Kesan dadah ke atas otak
Desember 31, 2007
Kesan dadah ke atas otak
Secara umumnya, dadah dikelaskan kepada beberapa jenis. Nama-nama seperti morfin, heroin, kokain, ganja, amfetamin dan LSD, semua ini membayangkan jenis- jenis dadah yang boleh mendatangkan ketagihan.
Baru-baru ini, banyak lagi jenis dadah seperti “syabu” dan “Ecstasy” dikesan di negara ini. Semua ini akan mengelirukan kefahaman orang ramai tentang dadah, apatah lagi setiap satunya mempunyai nama `timangan’ yang tersendiri di kalangan golongan penagih. Tambahan pula bahan-bahan seperti tembakau dan rokok yang juga dianggap sebagai dadah terdapat dengan begitu meluas penggunaanya di kalangan masyarakat kita.
Namun apa yang penting diketahui bukan sangat nama-nama dadah itu, tetapi kesannya ke atas pengguna. Kesan utama dadah berbanding dengan ubat-ubatan adalah tindakannya yang agak ketara ke atas otak dan minda manusia sehingga boleh berlaku pergantungan ataupun ketagihan.
Oleh yang demikian, ada baiknya kita mengenali jenis-jenis dadah ini dari segi kesannya secara umum kepada otak dan minda manusia. Berasaskan ini, dadah boleh diberikan kepada dua golongan utama, iaitu jenis dadah yang boleh meransang otak dan minda dan sejenis lagi adalah yang boleh menekan fungsi otak dan minda. Jenis ketiga yang agak utama adalah bahan-bahan yang dipanggil sebagai halusinogen.
(i) Dadah Perangsang
Seperti mana yang diketahui umum, kehidupan kita sehari-harian mempunyai kitaran naik-turunnya sendiri. Dengan kata lain, ada masa-masanya kita secara semulajadi merasa `seronok’ dan ada pula masanya kita merasa agak `sugul’. Perasaan seronok ataupun gembira menunjukkan bahawa otak dan minda kita dalam keadaan dirangsang. Ini membawa kita kepada tingkah laku yang selalunya mengembirakan keriangan, kepetahan dan juga kadangkala gelak ketawa sebagai tanda keseronokan.
Dalam hal yang sama, rangsangan yang diakibatkan daripada pengunaan ubat-ubatan yang boleh juga merangsang otak/minda memberi kesan yang hampir-hampir sama. Oleh itu, sesiapa sahaja yang mengguna dadah seumpama ini akan menunjukkan gelagat keriangan yang agak `palsu’. Tingkah lakunya turut menjadi agak luar biasa daripada berbagai segi, termasuk kelincahan mahupun dari segi pertuturan.
Menggeletar
Dengan kata lain, kesan-kesan yang dapat diperhatikan akibat daripada penggunaan dadah jenis ini adalah rasa keseronokan yang hampir tidak ada batasan jika dibandingkan dengan keseronokan semula jadi. Justeru itu, mereka sering rasa resah-gelisah ataupun sentiasa dalam keadaan kebimbangan dan mudah rengsa. Pertuturan mereka menjadi begitu pantas hampir kadangkala sukar untuk memahami apa yang dimaksudkan. Tubuhnya mungkin menggeletar, tidak begitu berselera untuk makan ataupun minum. Ia seolah-olah asyik dengan keriangan sendiri tanpa menghiraukan sangat alam persekitarnnya, termasuk makanan dan minuman.
Jika keadaan ini berlanjutan, seseorang itu akan mula berasa keletihan sehingga dapat mencetuskan satu keadaan kecemasan dan keresahan yang tidak lagi dapat dikawal. Kesudahannya nyawa mereka akan terancam akibat daripada fungsi-fungsi penting lain di dalam badan seperti jantung, pernafasan dan juga ginjal turut menjadi tidak lagi terkawal. Akhirnya maut akan menyusul.
Contoh-contoh dadah seumpama ini adalah amfetamin ataupun MDMA yang lebih dikenali sebagai Ecstasy. Sebab itulah dalam penggunaan Ecstasy didapati bahawa penggunanya dapat melakukan sesuatu pergerakan (seperti menari) berjam-jam lamanya tanpa berhenti.
(ii) Dadah Penekan
Berbanding dengan jenis dadah yang boleh merangsang otak, kesan akibat dadah penekan ini hampir berlawanan. Penggunanya tidak langsung aktif mahupun cergas tetapi sebaliknya dalam keadaan serba tertekan dan sugul. Ia akan merasakan begitu lesu serta malas untuk melakukan sesuatu pekerjaan. Keadaannya seolah- olah rasa mengantuk, pertuturannya lambat dan hampir meleret. Tumpuannya begitu rendah sekali sehinggakan ia tidak begitu memperdulikan persekitaranya.
Contoh-contoh kesan dadah yang bertindak sedemikian adalah jenis ubat-ubat tidur atau ubat pelali. Ubat-ubat tidur sebenarnya berfungsi dengan menekan aktiviti otak sehingga dapat menghasilkan rasa mengantuk dan tidur. Dan apabila otak terus tertekan, seseorang itu akan berada di dalam keadaan tidak sedarkan diri dan maut pula akan menyusul. Malah, ekoran daripada itu, berbagai tekanan fungsi badan seperti jantung, pernafasan mahupun buah pinggang turut terjejas.
Terbang
Contoh ubat-ubatan lain yang boleh menekan otak dan minda dan juga fungsi badan adalah daripada kumpulan-kumpulan candu ataupun madat terutama sekali morfin serta heroin. Kumpulan-kumpulan ini juga dikenali sebagai kumpulan narkotik. Bahan seperti kodein yang digunakan oleh sesetengah orang untuk merawat batuk juga terbitan daripada narkotik walaupun kesannya tidak sebegitu ketara berbanding morfin dan heroin.
(iii) Dadah Halusinogen
Selain daripada dua kumpulan utama di atas, satu lagi kumpulan yang sering diperkatakan adalah jenis halusinogen. Ini termasuk bahan-bahan seperti LSD, PCP dan berbagai jenis dadah rekaan (designer drug). Kesan utama bagi kumpulan ini adalah ciri-ciri yang dapat menukar persepsi di pengguna.
Dalam banyak hal, persepsi-persepsi ini seolah-olah tidak berpijak di alam nyata. Misalnya seorang pengguna dadah jenis halusinogen mungkin merasakan dirinya boleh terbang dan apabila cuba melakukan sedemikian, ianya akan mendapat kecederaan dan mungkin maut. Ada juga ketikanya mereka-mereka yang menggunakan ubat-ubatan LSD misalnya mendakwa dapat berjumpa dengan Tuhan. Kesemuanya ini adalah khayalan yang mirip kepada fenomena halusinasi iaitu istilah yang digunakan untuk mencirikan dadah-dadah daripada kelas ini.
Oleh yang demikian, sering kali pengguna dadah halusinogen ini akan mengalami perubahan tingkah laku luar jangkaan ataupun perubahan “mood” (mood swing) yang luar biasa. Emosi mereka menjadi tidak stabil dan kerap juga dihantui oleh pengalaman-pengalaman buruk yang pernah dialami mereka. Ada masa-masanya keadaan mereka seolah-olah orang yang tidak waras sepertimana kumpulan ubat-ubatan halusinasi dan penekan. Dadah halusinasi bertindak terus kepada otak dan minda untuk mencetuskan kesan-kesan berkenaan sepertimana yang disebutkan di atas.
Berasaskan kepada kumpulan-kumpulan utama ini, seseorang itu dapat mengenali banyak jenis dadah lain, baru dan lama. Misalnya, arak digolong sebagai dadah penekan kerana berupaya menekan fungsi otak dan minda. Sebab itulah apabila seseorang itu dalam keadaan mabuk, ia lebih cenderung untuk tidur ataupun rasa mengantuk. Pergerakannya pula terhuyung-hayang. Begitu juga misalnya dengan rokok ataupun tembakau, khususnya bahan nikotin yang terdapat di dalam bahan- bahan tersebut. Tembakau ataupun nikotin juga boleh menekan fungsi otak, tetapi ini selalunya tidak dirasakan sangat oleh perokok kerana kesan awalan daripada merokok adalah merangsang otak dan minda.
Sungguhpun kesan utama dadah adalah ke atas otak dan minda, tetapi kesan ini hanya dapat diperhatikan melalui gejala-gejala luaran yang mempunyai kaitan rapat dengan aktiviti otak dan minda. Ini termasuklah sistem-sistem yang berkaitan dengan tubuh badah seperti sistem jantung, pernafasan, gastro-usus, ginjal dan sebagainya.
