini sangat bertolak belakang dan berbeda dengan efek yang dihasilkan oleh obat-obatan terlarang dan alkohol, yang menyebabkan penggunanya menjadi kecanduan hingga tersiksa secara fisik, dan bahkan berbuat kekerasan maupun penipuan (aksi kriminal) untuk mendapatkan obat-obatan kimia buatan manusia itu.
Pemanfaatan
Tumbuhan ganja telah dikenal manusia sejak lama dan digunakan sebagai bahan pembuat kantung karena serat yang dihasilkannya kuat. Biji ganja juga digunakan sebagai sumber minyak. Namun demikian, karena ganja juga dikenal sebagai sumber narkotika dan kegunaan ini lebih bernilai ekonomi, orang lebih banyak menanam untuk hal ini dan di banyak tempat disalahgunakan. Di sejumlah negara penanaman ganja sepenuhnya dilarang. Di beberapa negara lain, penanaman ganja diperbolehkan untuk kepentingan pemanfaatan seratnya. Syaratnya adalah varietas yang ditanam harus mengandung bahan narkotika yang sangat rendah atau tidak ada sama sekali (tapi bagaimana mengontrolnya ya….).Sebelum ada larangan ketat terhadap penanaman ganja, di Aceh daun ganja menjadi komponen sayur dan umum disajikan, cerita dari teman2 disanapun begitulah adanya. Bagi penggunanya, daun ganja kering dibakar dan dihisap seperti rokok, dan bisa juga dihisap dengan alat khusus bertabung yang disebut bong. Bukan hanya dihisap seperti rokok, tetapi ada yang di buat kopi, ada juga dodol ganja yang katanya enak, dan ntah ada berapa jenis bentuk makanan dengan bahan dasar ganja murni.
Budidaya
Tanaman ini ditemukan hampir disetiap negara tropis. Bahkan beberapa negara beriklim dingin pun sudah mulai membudidayakannya dalam rumah kaca.
Penelitian Ganja
Suatu penelitian tentang ganja dan kesehatan jiwa menyebutkan bahwa penggunaan narkoba meningkatkan risiko timbulnya sakit jiwa hingga lebih dari 40 persen- Paris (ANTARA News).
Kesimpulan tersebut berdasarkan tinjauan terhadap 35 penelitian yang meneliti frekwensi sizofrenia, khayalan, halusinasi, kekacauan pikiran dan sakit kejiwaan lainnya yang dialami para pemakai ganja.Pengguna ganja ternyata 41 persen lebih mungkin mengalami hal-hal tersebut dibanding mereka yang tidak pernah merokok (ganja). Risikonya relatif bertambah seiring banyaknya pemakaian. Pemakai yang sangat sering menghisap ganja dua kali lebih besar kemungkinannya mengalami gejala itu dibanding yang bukan pemakai. Studi itu juga mengamati risiko depresi, kegelisahan dan kondisi emosional lainnya, namun belum ada bukti yang pasti untuk mengaitkannya dengan ganja. Katanya di Inggris, 40 persen orang dewasa muda dan remaja pernah memakai ganja. Jika dihitung-hitung, sekitar 14 persen kasus kejiwaan kaum muda di Inggris dapat dihindari jika tidak ada pemakaian ganja. Penelitian itu dipimpin
Theresa Moore dari University of Bristol, dan Stanley Zammit dari Cardiff University.Kesimpulan bahwa narkoba dapat menyebabkan sakit jiwa, apakah ganja dapat dikatakan narkoba?
Jauhi Narkoba
Desember 31, 2007
Jauhi Narkoba, Pilihan Berat Tapi Sehat
KAMAR kos mahasiswa di bilangan Desa Hegarmanah, Kec. Cikeruh, Kab. Sumedang itu begitu pengap. Kepulan asap memenuhi ruangan kamar mungil berukuran 4×6 meter persegi itu. Susah sekali mencari oksigen “murni” untuk bernapas. Kendati demikian, tiga pemuda tampak sama sekali tak merasa terganggu oleh keadaan tersebut. Terus saja mereka mengisap lintingan kertas di tangan dan kemudian menyedot asapnya dalam-dalam.