Sepertimana yang telah dinyatakan, umumnya dadah perangsang boleh menguji aktiviti-aktiviti ini. Denyutan jantung meningkat, tekanan darah meningkat, pernafasan meningkat begitu juga dengan pengeluaran gastrousus. Kesan luaran yang paling ketara adalah pembesaran anak mata hitam berbanding dengan keadaan normal. Sebaliknya penggunaan dadah yang menekan sistem otak dan saraf memberi kesan pengurangan, baik bagi sistem jantung, pernafasan mahupun gastro-usus, kesannya ke atas anak mata hitam boleh mengakibatkannya mengecil berbanding dengan keadaan normal. Selain daripada itu, sifat-sifat serta perwatakan pengguna itu sendiri boleh mendatangkan beberapa gejala bagi mensyaki penggunaan dadah berkenaan.
Bagaimanapun, dalam semua hal ini, pengguna-pengguna dadah akan merasai “keinginan” mengambil dadah secara berterusan sebagai satu tanda yang ianya bergantung secara psikologi kepada bahan-bahan tersebut. Kesan pergantungan ini memberi akibat yang mendalam kepada perlakuan serta juga sikap si pengguna. Sepuluh gejala-gejala yang sering dikatakan sebagai petanda luaran penggunaan dadah adalah seperti berikut:
-
Perubahan sikap ataupun mood yang agak mendadah tanpa sebarang sebab yang nyata.
-
Perubahan dari segi perwatakan dan juga penampilan peribadi berbanding dengan apa yang lazim bagi seseorang itu. Ini termasuklah cara berpakaian dan gelagat sehariannya.
-
Prestasi dan juga kehadiran di tempat kerja mahupun di sekolah mula menunjukkan perubahan yang agak mendadak. Ini selalunya lebih kepada kemerosotan prestasi ataupun sering ponteng.
Kesihatan
-
Berat badan semakin berkurangan akibat daripada tidak berselera untuk makan ataupun kurang keprihatinan terhadap aspek kesihatan.
-
Mata sering berair dan kelihatan merah. Saiz anak mata berbeza, sama ada lebih kecil ataupun lebih besar daripada keadaan normal. Pengguna dadah sering berkaca mata hitam untuk tidak dikenal pasti.
-
Kecenderungan untuk memencilkan diri terutama sekali daripada rakan- rakan sebaya (yang tidak melibatkan diri dengan dadah) ataupun aktiviti -aktiviti rekreasi yang lain.
-
Sering kelihatan di tempat-tempat sumbang seperti bilik stor ataupun kamar-kamar lain yang jarang dikunjungi dan digunakan oleh orang lain.
-
Terdapat tanda-tanda suntikan jarum di lengan ataupun parut-parut bekas suntikan di bahagian-bahagian badan lain. Dalam hal ini, si pengguna sering cuba menyorokkan tanda-tanda ini dengan memakai kemeja lengan panjang dan sebagainya.
-
Kurang memberi tumpuan kepada tugas-tugas penting bukan sahaja berkaitan dengan kerja, tetapi juga berhubung pengurusan peribadi dan keluarga.
DADAH (KOKAIN DAN KANABIS)
Desember 31, 2007
DADAH (KOKAIN DAN KANABIS)
HANIDA BINTI MUDA
ISI KANDUNGAN
1) Pengenalan
2) Jenis-jenis dadah
3) Dadah Kanabis
3.1 Sejarah Kanabis
3.2 Jenis-jenis Kanabis
3.3 Penggunaan bahan atau dadah lain dengan ganja
3.4 Cara-cara mengguna ganja
3.5 Kesan penggunaan ganja
3.6 Kesan ganja dalam tubuh manusia
3.7 Bahaya penagihan ganja
4) Dadah Kokain
4.1 Jenis-jenis kokain
4.2 Cara-cara mengguna kokain
4.3 Kesan dan bahaya penggunaan kokain dalam tubuh manusia
5) Kesimpulan
7) Bibliografi
1) PENGENALAN
Tidak dapat dinafikan bahawa masalah penagihan dadah sedang mengancam kehidupan manusia khasnya masyarakat di negara ini. Masalah ini juga terdapat di negara-negara lain. Sesungguhnya masalah ini mendatangkan kesan yang buruk kepada individu itu sendiri, keluarga, masyarakat, ekonomi dan keselamatan negara.
Istilah dadah adalah sukar untuk diberi takrifan yang tepat dan seragam kerana penggunaannya yang unik dan istilah ini digunakan khusus di Malaysia sahaja. Tetapi ada juga yang mengistilahkan dadah sebagai bahan kimia samada yang asli atau tiruan apabila disuntik, dihidu, dihisap atau dimakan boleh mengubah fungsi tubuh badan, perasaan atau kelakuan seseorang. Dadah merangkumi beberapa aspek seperti tujuan, cara dan kesan penggunaan atau penagihan.
Sebenarnya penggunaan istilah ‘drug’ diperingkat antarabangsa mempunyai takrifan yang neutral, luas dan umum. Istilah ini perlu digunakan bersama istilah ‘use’, ‘misuse’ dan ‘abuse’ untuk menggambarkan keadaan yang berbeza-beza. Berbanding dengan istilah dadah yang mempunyai takrif yang lebih khusus walaupun kompleks, kerana istilah ini menggambarkan sesuatu yang jijik dan mesti dijauhi.
Istilah dadah boleh ditakrifkan mengikut 4 keadaan penggunaan iaitu penggunaan secara umum, penggunaan bahan untuk tujuan perubatan, penggunaan bahan kimia psikoaktif yang menagihkan dan penggunaan yang membawa kesan buruk ke atas kesihatan dan fungsi sosial. Penggunaan dadah secara umumnya boleh mendatangkan kesan yang positif jika diambil dalam dos yang betul tetapi ia akan mendatangkan kesan yang negatif jika diambil dalam dos yang berlebihan.
1.PENGGUNAAN SECARA UMUM :
Dadah ditakrifkan secara paling umum sebagai bahan atau campuran bahan yang mana penggunaaannya boleh menyebabkan perubahan-perubahan dalam fungsi atau struktur fisiologi organisme atau manusia. Oleh sebab itu, di sini takrif ‘dadah’ dari bahan-bahan seperti makanan, air, oksigen dan sebagainya dalam jumlah yang diperlukan untuk menyegarkan kesihatan dan kehidupan manusia.
2.PENGGUNAAN UNTUK BUKAN TUJUAN PERUBATAN :
Di sini istilah ‘dadah’ merujuk kepada bahan-bahan yang digunakan untuk tujuan perubatan yang mana penggunaannya adalah dilarang. Oleh sebab itu, jika sesuatu bahan digunakan untuk tujuan mengesan, mencegah dan merawat penyakit, istilah ‘ubat’ digunakan walaupun diketahui bahawa setengah-setengah jenis bahan yang digunakan untuk tujuan perubatan mungkin disalahgunakan. Sehubungan dengan ini ‘dadah’ selalunya terdiri daripada bahan-bahan yang termasuk di bawah kawalan undang-undang..
3. PENGGUNAAN BAHAN KIMIA PSIKOAKTIF YANG MENAGIHKAN :
Takrif dadah dalam penggunaan ini merujuk kepada fungsi atau sistem tubuh yang dipengaruhi oleh ‘dadah’. Dadah merujuk kepada setengah jenis bahan kimia psikoaktif iaitu bahan-bahan yang mempunyai kesan paling ketara ke atas sistem saraf pusat iaitu otak dan saraf tunjang untuk mengubah perasaan kelakuan dan pemikiran. Pada hakikatnya tidak semua bahan kimia psikoaktif diistilahkan ‘dadah’ kerana hanya bahan kimia psikoaktif tertentu sahaja yang menimbulkan ciri-ciri ketagihan iaitu penggunaan pada diri sendiri samada ditekan, dihidu, dikunyah, dihisap atau disuntik, pergantungan terhadap dadah secara psikik atau fisikal serta gejala-gejala tarikan apabila terputus bekalan dadah dan peningkatan daya tahan terhadap setengah-setengah jenis dadah.
4) PENGGUNAAN YANG MEMBAWA KESAN BURUK KE ATAS
KESIHATAN DAN FUNGSI SOSIAL :
Takrif ‘dadah’ dalam keadaan ini ialah menentukan bahawa ia merujuk kepada
bahan-bahan yang membawa kesan yang buruk atau bahaya ke atas kesihatan dan fungsi sosial seseorang individu.
2) JENIS – JENIS DADAH
Pada amnya dadah dapat dibahagikan kepada empat jenis atau kumpulan yang mudah disalahgunakan ;
-
Opiat – heroin, morfin, candu dan kodein.
-
Kanabis – ganja, hashish.