Rijal (20), Fulan (20), dan Ghulam (21), sebut saja begitu nama-nama mahasiswa. Nikmat sekali tampaknya. Tak heran, seolah tak ada sedikit pun asap yang luput dari sedotan mereka. Padahal, sebagian asap sudah melayang di udara, bahkan di antaranya sudah ada pula yang hampir berberai.
Sekilas, apa yang mereka isap tak ubahnya seperti rokok. Hanya, perbedaan langsung terasa begitu mencium “aroma” asap yang keluar dari lintingan tersebut. “Aroma” itu sangat berbeda jika dibandingkan dengan rokok. Lebih “banget”, bau, menyesakkan, sekaligus memeningkan kepala. Ya, ketiga mahasiswa itu sedang mengisap…ganja!
Ketiga mahasiswa itu mengaku belum lama menggunakan ganja. Baru beberapa bulan, kata Rijal, ketika beban studi semakin berat. Bukan itu saja, ganja juga dijadikan semacam pelarian dari masalah keluarga yang tengah dihadapinya. “Di saat beban studi saya semakin berat, muncul masalah keluarga. Tak hanya persoalan ekonomi keluarga, tetapi juga ada persoalan lain yang membuat saya pusing. Sejak itulah saya ‘berkenalan’ dengan ‘barang’ ini. Diajak temen sih, mulanya. Lama-lama, keenakan dan tak ingin meninggalkannya,” ungkap Rijal.
Meskipun begitu, Rijal enggan disebut pecandu. Alasannya, dirinya hanya sesekali mengisap. Itu pun dalam rentang waktu yang agak lama. “Ya, biasanya sih hanya 2-3 kali dalam sebulan saya mengisap ganja. Kalau saya benar-benar enggak kuat. Sejauh ini, tak ada pengaruh apa pun pada diri saya. Apalagi, ketergantungan. Enggak…enggak sama sekali,” tegasnya.
Lain halnya dengan Ghulam. Ia mengaku, sudah lebih dari dua tahun “bergaul” dengan barang haram tersebut. Saat itu, ia masih tercatat sebagai salah satu SMU swasta di Kota Jakarta. “Sebagai anak muda, mulanya hanya pengen coba-coba. Akan tetapi, lama-kelamaan saya menjadi gandrung dan kemudian kecanduan. Rasanya, ada saja yang kurang kalau dalam sehari tidak mengisap ganja,” ujar bungsu dari tiga bersaudara tersebut.
Ketika pertama kali, tambah Fulan, ada perasaan bersalah pada dirinya. Apalagi, mengingat dirinya merupakan salah seorang lulusan sebuah ma’had (pondok pesantren) terkenal di bilangan Jakarta Selatan. “Kadang-kadang, ada keinginan untuk menghentikan semuanya. Akan tetapi, enggak tahu kenapa, rasanya berat sekali,” tutur Fulan.
BEGITULAH, pengaruh narkoba begitu jahat sehingga nyawa manusia pun bisa hilang akibat penyalahgunaan zat terlarang tersebut. Efek yang ditimbulkan narkoba bisa dikategorikan dalam tiga golongan, yakni depresan (membuat perasaan tenang, euforia), stimulan (membuat bergairah, tidak heran, jadi pemicu seks bebas!), dan halusinogen (menimbulkan halusinasi). Dengan kenikmatan semu yang ditawarkan narkoba, banyak orang yang terperangkap di dalamnya sehingga para penyalah guna narkoba sering tidak menyadari bahwa maut sedang menjemput mereka.
Akibat buruknya pengaruh narkoba tersebut, tidak heran narkoba telah menjadi salah satu pokok permasalahan krusial di seluruh negara di planet ini. Terkait dengan penyalahgunaan narkoba atau lebih dikenal sebagai NAPZA (narkotika, alkohol, psikotropika, dan zat adiktif), negara-negara di dunia pun sepakat berkolaborasi mengentaskan narkoba dari kehidupan manusia. Karena itu, peringatan “Hari Madat Sedunia” pun dirayakan di semua negara. Sekadar mengingatkan bahwa bahaya narkoba selalu mengintai kehidupan manusia. Dalam perayaan itu pula, dilakukan kegiatan “lights on” atau menyalakan lampu kendaraan mulai dari pukul 10.00-14.00 WIB. Kegiatan seremonial semacam ini merupakan dukungan terhadap gerakan antinarkoba. Tentu saja, peringatan seremonial demikian tidak akan ada artinya tanpa aksi nyata.
Dalam hal ini, salah satu persoalan mendasar dari gerakan antinarkoba di negara kita adalah masih lemahnya komitmen penegakan hukum. Contohnya, sampai detik ini, penerapan hukuman mati kepada terpidana mati narkoba belum dilaksanakan. Padahal, dengan hukuman semacam itu, diharapkan muncul efek jera kepada para pengedar narkoba. Selain itu, kita sebagai bagian dari masyarakat Indonesia juga bisa berkontribusi terhadap aksi nyata memberantas narkoba, yakni dengan memilih hidup sehat. Jauh dari narkoba, berarti kita sudah melakukan aksi nyata memberantas pengaruh buruk narkoba.
Memang tidak dapat disangkal, pengaruh narkoba begitu jahat, mengubah seseorang yang awalnya berkarakter baik menjadi jahat, seseorang yang awalnya sehat menjadi sakit bahkan semaput. Gaya hidup materialistis dan hedonistis memicu banyak orang untuk menyelesaikan persoalan hidup dengan cara-cara instan. Parahnya, penggunaan narkoba juga dijadikan sebagian orang sebagai cerminan gaya hidup kosmopolitan. Ini benar-benar salah kaprah. Hanya gara-gara banyak pengguna narkoba artis ternama atau atlet ternama, sejumlah anak muda yang mengidolakan mereka juga ikut-ikutan menggunakan zat terlarang tersebut.
Sudah banyak kasus di dunia ini yang memperlihatkan kepada kita betapa jahatnya narkoba itu. Kematian sejumlah orang ternama seperi Elvis Presley, Marlyn Monroe, juga disebabkan oleh penyalahgunaan narkoba. Belum lagi, kelompok masyarakat lainnya yang tidak terdeteksi oleh media massa.
Karena begitu kejamnya pengaruh narkoba terhadap kehidupan manusia, dunia pun sepakat narkoba harus diberantas. Dalam hal ini, United Nations Office for Drugs and Crimes (UNODC) atau Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk urusan Narkoba sepakat memperingati hari atimadat sedunia setiap tanggal 26 Juni. Melalui peringatan tersebut, setidaknya, setiap tahun pada tanggal tersebut, kita diingatkan bahwa narkoba adalah maut bagi kehidupan manusia. Narkoba harus dijauhkan dari kehidupan manusia. Dalam hal ini, ungkapan “lebih baik mencegah daripada mengobati” adalah solusi jitu untuk mengeradikasi masalah narkoba dari kehidupan manusia.
Dengan hidup jauh dari narkoba maka kita akan hidup sehat. Untuk itulah, tepat kiranya pada peringatan hari antimadat sedunia tahun ini, UNODC menetapkan tema universal yakni “Value Yourself…Make Healthy Choices.” Dengan tema ini, kita disadarkan bahwa jika kita memang sayang pada tubuh kita maka kita pun harus membuat pilihan-pilihan hidup yang sehat. Dengan mengatakan tidak pada narkoba, kita sudah melakukan pilihan hidup yang positif. Tubuh kita adalah karunia dari Tuhan. Karena itu, sudah seharusnya kita juga menghargai hasil ciptaan Tuhan dengan menjauhkan tubuh kita dari hal-hal yang dilarang oleh-Nya.
Sayangilah tubuh kita. Misalnya, dengan tidak merokok, kita sudah menjauhkan narkoba dari tubuh kita. Pasalnya berdasarkan penelitian merokok adalah gerbang menuju seseorang menjadi pemadat. Lagi pula, rokok itu juga sudah terbukti merusak kesehatan. Pilihan yang sulit memang. Tetapi, jika kita berpikir rasional, sudah pasti kita akan meninggalkan rokok.