-
Depresen – sedatif-hipnotik jenis barbiturat dan bukan barbiturat serta tranquilizer.
-
Stimulan – jenis amfetamin dan kokain.
-
Halusinogen- Lysergic acid diethylamide (LSD), meskalin dan psilosibin.
3) DADAH KANABIS
Kanabis ialah istilah umum yang digunakan untuk semua bentuk dadah yang diperolehi dari pokok genus Cannabis. Pokok ini ditanam oleh manusia untuk mendapatkan dadah walaupun ia juga didapati tumbuh liar di kawasan-kawasan beriklim panas di Asia, Mexico, Afrika dan Timur Tengah.
3.1) SEJARAH KANABIS
Rekod Maharaja Shen Nung di Negeri China yang dikatakan tertulis dalam tahun 2737 sebelum masihi menunjukkan bahawa pokok Kanabis ( ‘Ma’ ) ditanam untuk dijadikan bahan membuat kain. Para tabib Cina juga menggunakan getah kanabis untuk mengubati penyakit seperti sembelit, malaria dan lain-lain. Pakar bedah Cina bernama Hua Ta telah menggunakan bahan ini sebagai ubat pelali pada akhir kurun kedua selepas masihi.
Di Timur Tengah perkataan kanabis dikatakan berasal dari istilah Assyria ‘kunubu’. Pada kurun kelima sebelum masihi, ahli sejarah Greek bernama herodotus mencatatkan bahawa terdapat puak-puak nomad di kawasan yang sekarang merupakan sebahagian dari Rusia yang menanam kanabis dan menghisapnya untuk keseronokan.
Rekod-rekod awal dari negeri India, umpamanya ” Sasruta ” yang ditulis dalam tahun 400 masihi, menyatakan kegunaan kanabis yang telah digredkan. ‘ Bhang ‘ gred paling rendah digunakan oleh kasta bawahan untuk membuat minuman. ‘ Ganja ‘ gred yang lebih kuat dihisap oleh kasta pertengahan, sementara ‘ Charas ‘ gred paling kuat dimakan bersama kacang dan madu oleh kasta yang tinggi. Orang-orang Arab dikatakan menggunakan kanabis sebagai ganti alkohol. Kanabis diperkenalkan ke negara-negara
Amerika oleh orang-orang Sepanyol yang menggunakan kanabis selepas peperangan dengan orang-orang Moor.
Di Britain pula, kanabis digunakan sebagai ubat. Ia telah disenaraikan dalam British Pharmacopoeia dari tahun 1867 hingga 1949 sebagai salah satu bahan yang dicampurkan dengan kloroform dan morfin. Dalam tahun 1934 ia digunakan untuk merawat sakit lelah (asthma), pening kepala (migraine) dan sebagai ubat tidur. Pada tahun 1960an, kanabis dikaitkan dengan kebudayaan hippi yang mengamalkan cara hidup bebas.
3.2) JENIS-JENIS KANABIS
Ganja merupakan salah satu daripada jenis kanabis dan ianya satu bahan yang sangat kompleks. Ia mengandungi sekurang-kurangnya 421 jenis bahan kimia yang mana THC merupakan bahan psikoaktif utama. Oleh kerana kandungan bahan kimia yang kompleks dan tidak stabil, serta perbezaan yang luas dari segi jenis pokok, asal-usul, iklim dan cara penanaman, adalah amat sukar untuk menjumpai dua sampel ganja yang serupa.
Kekuatan sesuatu bentuk dadah kanabis bergantung kepada kandungan THCnya. THC atau delta 9 – tetra hydrocannabinol adalah bahan psikoaktif, salah satu daripada 61 bahan kanabinoid yang hanya terdapat pada kanabis. Ianya terkumpul dalam selaput lemak sel otak dan tubuh manusia apabila kanabis dihisap dan dikeluarkan dengan perlahan-lahan. Kanabis terdapat dalam beberapa bentuk.
-
Kanabis Herba
Ianya dikenali sebagai Ganja, Marijuana/Grass, Pot/Weed, Bhang, Kit, Takrouri dan Dagga. Kanabis herba atau ganja merujuk kepada bahagian daun dan pucuk berbunga pokok kanabis yang dikeringkan dan kadang-kadang dijadikan dalam bentuk blok atau ‘sate’. Ia menyerupai tembakau walaupun lebih kehijau-hijauan. Kandungan THC adalah antara 0.25%-8%.
2.Resin Getah Kanabis ( Hashish, Charas )
Resin/getah kanabis atau hashish adalah getah pucuk bunga kanabis yang dikumpulkan, dikeringkan/dibakar dan kemudiannya dijadikan blok serbuk ataupun kadang-kadang dicampurkan dengan lilin. Warna serbuk atau blok hashish berbeza dari coklat muda ke hijau, coklat tua atau hitam. Kandungan THC adalah antara 4%-12%. Kebanyakan hashish berasal dari kawasan Timur Tengah.
3.Minyak Hashish
Minyak hasihsh merupakan minyak tar dan dihisap bersama rokok atau ganja. Ia diperolehi melalui proses kimia yang dijalankan berulang kali ke atas ganja atau hashish. Ia tidak larut dalam air dan menjadi bertambah pekat apabila terdedah kepada udara. Kandungan THC adalah sangat tinggi ( sehingga 60% ) dan hanya setitik sahaja akan mendatangkan kesan halusinasi kepada pengguna.
3.3) PENGGUNAAN BAHAN ATAU DADAH LAIN DENGAN GANJA
Di Amerika Syarikat, ganja /marijuana digunakan dengan mencampurkan PCP, LSD, minyak hashish atau lain-lain bahan kimia. Bagi meningkatkan keuntungan pengedar, ganja juga dicampurkan dengan herba lain yang telah dikeringkan. Tahi lembu yang telah dikeringkan juga pernah dicampurkan dengan ganja dan ini telah mengakibatkan merebaknya bakteria.
3.4) CARA-CARA MENGGUNA GANJA
Ganja dihisap dalam rokok atau paip, dikunyah dan boleh juga digunakan sebagai satu bahan untuk makanan.
3.5) KESAN PENGGUNAAN GANJA
Menghisap ganja mengubah persepsi masa dan jarak serta mencacatkan daya ingatan jangka pendek dan koordinasi. Perasaan ‘high’ berlarutan di antara 2-3 jam selepas menghisap sebatang rokok ganja. THC dalam dos yang tinggi mengubah pandangan dan menyebabkan halusinasi.
Satu reaksi daripada penggunaan ganja ialah reaksi cemas yang datang dengan tiba-tiba. Reaksi ini terjadi walaupun dengan hanya menghisap sebatang rokok ganja. Penghisap menjadi cemas, bimbang dan syak sehingga merasa dirinya tidak terkawal lagi.
Ganja mempengaruhi seseorang itu secara fizikal dan psikologikal dengan begitu halus sekali sehingga tidak disedari oleh pengguna. Kerosakan psikologikal hanya dapat dilihat oleh orang lain dan ketara kepada pengguna hanya apabila sudah terlambat.
3.6) KESAN GANJA DALAM TUBUH MANUSIA
Bahan kimia yang terdapat pada ganja terkumpul dalam tubuh manusia. 30%-50% THC tertinggal dalam tubuh manusia seminggu selepas menghisap sebatang rokok ganja dan dianggarkan bahawa 4-6 minggu berlalu sebelum kesemua THC dikeluarkan dari tubuh mengikut proses fisiologi normal. Jika seseorang menghisap ganja secara terus-menerus dalam satu minggu atau satu bulan, THC sentiasa terkumpul dalam semua sel tubuh, terutama sekali di bahagian otak, paru-paru dan organ pembiakan, yang mana akan mengubah peribadi dan kelakuan orang itu.
i.Kesan Kepada Paru-Paru
Ganja mendatangkan kesan yang teruk kepada paru-paru dalam masa yang singkat ( 18-24 bulan ). Penghisap ganja sering batuk apabila menyedut asap ganja. Asap ganja mengandungi THC, bahan kimia lain ( yang menyakiti paru-paru ) serta racun-racun seperti karbon monoksid dan ammonia. Kesan asap ini begitu teruk sekali sehingga para saintis menyatakan bahawa kesan 5 batang rokok ganja adalah sama seperti 112 batang rokok tembakau.