Pengaruh Narkoba
Desember 31, 2007
Pengaruh Narkoba terhadap Sistem Saraf
DEWASA ini, banyak orang yang mengonsumsi obat-obatan atau narkoba, mulai dari anak kecil sampai dewasa, bahkan orang yang lanjut usia. Sebenarnya, narkoba ini digunakan di rumah sakit-rumah sakit, seperti narkotika yang digunakan untuk menghilangkan rasa sakit pasien pada saat operasi.
Untuk pemakaian ini, narkotika harus digunakan sesuai dengan dosis yang tepat dan di bawah pengawasan dokter. Namun, karena efeknya yang dianggap dapat membuat jiwa lebih tenang dan nyaman, ada upaya sebagian orang untuk menyalahgunakannya, yaitu menenangkan jiwa yang sedang kacau sehingga beban tersebut terasa hilang. Padahal, beban tersebut tetap ada, malahan pemakaian obat-obatan tersebut menambah masalah baru bagi dirinya, terutama kesehatannya. Masalah tersebut akan timbul apabila si pemakai telah merasa ketagihan, yaitu dengan rusaknya alat tubuh terutama sistem saraf, penurunan gairah seksual, dan kemandulan.
Ada empat macam obat yang berpengaruh terhadap sistem saraf, yaitu:
1. Sedatif, yaitu golongan obat yang dapat mengakibatkan menurunnya aktivitas normal otak. Contohnya valium.
2. Stimulans, yaitu golongan obat yang dapat mempercepat kerja otak. Contohnya kokain.
3. Halusinogen, yaitu golongan obat yang mengakibatkan timbulnya penghayalan pada si pemakai. Contohnya ganja, ekstasi, dan sabu-sabu.
4. Painkiller, yaitu golongan obat yang menekan bagian otak yang bertanggung jawab sebagai rasa sakit. Contohnya morfin dan heroin.
Penggunaan obat-obatan ini memiliki pengaruh terhadap kerja sistem saraf, misalnya hilangnya koordinasi tubuh, karena di dalam tubuh pemakai, kekurangan dopamin. Dopamin merupakan neurotransmitter yang terdapat di otak dan berperan penting dalam merambatkan impuls saraf ke sel saraf lainnya. Hal ini menyebabkan dopamin tidak dihasilkan. Apabila impuls saraf sampai pada bongkol sinapsis, maka gelembung-gelembung sinapsis akan mendekati membran presinapsis.
Namun karena dopamin tidak dihasilkan, neurotransmitte tidak dapat melepaskan isinya ke celah sinapsis sehingga impuls saraf yang dibawa tidak dapat menyebrang ke membran post sinapsis. Kondisi tersebut menyebabkan tidak terjadinya depolarisasi pada membran post sinapsis dan tidak terjadi potensial kerja karena impuls saraf tidak bisa merambat ke sel saraf berikutnya.
Efek lain dari penggunaan obat-obatan terlarang adalah hilangnya kendali otot gerak, kesadaran, denyut jantung melemah, hilangnya nafsu makan, terjadi kerusakan hati dan lambung, kerusakan alat respirasi, gemetar terus-menerus, terjadi kram perut dan bahkan mengakibatkan kematian. Untuk menyembuhkan para pencandu diperlukan terapi yang tepat dengan mengurangi konsumsi obat-obatan sedikit demi sedikit di bawah pengawasan dokter dan diperlukan dukungan moral dari keluarga serta lingkungannya yang diiringi oleh tekad si pemakai untuk segera sembuh. Hal yang paling penting adalah ditumbuhkannya nilai agama dalam diri si pemakai.
Masalah Narkoba
Desember 31, 2007
Narkoba dan Disfungsi Seksual
Sejak beberapa tahun terakhir ini, penyalahgunaan narkoba semakin luas di kalangan masyarakat kita, baik kalangan muda maupun orangtua. Memang ironis karena kenyataan ini terjadi di sebuah negara yang sedang terpuruk dalam berbagai sektor kehidupan kemasyarakatannya.
Kalau tidak segera dilakukan tindakan yang tegas dengan didasari tanggung jawab moral yang tinggi terhadap para pengedarnya, maka kita akan menyaksikan akibatnya. Dapat dipastikan jutaan warga masyarakat akan menjadi warganegara yang tak punya arti apa-apa lagi karena mengalami akibat buruk narkoba.
Banyak alasan mengapa sebagian warga masyarakat menggunakan bahan terlarang dan berbahaya itu, lalu tidak mampu melepaskan diri lagi. Beberapa alasan antara lain, menganggap sebagai suatu gaya hidup, dibujuk orang lain agar merasakan manfaatnya, dibujuk agar menjadi tergantung dan terus membeli, sebagai pelarian dari suatu masalah, dan mungkin masih banyak alasan lain.
Tetapi di antara berbagai alasan itu, salah satu alasan yang dihubungkan dengan manfaat ialah pengaruhnya yang dianggap dapat meningkatkan fungsi seksual. Karena itu dapat dijumpai pasangan remaja atau pasangan dewasa yang menggunakan narkoba, bahkan sejumlah pasangan terlibat dalam pesta seks. Padahal tidak benar narkoba dapat meningkatkan fungsi seksual. Justru sebaliknya, narkoba dapat menimbulkan akibat buruk terhadap fungsi seksual dan organ tubuh yang lain, bahkan dapat menimbulkan kematian.
Apa saja jenis narkoba?
Pada dasarnya narkoba digolongkan dalam 4 kelompok, yaitu: 1). Narkotika, terutama opiat atau candu, 2). Halusinogenik, misalnya ganja atau marijuana, 3). Stimulan, misalnya ecstasy dan shabu-shabu, 4). Depresan, misalnya obat penenang.
Masing-masing kelompok mempunyai pengaruh tersendiri terhadap tubuh dan jiwa penggunanya. Opiat, yang menghasilkan heroin atau “putauw” menimbulkan perasaan seperti melayang dan perasaan enak atau senang luar biasa, yang disebut euforia. Tetapi ketergantungannya sangat tinggi dan dapat menyebabkan kematian.
Marijuana atau ganja, yang termasuk kelompok halusinogenik, mengakibatkan timbulnya halusinasi sehingga pengguna tampak senang berkhayal. Tetapi sekitar 40-60 persen pengguna justru melaporkan berbagai efek samping yang tidak menyenangkan, misalnya muntah, sakit kepala, koordinasi yang lambat, tremor, otot terasa lemah, bingung, cemas, ingin bunuh diri, dan beberapa akibat lainnya.
Bahan yang tergolong stimulan menimbulkan pengaruh yang bersifat merangsang sistem syaraf pusat sehingga menimbulkan rangsangan secara fisik dan psikis. Ecstasy, yang tergolong stimulan, menyebabkan pengguna merasa terus bersemangat tinggi, selalu gembira, ingin bergerak terus, sampai tidak ingin tidur dan makan. Akibatnya dapat sampai menimbulkan kematian.
Sebaliknya bahan yang tergolong depresan menimbulkan pengaruh yang bersifat menenangkan. Depresan atau yang biasa disebut obat penenang, dibuat secara ilmiah di laboratorium. Berdasarkan indikasi yang benar, obat ini banyak digunakan sesuai dengan petunjuk dokter. Dengan obat ini, orang yang merasa gelisah atau cemas misalnya, dapat menjadi tenang. Tetapi bila obat penenang digunakan tidak sesuai dengan indikasi dan petunjuk dokter, apalagi digunakan dalam dosis yang berlebihan, justru dapat menimbulkan akibat buruk lainnya.
Apa akibat penyalahgunaan narkoba?
Pada dasarnya akibat penyalahgunaan narkoba dapat dibagi menjadi akibat fisik dan psikis. Akibat yang terjadi tentu tergantung kepada jenis narkoba yang digunakan, cara penggunaan, dan lama penggunaan.