Asap ganja juga merosakkan sistem ketahanan paru-paru yang secara normal berfungsi untuk membinasakan bahan asing dan bakteria. Penyakit bronchitis dan sakit dada sering berlaku di kalangan penghisap ganja. Selain itu penyakit laryngitis, lelah dan tanda-tanda awal penyakit kanser paru-paru juga boleh berlaku kepada penghisap ganja.
ii.Kesan Kepada Jantung
Ganja juga mengubah fungsi jantung. Ia meningkatkan kadar debaran jantung dan menjejas pengaliran darah yang mungkin menyebabkan sakit dada pada mereka yang mengidap penyakit jantung.
iii. Kesan Ganja Ke Atas Otak
THC terkumpul dalam otak. Oleh kerana THC dibersihkan dari tubuh dengan begitu perlahan, sesiapa yang menghisap ganja lebih dari sekali dalam sebulan tidak akan bebas dari kesan ganja. Ganja mengubah personaliti penghisapnya. Biasanya mereka tidak mempedulikan keadaan sekelilingnya dan tidak lagi berasa bimbang. Penghisap ganja mengubah perlakuan diri sendiri tanpa menyelesaikan masalah yang dihadapi.
iv.Kesan Ganja Ke Atas Sistem Pembiakan
a.Lelaki
Penghisapan ganja boleh menyebabkan pengeluaran hormon lelaki testosterone merosot. Ini menyebabkan ketidakseimbangan hormon memandangkan tubuh lelaki juga mengeluarkan hormon perempuan. Akibatnya terdapat setengah penghisap ganja lelaki yang remaja mempunyai buah dada.
b.Perempuan
Ganja meninggalkan berbagai kesan ke atas sistem pembiakan di kalangan perempuan. Di antara kesannya ialah kedatangan haid yang tidak menentu, kemungkinan kurangnya bilangan telur di dalam ovari dan melemahkan daya penyusuan kepada bayi yang baru lahir.
3.7) BAHAYA PENAGIHAN GANJA
-
Pergantungan psikologi
-
Menyebabkan seseorang itu mudah mengikut kata dan mendorong sikap yang anti sosial dan kadangkala bersifat jenayah.
-
Merosakkan kegiatan normal seperti bersifat cita-cita tinggi, berazam dan bertindak.
-
Peribadi merosot dan kadangkala sakit otak akan menyerang jika sekiranya penggunaan itu berpanjangan
4) DADAH KOKAIN
Kokain berasal dari daun koka atau Erythroxylon coca dan lain-lain jenis pokok Erythroxylon yang terdapat di Peru, Bolivia dan Cambodia di pergunungan Andes, Amerika Selatan. Kokain seakan-akan butir-butir salji hablur. Kokain di jual secara haram dalam bentuk tepung tetapi kadang-kadang ia dibuat menjadi pil. Kokain adalah satu penyegar yang sangat kuat kuasanya seakan-akan sama dengan amfetamin.
Kokain boleh dimakan tetapi biasanya kokain dihidu atau disuntik ke dalam pembuluh darah. Kokain juga dikenali dengan nama The Leaf, Snow dan juga dikenali sebagai Speedball apabila ia dicampurkan dengan heroin. Dos yang berlebihan boleh mengakibatkan seseorang itu kejang, menggeletar, halusinasi yang hebat, malah boleh membewa maut.
4.1) JENIS-JENIS KOKAIN
1.Daun Koka ( Coca Leaf )
Daun koka adalah daun pokok Erythroxylon Coca yang tumbuh di kawasan pergunungan Andes, Amerika Selatan.
2.‘Paste’ Koka ( Coca Paste )
‘Paste’ Koka adalah bahan ekstrak pertama daun koka selepas daun tersebut dituai. Ia diperolehi dengan mencampurkan daun koka hancur dengan alkohol/benzol, asid sulfurik dan natrium karbonat serta menapis dan mengeringkan campuran tersebut. Ia kebanyakannya mengandungi alkoloid koka dan juga dikenaki sebagai bes koka atau base. Ia dihisap bersama ganja atau tembakau. ‘Paste’ koka dibersihkan untuk dijadikan kokain.
3.Kokain
Kokain adalah serbuk habluran putih tidak berbau yang dihasilkan dari ‘paste’ koka. Ia seringkali didapati dalam bentuk kokain hidroklorida dan ia merupakan bahan stimulan yang kuat. Ia selalunya dihidu ( untuk kokain yang sehingga 82 % tulin ) atau dihisap . Ia juga kadang-kadang dicampur dengan heroin (speedballing) dan disuntik ke dalam pembuluh darah ( mainlining ) atau di bawah kulit ( skinpopping ).
4) ‘ Cocaine Freebase ‘
Cocaine freebase adalah bes kokain yang bebas dari segala bahan campuran dan dihisap dalam bentuk tulin. Ia diperolehi dengan melarutkan kokain, yang biasanya tidak lebih dari 50% tulin, ke dalam air yang mana kemudiannya diekstrak dengan menggunakan bahan kimia yang mudah terbakar/meletup. ‘Cocaine freebase’ ini dihisap dengan menggunakan paip khas.
5) ‘ Crack Cocaine ‘
Crack Cocaine yang juga dikenali sebagai kokain ‘ Rock ‘ adalah nama untuk sejenis kokain tulin ( ‘freebase’ ) yang dihisap. Crack Cocaine adalah campuran kokain dengan ‘baking powder’ yang hasilnya berbentuk ‘granules’. Crack yang mempunyai ketulinan sehingga 90% adalah sangat berbahaya kerana ia mendatangkan ketagihan teruk selepas penggunaan yang agak singkat.
4.2) CARA-CARA MENGGUNA KOKAIN
Kokain boleh dimakan tetapi biasanya kokain dihidu atau disuntik ke dalam pembuluh darah individu.
4.3) KESAN DAN BAHAYA PENGGUNAAN KOKAIN DALAM TUBUH MANUSIA
-
Euforia.
-
Bercakap berlebih-lebihan. Dengan dos yang tinggi menyebabkan percakapan tidak difahami oleh orang lain kerana tidak logik atau munasabah.
-
Rasa puas hati yang diperolehi dengan dos rendah bertukar kepada rasa bimbang dan resah gelisah dengan dos tinggi.
-
Rasa cergas yang diperolehi dengan dos rendah menimbulkan kekeliruan dengan dos tinggi.
-
Tidak dapat tidur.
-
Tidak menghiraukan kesihatan dan kebersihan diri.
-
Halusinasi dan paranoia.
-
Desakan untuk melakukan kerja yang berulang-ulang.
-
Pergantungan fisikal dan psikologikal serta meningkatkan daya tahan.
-
Psikosis kokain seperti psikosis amfetamin.
5) KESIMPULAN
Dadah merupakan bahan kimia psikoaktif sama ada yang asli atau yang tiruan apabila disuntik, dihidu, dihisap atau dimakan boleh mengubah fungsi tubuh badan, perasaan atau kelakuan seseorang. Dadah mempunyai pelbagai jenis antaranya ialah kokain dan kanabis. Kedua-dua dadah jenis ini amat popular dikalangan penagih dadah dan ia berasal daripada pokok yang banyak tumbuh di kawasan Tiga Segi Emas ( The Golden Triangle ) dan di kawasan Bulan Sabit Emas ( The Golden Cresent ).
Dadah mempunyai banyak kebaikan jika digunakan dalam dos yang betul. Dadah biasanya digunakan dalam bidang perubatan sebagai ubat bius, penahan sakit dan banyak lagi kegunaannya. Tetapi kini, terdapat individu yang telah menyalahgunakan dadah untuk tujuan keseronokan dan juga untuk mendapatkan keuntungan. Akibat penyalahgunaan dadah maka banyak kesan-kesan negatif yang berlaku ke atas sistem saraf manusia. Selain itu , penyalahgunaan dadah juga mendatangkan kesan yang buruk bukan kepada diri individu itu sahaja, tetapi juga kepada keluarga, masyarakat, ekonomi, dan keselamatan negara. Oleh sebab itu langkah-langkah yang sewajarnya patut diambil untuk membasmi penyalahgunaan dadah daripada terus menular.
Efek dari pada narkoba
Desember 31, 2007
Penyebab Masalah Kejiwaan
Manusia mempunyai sifat yang holistik, dalam artian manusia adalah makhluk fisik, psikologis, sekaligus rohani, dan aspek-aspek ini saling berkaitan satu sama lain dan saling mempengaruhi. Sebagai makhluk yang berfisik, memiliki kelemahan-kelemahan fisik adalah hal yang nyata bahkan ungkapan yang umum mengatakan bahwa manusia mulai mati sejak ia dilahirkan. Secara literal, sesudah orang-orang berusia 40-an maka ribuan sel otaknya mulai mati setiap harinya. Manusia harus terus berjuang untuk melawan berbagai penyakit fisik yang datang dalam hidupnya. Hal yang tidak tampak dari luar adalah kenyataan bahwa kondisi fisik manusia secara integral berkaitan dengan kondisi psikologis dan rohaninya. Manusia adalah satu kesatuan. Apa yang terjadi dengan kondisi fisik manusia akan mempengaruhi pula kondisi psikologis dan rohaninya. Penyakit fisik yang dialami seseorang tidak hanya menyerang manusia secara fisik saja tetapi juga dapat membawa masalah-masalah bagi kondisi psikologisnya dan rohaninya. Demikian pula sebaliknya.
Masalah Fisik sebagai Penyebab Masalah Emosi
Kondisi fisik mempunyai pengaruh langsung terhadap kesehatan emosi manusia, misalnya penyakit-penyakit tertentu sekaligus penggunaan obat-obatan tertentu untuk mengobati problema-problema fisik dapat menimbulkan gejala-gejala atau simptom depresi. Penyakit- penyakit yang dapat menyebabkan depresi antara lain penyakit- penyakit yang disebabkan oleh virus (mononukleosis dan pneumonia), gangguan endokrin (hypothyroidisme), kanker, dan multiple sklerosis. Depresi juga dapat timbul karena dampak-dampak yang ditimbulkan oleh obat-obatan, termasuk di dalamnya adalah obat penenang mayor dan minor, pil KB, obat-obatan untuk tekanan darah tinggi, dan alkohol.
Gejala kecemasan yang dirasakan seseorang kadang-kadang juga berkaitan dengan kondisi fisiknya. Perasaan tegang, gemetar, atau bahkan panik misalnya dapat disebabkan oleh gangguan endokrin (hyperthyroidisme), ketidaknormalan hormon (phenochromocitoma), dan berbagai macam obat-obatan yang mengandung kafein, ganja, LSD, PCP, dan amfetamine.
Psikosis atau kehilangan pijakan atas realita merupakan salah satu dari berbagai gangguan emosi yang ada yang disebabkan oleh masalah- masalah fisik seperti porphyria, Wilson’s disease, Huntington’s chorea, gangguan endokrin, dan tumor temporal lobe otak. Selain itu ada pula obat-obatan yang menyebabkan seseorang benar-benar kehilangan kontak dengan realitas. Obat-obatan tersebut antara lain obat-obat terlarang seperti amphetamin, kokain, LSD, PCP, dan ganja; resep dokter yang ditujukan untuk mengobati depresi, Parkinson, atau TBC; alkohol; dan bahkan obat-obatan seperti obat yang dihirup, bromida yang berisi senyawa kimia adalah untuk meredakan kecemasan, dan obat tidur.
Kepribadian seseorang bahkan dapat juga berubah karena masalah- masalah fisik, seperti perubahan pribadi seseorang karena sakit pikun misalnya.
Gangguan Emosi sebagai Penyebab Gangguan Fisik
Jika problem fisik dapat menyebabkan gangguan emosi, begitu pula sebaliknya, gangguan emosi dapat menyebabkan gangguan fisik. Stres misalnya seringkali dianggap sebagai penyebab utama penyakit fisik psiko-fisiologis (maag/ulcer, colitis, tekanan darah tinggi). Orang yang hidup dalam kehidupan penuh dengan tekanan atau terikat dengan jadwal yang sangat ketat berpotensi berpenyakit jantung koroner. Fakta yang benar-benar mengejutkan tentang stres adalah kenyataan bahwa stres dapat menyebabkan neurotransmiter hilang dari otak (norepinephrine, serotonin, dopamine) sehingga orang yang bersangkutan mengalami depresi atau psikosis. Stres juga dapat memperlambat proses penyembuhan bagian-bagian tubuh yang mengalami infeksi karena penyakit atau habis dioperasi. Kesepian misalnya merupakan faktor potensial penyebab penyakit jantung koroner atau kanker. Suatu penelitian bahkan pernah mengatakan bahwa pada tahun pertama setelah kematian salah seorang anggota keluarga, angka kematian akan meningkat tujuh kali lipat lebih banyak.
Gangguan Emosi dan Fisik dapat Mempengaruhi Kehidupan Rohani
Indikasi lain yang membuktikan bahwa aspek-aspek dalam diri manusia saling berkaitan dan mempengaruhi adalah kenyataan bahwa gangguan emosi dan fisik ikut pula mempengaruhi kehidupan rohani seseorang. Seseorang yang memiliki penyakit epilepsi temporal-lobe misalnya, akan memperlihatkan kecenderungan untuk mengalami perubahan interes akan agama dan bermoral baik. Seseorang yang memiliki gejala gangguan psikotik mungkin akan asyik dengan hal-hal yang berbau keagamaan. Sedangkan orang yang memiliki kecenderungan obsesive- kompulsif neurosis sering kali merasa ketakutan kalau-kalau dia melakukan dosa yang tak termaafkan atau seandainya dia tidak mempercayai Kristus lagi. Pada pasien manic-depresif, ia sering kali berbicara dengan menggunakan jargon-jargon keagamaan. Sementara itu, orang-orang schizofrenia atau berkepribadian ganda sering kali dianggap kerasukan setan, padahal tidak. Hal ini dapat dibuktikan dengan pengobatan anti-psikotik.
Faktor-faktor Genetik Penyebab Kecenderungan Masalah-masalah
Walaupun kita tidak mewarisi masalah-masalah psikologis, mungkin kita mewarisi faktor-faktor genetik yang membuat kita memiliki kecenderungan mengalami masalah-masalah psikologis tertentu. Ada sejumlah penelitian yang mendukung pendapat yang dikemukakan ini. Misalnya saja, schizophrenia dalam populasi umum hanya 1% saja. Namun demikian, bila salah satu dari orangtua kita adalah penderita schizoprenia, maka resiko keturunannya terkena schizophrenia meningkat menjadi 50%, tetapi kalau yang terkena adalah kedua-duanya maka resiko juga ikut meningkat menjadi dua kali lipat. Untuk kembar fraternal, bila salah satunya menderita schizophrenia, maka resiko menderita schizophrenia pada kembarannya meningkat menjadi 10%. Sebaliknya, bila yang menderita adalah satu dari dua anak kembar identik, maka resiko kembarannya ikut menderita schizophrenia lebih besar lagi, yaitu 50%. Resiko ini tetap ada walaupun salah satu dari saudara kembar tersebut dipisahkan bahkan sejak dari lahir.
Tingkat gangguan jiwa manic-depresif juga memberikan suatu bukti akan adanya kecenderungan masalah-masalah fisik yang mempengaruhi masalah-masalah psikologis. Keluarga dekat penderita manic-depresif memiliki potensi dua puluh kali lipat terkena manic depresif dibandingkan dengan populasi umum. Penelitian atas anak kembar (termasuk juga kembar yang dipisahkan sejak kecil) semakin menguatkan bukti akan adanya pengaruh dari faktor genetik terhadap problem-problem psikologis. Penelitian hubungan genetik yang pernah dilakukan memberikan suatu bukti yang mengejutkan yaitu bahwa pada jenis tertentu manic-depresif, kromosom x merupakan kromosom karier.
Lebih dari itu, dari banyak penelitian telah dilakukan tentang pengaruh genetik terhadap problem psikologis individual membuktikan bahwa ada suatu hubungan antara kelemahan genetik dengan kasus-kasus depresi yang lain. Misalnya saja, 30% dari penderita depresi yang diteliti ternyata memiliki sejarah depresi dalam keluarganya. Bila penderita adalah salah satu dari kembar fraternal, maka kembarannya memiliki potensi terkena depresi hanya 10%. Namun jika yang menderita depresi adalah salah satu dari kembar identik, maka resiko terkena depresi bagi kembarannya meningkat menjadi 76%. Bagi kembar identik yang dipisahkan sejak kecil, potensi terkena depresi bila salah satu dari mereka terkena depresi tetap besar, yaitu 67%. Data yang diperoleh dari penelitian yang pernah dilakukan cukup besar. Meskipun menyimpulkan bahwa gangguan jiwa disebabkan oleh faktor keturunan adalah keliru, kelemahan genetik memang dapat membuat seseorang memiliki kecenderungan untuk mengalami gangguan psikologis tertentu. Stres dapat juga merupakan manifestasi dari kelemahan genetik tersebut.
Kesimpulannya, manusia memang makhluk fisik tetapi ia lebih dari sekedar makhluk fisik. Manusia mempunyai sisi psikologis dan rohani dimana seluruh aspek fisik, psikologis dan rohani saling berkaitan dan mempengaruhi. Inilah yang menyebabkan manusia memiliki sifat holistik. Penyakit-penyakit yang menyerang fisik dapat menyebabkan timbulnya gejala-gejala psikologis. Sebaliknya, stres juga dapat menyebabkan problem fisik. Sedangkan masalah-masalah rohani dapat berakar dari atau disebabkan oleh gangguan fisik maupun psikologis.