Beberapa akibat fisik ialah kerusakan otak, gangguan hati, ginjal, paru-paru, dan penularan HIV/AIDS melalui penggunaan jarum suntik bergantian. Sebagai contoh, sekitar 70 persen pengguna narkoba suntikan di Cina tertular HIV/ AIDS. Di Indonesia, sejak beberapa tahun terakhir ini jumlah kasus HIV/AIDS yang tertular melalui penggunaan jarum suntik di kalangan pengguna narkotik tampak meningkat tajam. Akibat lain juga timbul sebagai komplikasi cara penggunaan narkoba melalui suntikan, misalnya infeksi pembuluh darah dan penyumbatan pembuluh darah.
Di samping akibat tersebut di atas, terjadi juga pengaruh terhadap irama hidup yang menjadi kacau seperti tidur, makan, minum, mandi, dan kebersihan lainnya. Lebih lanjut, kekacauan irama hidup memudahkan timbulnya berbagai penyakit.
Akibat psikis yang mungkin terjadi ialah sikap yang apatis, euforia, emosi labil, depresi, kecurigaan yang tanpa dasar, kehilangan kontrol perilaku, sampai mengalami sakit jiwa.
Akibat fisik dan psikis tersebut dapat menimbulkan akibat lebih jauh yang mungkin mengganggu hubungan sosial dengan orang lain. Bahkan acapkali pula merugikan orang lain. Sebagai contoh, perkelahian dan kecelakaan lalu lintas yang terjadi karena pelaku tidak berada dalam keadaan normal, baik fisik maupun psikis.
Benarkah narkoba dapat meningkatkan fungsi seksual?
Tidak benar narkoba dapat meningkatkan fungsi seksual. Melihat pengaruh yang ditimbulkan oleh semua jenis narkoba, baik secara fisik maupun psikis, sebenarnya tidak ada pengaruh yang positif terhadap fungsi seksual. Sebaliknya, justru pengaruh negatif yang dapat terjadi.
Tetapi sayang banyak warga masyarakat yang telah tertipu oleh informasi salah, yang sangat mungkin sengaja disebarkan oleh para pedagang narkoba. Informasi salah bahwa narkoba dapat meningkatkan gairah seksual dan dapat memperkuat kemampuan seksual merupakan informasi yang telah menyesatkan banyak orang.
Banyak orang yang percaya dengan informasi itu, lalu menggunakan narkoba dan akhirnya tidak dapat melepaskan diri. Bukan manfaat terhadap fungsi seksual yang didapat, melainkan berbagai akibat buruk, bahkan kematian.
Bagaimana pengaruh narkoba terhadap fungsi seksual dan reproduksi?
Gangguan fungsi seksual dan reproduksi yang terjadi, tergantung pada jenis narkoba yang digunakan dan jangka waktu menggunakan bahan yang berbahaya itu. Benikut akan diuraikan pengaruh beberapa jenis narkoba terhadap fungsi seksual dan reproduksi.
Heroin
Walaupun menimbulkan euforia, tidak berarti heroin memberikan pengaruh positif bagi fungsi seksual dan reproduksi. Heroin justru menimbulkan pengaruh buruk bagi fungsi seksual. Pada pria terjadi penurunan kadar hormon testosteron, menurunnya dorongan seksual, disfungsi ereksi, dan hambatan ejakulasi. Pada wanita, beberapa pengaruh buruk terjadi juga pada fungsi seksual dan reproduksi, yaitu menurunnya dorongan seksual, kegagalan orgasme, terhambatnya menstruasi, gangguan kesuburan, mengecilnya payudara, dan keluarnya cairan dari payudara. Masalah seksual tersebut muncul karena pengaruh heroin yang menghambat fungsi hormon seks, baik pada pria maupun wanita.