Ada suatu contoh menarik tentang bagaimana sifat holistik manusia dapat mempengaruhi kehidupan manusia secara keseluruhan. Seorang petugas gereja yang sangat baik dalam menjalankan tugasnya dan sikap- sikapnya, tiba-tiba berubah sering mengucapkan kata-kata yang tidak pantas didengar dan melakukan pelecehan seksual terhadap wanita- wanita yang kebetulan berada didekatnya. Namun, pada waktu yang hampir bersamaan pula, dia juga bisa berbicara hal-hal yang menyangkut masalah agama dan rohani. Dengan demikian, petugas ini kelihatannya dapat melakukan tindakan dosa pada suatu waktu dan tiba- tiba bisa menjadi super relijius pada waktu yang hampir bersamaan. Setelah petugas gereja ini diperiksa ternyata ia mengalami suatu bentuk serangan penyakit yang tidak hanya menyerangnya secara fisik saja, tetapi juga secara psikologis dan rohani. Setelah diberikan pengobatan yang intensif, akhirnya ia dapat sembuh dari gangguan yang dialaminya secara bertahap dan dapat kembali kedalam kehidupannya yang normal.
Narkoba dan Disfungsi Seksual
Desember 31, 2007
Narkoba dan Disfungsi Seksual
Sejak beberapa tahun terakhir ini, penyalahgunaan narkoba semakin luas di kalangan masyarakat kita, baik kalangan muda maupun orangtua. Memang ironis karena kenyataan ini terjadi di sebuah negara yang sedang terpuruk dalam berbagai sektor kehidupan kemasyarakatannya. Kalau tidak segera dilakukan tindakan yang tegas dengan didasari tanggung jawab moral yang tinggi terhadap para pengedarnya, maka kita akan menyaksikan akibatnya. Dapat dipastikan jutaan warga masyarakat akan menjadi warganegara yang tak punya arti apa-apa lagi karena mengalami akibat buruk narkoba.
Banyak alasan mengapa sebagian warga masyarakat menggunakan bahan terlarang dan berbahaya itu, lalu tidak mampu melepaskan diri lagi. Beberapa alasan antara lain, menganggap sebagai suatu gaya hidup, dibujuk orang lain agar merasakan manfaatnya, dibujuk agar menjadi tergantung dan terus membeli, sebagai pelarian dari suatu masalah, dan mungkin masih banyak alasan lain.
Tetapi di antara berbagai alasan itu, salah satu alasan yang dihubungkan dengan manfaat ialah pengaruhnya yang dianggap dapat meningkatkan fungsi seksual. Karena itu dapat dijumpai pasangan remaja atau pasangan dewasa yang menggunakan narkoba, bahkan sejumlah pasangan terlibat dalam pesta seks. Padahal tidak benar narkoba dapat meningkatkan fungsi seksual. Justru sebaliknya, narkoba dapat menimbulkan akibat buruk terhadap fungsi seksual dan organ tubuh yang lain, bahkan dapat menimbulkan kematian.
Apa saja jenis narkoba?
Pada dasarnya narkoba digolongkan dalam 4 kelompok, yaitu: 1). Narkotika, terutama opiat atau candu, 2). Halusinogenik, misalnya ganja atau marijuana, 3). Stimulan, misalnya ecstasy dan shabu-shabu, 4). Depresan, misalnya obat penenang.
Masing-masing kelompok mempunyai pengaruh tersendiri terhadap tubuh dan jiwa penggunanya. Opiat, yang menghasilkan heroin atau “putauw” menimbulkan perasaan seperti melayang dan perasaan enak atau senang luar biasa, yang disebut euforia. Tetapi ketergantungannya sangat tinggi dan dapat menyebabkan kematian.
Marijuana atau ganja, yang termasuk kelompok halusinogenik, mengakibatkan timbulnya halusinasi sehingga pengguna tampak senang berkhayal. Tetapi sekitar 40-60 persen pengguna justru melaporkan berbagai efek samping yang tidak menyenangkan, misalnya muntah, sakit kepala, koordinasi yang lambat, tremor, otot terasa lemah, bingung, cemas, ingin bunuh diri, dan beberapa akibat lainnya.
Bahan yang tergolong stimulan menimbulkan pengaruh yang bersifat merangsang sistem syaraf pusat sehingga menimbulkan rangsangan secara fisik dan psikis. Ecstasy, yang tergolong stimulan, menyebabkan pengguna merasa terus bersemangat tinggi, selalu gembira, ingin bergerak terus, sampai tidak ingin tidur dan makan. Akibatnya dapat sampai menimbulkan kematian.
Sebaliknya bahan yang tergolong depresan menimbulkan pengaruh yang bersifat menenangkan. Depresan atau yang biasa disebut obat penenang, dibuat secara ilmiah di laboratorium. Berdasarkan indikasi yang benar, obat ini banyak digunakan sesuai dengan petunjuk dokter. Dengan obat ini, orang yang merasa gelisah atau cemas misalnya, dapat menjadi tenang. Tetapi bila obat penenang digunakan tidak sesuai dengan indikasi dan petunjuk dokter, apalagi digunakan dalam dosis yang berlebihan, justru dapat menimbulkan akibat buruk lainnya.
Apa akibat penyalahgunaan narkoba?
Pada dasarnya akibat penyalahgunaan narkoba dapat dibagi menjadi akibat fisik dan psikis. Akibat yang terjadi tentu tergantung kepada jenis narkoba yang digunakan, cara penggunaan, dan lama penggunaan.
Beberapa akibat fisik ialah kerusakan otak, gangguan hati, ginjal, paru-paru, dan penularan HIV/AIDS melalui penggunaan jarum suntik bergantian. Sebagai contoh, sekitar 70 persen pengguna narkoba suntikan di Cina tertular HIV/ AIDS. Di Indonesia, sejak beberapa tahun terakhir ini jumlah kasus HIV/AIDS yang tertular melalui penggunaan jarum suntik di kalangan pengguna narkotik tampak meningkat tajam. Akibat lain juga timbul sebagai komplikasi cara penggunaan narkoba melalui suntikan, misalnya infeksi pembuluh darah dan penyumbatan pembuluh darah.
Di samping akibat tersebut di atas, terjadi juga pengaruh terhadap irama hidup yang menjadi kacau seperti tidur, makan, minum, mandi, dan kebersihan lainnya. Lebih lanjut, kekacauan irama hidup memudahkan timbulnya berbagai penyakit.
Akibat psikis yang mungkin terjadi ialah sikap yang apatis, euforia, emosi labil, depresi, kecurigaan yang tanpa dasar, kehilangan kontrol perilaku, sampai mengalami sakit jiwa.
Akibat fisik dan psikis tersebut dapat menimbulkan akibat lebih jauh yang mungkin mengganggu hubungan sosial dengan orang lain. Bahkan acapkali pula merugikan orang lain. Sebagai contoh, perkelahian dan kecelakaan lalu lintas yang terjadi karena pelaku tidak berada dalam keadaan normal, baik fisik maupun psikis.
Benarkah narkoba dapat meningkatkan fungsi seksual?
Tidak benar narkoba dapat meningkatkan fungsi seksual. Melihat pengaruh yang ditimbulkan oleh semua jenis narkoba, baik secara fisik maupun psikis, sebenarnya tidak ada pengaruh yang positif terhadap fungsi seksual. Sebaliknya, justru pengaruh negatif yang dapat terjadi.
Tetapi sayang banyak warga masyarakat yang telah tertipu oleh informasi salah, yang sangat mungkin sengaja disebarkan oleh para pedagang narkoba. Informasi salah bahwa narkoba dapat meningkatkan gairah seksual dan dapat memperkuat kemampuan seksual merupakan informasi yang telah menyesatkan banyak orang.
Banyak orang yang percaya dengan informasi itu, lalu menggunakan narkoba dan akhirnya tidak dapat melepaskan diri. Bukan manfaat terhadap fungsi seksual yang didapat, melainkan berbagai akibat buruk, bahkan kematian.
Bagaimana pengaruh narkoba terhadap fungsi seksual dan reproduksi?
Gangguan fungsi seksual dan reproduksi yang terjadi, tergantung pada jenis narkoba yang digunakan dan jangka waktu menggunakan bahan yang berbahaya itu. Benikut akan diuraikan pengaruh beberapa jenis narkoba terhadap fungsi seksual dan reproduksi.
Heroin
Walaupun menimbulkan euforia, tidak berarti heroin memberikan pengaruh positif bagi fungsi seksual dan reproduksi. Heroin justru menimbulkan pengaruh buruk bagi fungsi seksual. Pada pria terjadi penurunan kadar hormon testosteron, menurunnya dorongan seksual, disfungsi ereksi, dan hambatan ejakulasi. Pada wanita, beberapa pengaruh buruk terjadi juga pada fungsi seksual dan reproduksi, yaitu menurunnya dorongan seksual, kegagalan orgasme, terhambatnya menstruasi, gangguan kesuburan, mengecilnya payudara, dan keluarnya cairan dari payudara. Masalah seksual tersebut muncul karena pengaruh heroin yang menghambat fungsi hormon seks, baik pada pria maupun wanita.
Marijuana
Selain menimbulkan pengaruh halusinasi, marijuana juga menimbulkan akibat buruk bagi fungsi seksual. Bahan yang diisap seperti rokok ini memiliki kandungan tar yang jauh lebih tinggi daripada rokok. Berbagai akibat pada fungsi seksual dan reproduksi dapat terjadi karena penggunaan marijuana. Beberapa akibat pada pria ialah mengecilnya ukuran testis (buah pelir) dan menurunnya kadar hormon testosteron. Lebih lanjut mengakibatkan pembesaran payudara pria, dorongan seksual menurun, disfungsi ereksi, dan gangguan sperma. Pada wanita terjadi gangguan sel telur, hambatan menjadi hamil, dan terhambatnya proses kelahiran, di samping dorongan seksual yang menurun.
Ecstasy
Karena bersifat stimulan, maka ecstasy menyebabkan pengguna merasa terus bersemangat tinggi, selalu gembira, dan ingin bergerak terus. Tetapi walaupun memberikan pengaruh yang bersifat merangsang, tidak berarti ecstasy menimbulkan pengaruh yang positif bagi fungsi seksual. Ecstasy meningkatkan pelepasan neurotransmitter dopamine di dalam otak. Dopamine merupakan neurotransmitter yang bersifat merangsang, termasuk terhadap perilaku seksual. Maka peningkatan dopamine sebagai akibat pengaruh ecstasy dapat menyebabkan hilangnya kemampuan untuk mengontrol perilaku seksual.
Pengguna ecstasy menjadi berani, tanpa kontrol, melakukan hubungan seksual tanpa memikirkan risiko yang mungkin terjadi. Bahkan pengguna ecstasy mungkin dapat melakukan suatu aktivitas seksual yang tidak mungkin dilakukan dalam keadaan normal. Perilaku seksual tanpa kontrol ini tentu sangat berisiko tinggi, antara lain bagi penularan Penyakit Menular Seksual, seperti HIV/AIDS. Bila digunakan oleh wanita hamil, ecstasy dapat meningkatkan risiko cacat pada bayi sampai tujuh kali lebih besar daripada bila tidak menggunakan.
Depresan
Depresan atau obat penenang yang digunakan berlebihan juga dapat menimbulkan akibat buruk bagi fungsi seksual, baik pada pria maupun Wanita. Sebagai contoh penyalahgunaan barbiturat yang dapat mengganggu metabolisme hormon testosteron dan estrogen. Maka pada wanita, penyalahgunaan barbiturat dapat mengakibatkan gangguan menstruasi dan menurunnya dorongan seksual. Lebih jauh keadaan ini berakibat hambatan dalam mencapai orgasme. Pada pria, penyalahgunaan barbiturat dapat mengakibatkan penurunan dorongan seksual dan disfungsi ereksi. Kalau akibat ini timbul, justru bukan ketenangan yang didapat, melainkan menjadi semakin gelisah dan kecewa.
Mengapa sebagian pengguna narkoba mengaku fungsi seksualnya lebih baik?
Kalau ada sebagian pengguna narkoba yang mengaku fungsi seksualnya lebih baik, sebenarnya itu adalah pengakuan yang palsu tetapi tidak disadari. Perasaan bahwa fungsi seksualnya lebih baik, terutama justru disebabkan oleh pengaruh negatif narkoba.
Sebagai contoh, karena menggunakan ecstasy mereka merasa lebih segar dan bergembira sehingga merasa fungsi seksualnya juga lebih baik. Pengguna ecstasy menjadi lebih berani karena kehilangan kontrol sehingga tidak takut melakukan hubungan seksual, termasuk hubungan seksual yang berisiko tinggi.
Pengguna depresan atau obat penenang merasa lebih tenang sehingga lebih berani melakukan hubungan seksual, bahkan dengan siapa saja. Karena itu mereka beranggapan fungsi seksualnya lebih baik setelah menggunakan depresan. Jadi pengakuan mereka sebenarnya adalah pengakuan palsu yang tidak mereka ketahui. Padahal yang terjadi sebenarnya adalah proses gangguan fungsi seksual dan reproduksi. Di samping itu, tentu mereka akan mengalami ketergantungan terhadap narkoba dengan segala akibat buruknya, sampai pada kematian.
PENGARUH GANJA
Desember 31, 2007
Jauhi Narkoba, Pilihan Berat Tapi Sehat KAMAR kos mahasiswa di bilangan Desa Hegarmanah, Kec. Cikeruh, Kab. Sumedang itu begitu pengap. Kepulan asap memenuhi ruangan kamar mungil berukuran 4×6 meter persegi itu. Susah sekali mencari oksigen “murni” untuk bernapas. Kendati demikian, tiga pemuda tampak sama sekali tak merasa terganggu oleh keadaan tersebut. Terus saja mereka mengisap lintingan kertas di tangan dan kemudian menyedot asapnya dalam-dalam. Rijal (20), Fulan (20), dan Ghulam (21), sebut saja begitu nama-nama mahasiswa. Nikmat sekali tampaknya. Tak heran, seolah tak ada sedikit pun asap yang luput dari sedotan mereka. Padahal, sebagian asap sudah melayang di udara, bahkan di antaranya sudah ada pula yang hampir berberai. Sekilas, apa yang mereka isap tak ubahnya seperti rokok. Hanya, perbedaan langsung terasa begitu mencium “aroma” asap yang keluar dari lintingan tersebut. “Aroma” itu sangat berbeda jika dibandingkan dengan rokok. Lebih “banget”, bau, menyesakkan, sekaligus memeningkan kepala. Ya, ketiga mahasiswa itu sedang mengisap…ganja! Ketiga mahasiswa itu mengaku belum lama menggunakan ganja. Baru beberapa bulan, kata Rijal, ketika beban studi semakin berat. Bukan itu saja, ganja juga dijadikan semacam pelarian dari masalah keluarga yang tengah dihadapinya. “Di saat beban studi saya semakin berat, muncul masalah keluarga. Tak hanya persoalan ekonomi keluarga, tetapi juga ada persoalan lain yang membuat saya pusing. Sejak itulah saya ‘berkenalan’ dengan ‘barang’ ini. Diajak temen sih, mulanya. Lama-lama, keenakan dan tak ingin meninggalkannya,” ungkap Rijal. Meskipun begitu, Rijal enggan disebut pecandu. Alasannya, dirinya hanya sesekali mengisap. Itu pun dalam rentang waktu yang agak lama. “Ya, biasanya sih hanya 2-3 kali dalam sebulan saya mengisap ganja. Kalau saya benar-benar enggak kuat. Sejauh ini, tak ada pengaruh apa pun pada diri saya. Apalagi, ketergantungan. Enggak…enggak sama sekali,” tegasnya. Lain halnya dengan Ghulam. Ia mengaku, sudah lebih dari dua tahun “bergaul” dengan barang haram tersebut. Saat itu, ia masih tercatat sebagai salah satu SMU swasta di Kota Jakarta. “Sebagai anak muda, mulanya hanya pengen coba-coba. Akan tetapi, lama-kelamaan saya menjadi gandrung dan kemudian kecanduan. Rasanya, ada saja yang kurang kalau dalam sehari tidak mengisap ganja,” ujar bungsu dari tiga bersaudara tersebut. Ketika pertama kali, tambah Fulan, ada perasaan bersalah pada dirinya. Apalagi, mengingat dirinya merupakan salah seorang lulusan sebuah ma’had (pondok pesantren) terkenal di bilangan Jakarta Selatan. “Kadang-kadang, ada keinginan untuk menghentikan semuanya. Akan tetapi, enggak tahu kenapa, rasanya berat sekali,” tutur Fulan. BEGITULAH, pengaruh narkoba begitu jahat sehingga nyawa manusia pun bisa hilang akibat penyalahgunaan zat terlarang tersebut. Efek yang ditimbulkan narkoba bisa dikategorikan dalam tiga golongan, yakni depresan (membuat perasaan tenang, euforia), stimulan (membuat bergairah, tidak heran, jadi pemicu seks bebas!), dan halusinogen (menimbulkan halusinasi). Dengan kenikmatan semu yang ditawarkan narkoba, banyak orang yang