Marijuana
Selain menimbulkan pengaruh halusinasi, marijuana juga menimbulkan akibat buruk bagi fungsi seksual. Bahan yang diisap seperti rokok ini memiliki kandungan tar yang jauh lebih tinggi daripada rokok. Berbagai akibat pada fungsi seksual dan reproduksi dapat terjadi karena penggunaan marijuana. Beberapa akibat pada pria ialah mengecilnya ukuran testis (buah pelir) dan menurunnya kadar hormon testosteron. Lebih lanjut mengakibatkan pembesaran payudara pria, dorongan seksual menurun, disfungsi ereksi, dan gangguan sperma. Pada wanita terjadi gangguan sel telur, hambatan menjadi hamil, dan terhambatnya proses kelahiran, di samping dorongan seksual yang menurun.
Ecstasy
Karena bersifat stimulan, maka ecstasy menyebabkan pengguna merasa terus bersemangat tinggi, selalu gembira, dan ingin bergerak terus. Tetapi walaupun memberikan pengaruh yang bersifat merangsang, tidak berarti ecstasy menimbulkan pengaruh yang positif bagi fungsi seksual. Ecstasy meningkatkan pelepasan neurotransmitter dopamine di dalam otak. Dopamine merupakan neurotransmitter yang bersifat merangsang, termasuk terhadap perilaku seksual. Maka peningkatan dopamine sebagai akibat pengaruh ecstasy dapat menyebabkan hilangnya kemampuan untuk mengontrol perilaku seksual.
Pengguna ecstasy menjadi berani, tanpa kontrol, melakukan hubungan seksual tanpa memikirkan risiko yang mungkin terjadi. Bahkan pengguna ecstasy mungkin dapat melakukan suatu aktivitas seksual yang tidak mungkin dilakukan dalam keadaan normal. Perilaku seksual tanpa kontrol ini tentu sangat berisiko tinggi, antara lain bagi penularan Penyakit Menular Seksual, seperti HIV/AIDS. Bila digunakan oleh wanita hamil, ecstasy dapat meningkatkan risiko cacat pada bayi sampai tujuh kali lebih besar daripada bila tidak menggunakan.
Depresan
Depresan atau obat penenang yang digunakan berlebihan juga dapat menimbulkan akibat buruk bagi fungsi seksual, baik pada pria maupun Wanita. Sebagai contoh penyalahgunaan barbiturat yang dapat mengganggu metabolisme hormon testosteron dan estrogen. Maka pada wanita, penyalahgunaan barbiturat dapat mengakibatkan gangguan menstruasi dan menurunnya dorongan seksual. Lebih jauh keadaan ini berakibat hambatan dalam mencapai orgasme. Pada pria, penyalahgunaan barbiturat dapat mengakibatkan penurunan dorongan seksual dan disfungsi ereksi. Kalau akibat ini timbul, justru bukan ketenangan yang didapat, melainkan menjadi semakin gelisah dan kecewa.
Mengapa sebagian pengguna narkoba mengaku fungsi seksualnya lebih baik?
Kalau ada sebagian pengguna narkoba yang mengaku fungsi seksualnya lebih baik, sebenarnya itu adalah pengakuan yang palsu tetapi tidak disadari. Perasaan bahwa fungsi seksualnya lebih baik, terutama justru disebabkan oleh pengaruh negatif narkoba.
Sebagai contoh, karena menggunakan ecstasy mereka merasa lebih segar dan bergembira sehingga merasa fungsi seksualnya juga lebih baik. Pengguna ecstasy menjadi lebih berani karena kehilangan kontrol sehingga tidak takut melakukan hubungan seksual, termasuk hubungan seksual yang berisiko tinggi.
Pengguna depresan atau obat penenang merasa lebih tenang sehingga lebih berani melakukan hubungan seksual, bahkan dengan siapa saja. Karena itu mereka beranggapan fungsi seksualnya lebih baik setelah menggunakan depresan. Jadi pengakuan mereka sebenarnya adalah pengakuan palsu yang tidak mereka ketahui. Padahal yang terjadi sebenarnya adalah proses gangguan fungsi seksual dan reproduksi. Di samping itu, tentu mereka akan mengalami ketergantungan terhadap narkoba dengan segala akibat buruknya, sampai pada kematian.