terperangkap di dalamnya sehingga para penyalah guna narkoba sering tidak menyadari bahwa maut sedang menjemput mereka. Akibat buruknya pengaruh narkoba tersebut, tidak heran narkoba telah menjadi salah satu pokok permasalahan krusial di seluruh negara di planet ini. Terkait dengan penyalahgunaan narkoba atau lebih dikenal sebagai NAPZA (narkotika, alkohol, psikotropika, dan zat adiktif), negara-negara di dunia pun sepakat berkolaborasi mengentaskan narkoba dari kehidupan manusia. Karena itu, peringatan “Hari Madat Sedunia” pun dirayakan di semua negara. Sekadar mengingatkan bahwa bahaya narkoba selalu mengintai kehidupan manusia. Dalam perayaan itu pula, dilakukan kegiatan “lights on” atau menyalakan lampu kendaraan mulai dari pukul 10.00-14.00 WIB. Kegiatan seremonial semacam ini merupakan dukungan terhadap gerakan antinarkoba. Tentu saja, peringatan seremonial demikian tidak akan ada artinya tanpa aksi nyata. Dalam hal ini, salah satu persoalan mendasar dari gerakan antinarkoba di negara kita adalah masih lemahnya komitmen penegakan hukum. Contohnya, sampai detik ini, penerapan hukuman mati kepada terpidana mati narkoba belum dilaksanakan. Padahal, dengan hukuman semacam itu, diharapkan muncul efek jera kepada para pengedar narkoba. Selain itu, kita sebagai bagian dari masyarakat Indonesia juga bisa berkontribusi terhadap aksi nyata memberantas narkoba, yakni dengan memilih hidup sehat. Jauh dari narkoba, berarti kita sudah melakukan aksi nyata memberantas pengaruh buruk narkoba. Memang tidak dapat disangkal, pengaruh narkoba begitu jahat, mengubah seseorang yang awalnya berkarakter baik menjadi jahat, seseorang yang awalnya sehat menjadi sakit bahkan semaput. Gaya hidup materialistis dan hedonistis memicu banyak orang untuk menyelesaikan persoalan hidup dengan cara-cara instan. Parahnya, penggunaan narkoba juga dijadikan sebagian orang sebagai cerminan gaya hidup kosmopolitan. Ini benar-benar salah kaprah. Hanya gara-gara banyak pengguna narkoba artis ternama atau atlet ternama, sejumlah anak muda yang mengidolakan mereka juga ikut-ikutan menggunakan zat terlarang tersebut. Sudah banyak kasus di dunia ini yang memperlihatkan kepada kita betapa jahatnya narkoba itu. Kematian sejumlah orang ternama seperi Elvis Presley, Marlyn Monroe, juga disebabkan oleh penyalahgunaan narkoba. Belum lagi, kelompok masyarakat lainnya yang tidak terdeteksi oleh media massa. Karena begitu kejamnya pengaruh narkoba terhadap kehidupan manusia, dunia pun sepakat narkoba harus diberantas. Dalam hal ini, United Nations Office for Drugs and Crimes (UNODC) atau Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk urusan Narkoba sepakat memperingati hari atimadat sedunia setiap tanggal 26 Juni. Melalui peringatan tersebut, setidaknya, setiap tahun pada tanggal tersebut, kita diingatkan bahwa narkoba adalah maut bagi kehidupan manusia. Narkoba harus dijauhkan dari kehidupan manusia. Dalam hal ini, ungkapan “lebih baik mencegah daripada mengobati” adalah solusi jitu untuk mengeradikasi masalah narkoba dari kehidupan manusia. Dengan hidup jauh dari narkoba maka kita akan hidup sehat. Untuk itulah, tepat kiranya pada peringatan hari antimadat sedunia tahun ini, UNODC menetapkan tema universal yakni “Value Yourself…Make Healthy Choices.” Dengan tema ini, kita disadarkan bahwa jika kita memang sayang pada tubuh kita maka kita pun harus membuat pilihan-pilihan hidup yang sehat. Dengan mengatakan tidak pada narkoba, kita sudah melakukan pilihan hidup yang positif. Tubuh kita adalah karunia dari Tuhan. Karena itu, sudah seharusnya kita juga menghargai hasil ciptaan Tuhan dengan menjauhkan tubuh kita dari hal-hal yang dilarang oleh-Nya. Sayangilah tubuh kita. Misalnya, dengan tidak merokok, kita sudah menjauhkan narkoba dari tubuh kita. Pasalnya berdasarkan penelitian merokok adalah gerbang menuju seseorang menjadi pemadat. Lagi pula, rokok itu juga sudah terbukti merusak kesehatan. Pilihan yang sulit memang. Tetapi, jika kita berpikir rasional, sudah pasti kita akan meninggalkan rokok.
Tapi aku memang pecandu sex dan narkoba. Aku menikmati setiap bentuk tubuh wanita. Apapun itu yang penting aku dapat menikmati dunia ku yang hina ini.
GANJA Merusak Sperma & Membuat Pria Mandul!
Desember 31, 2007
GANJA Merusak Sperma & Membuat Pria Mandul!
Pria bisa MANDUL bila sering merokok ganja, demikian hasil riset ilmuwan di Universitas Buffalo.
Cannabis, yang di Indonesia disebut ganja atau rumput, dikenal juga dengan sebutan marijuana, grass, hash, atau hashish.
Ganja terdiri dari tiga bentuk utama, dalam bentuk tumbuhan kering, sebagai getah yang dikenal sebagai hashish, dan sebagai minyak adhesif yang dipersiapkan dari bentuk getah.
Biasanya, ganja diisap dengan mencampur dengan rokok, dan melintingnya menggunakan kertas yang biasa digunakan untuk melinting tembakau. Ada juga ganja yang tidak perlu dicampur dengan tembakau, tetapi diisap langsung menggunakan pipa dan alat merokok seperti bong.
Namun hari-hati bila pria menggemari kebiasaan yang satu ini. Pemakaian ganja dalam jangka panjang berakibat menurunnya hitungan sperma dan tidak normalnya pola gerak sperma.
Akibatnya, kesuburan pria pun terganggu. Bukan karena sperma tidak bergerak sehingga tidak dapat mencapai telur, tetapi sebaliknya. Sperma berenang terlalu awal dan terlalu cepat, sehingga mati sebelum sampai ke sel telur pasanganya.
Pimpinan riset Dr Lani Burkman mengatakan, unsur-unsur aktif yang terdapat dalam ganja mempengaruhi pola gerak sperma.
Ganja mengandung beberapa unsur kimia, seperti THC (tetrahydrocannabinol) yang punya pengaruh kuat pada tubuh manusia.
Para peneliti yakin, THC mengganggu aktivitas berenang sperma. Berdasarkan pemeriksaan, sperma yang terpapar THC dalam jumlah tinggi, tidak mampu mencapai sel telur untuk melakukan pembuahan.
Dr Burkman bersama timnya melakukan pengujian terhadap sperma 22 pria yang rata-rata merokok 14 kali seminggu dalam lima tahun terakhir.
Sperma mereka terlihat berenang terlalu bersemangat. Sebenarnya, kelincahan gerak (motilitas) sperma ini sangat vital agar bisa mencapai sel telur. Sayangnya, kalau sperma bergerak cepat terlalu dini malah mereduksi kemampuannya mencapai sel telur.
Pemilihan waktunya salah. Sperma bergerak cepat terlalu awal, akibatnya mati sebelum mencapai sel telur dan tidak bisa melakukan pembuahan, kata Dr Burkman.
Melihat hasil riset tersebut, jelas sekali, merokok ganja secara teratur bisa mengakibatkan pria menderita kemandulan atau infertilitas, karena kandungan THC yang terdapat di dalamnya.
Belum jelas benar apakah kesuburan mereka akan kembali normal setelah berhenti merokok. Tetapi, Dr Burkman mengingatkan THC bisa tersimpan lama dalam lemak tubuh manusia.
Kami tidak bisa mengatakan apakah semuanya akan kembali normal, ujarnya.
Yang pasti, saya menyarankan siapa pun yang ingin memiliki anak, sebaiknya tidak merokok ganja atau marijuana, termasuk wanita.
Profesor Alison Murdoch, dari the British Fertility Society kepada BBC News Online mengatakan hasil riset tersebut tidak mengejutkan. Ganja adalah obat keras yang bisa mempengaruhi seluruh sistem tubuh. Sama halnya dengan alkohol dan rokok.
Permasalahan Penyalahgunaan Narkoba Di Indonesia
Masalah penyalahgunaan narkoba telah dikenal sejak lama di Indonesia. Penyalahgunaan narkoba mempunyai sejarah yang panjang pula. Di zaman penjajahan Belanda, di Indonesia malah ada mentri candu dengan tugas menyediakan candu dan secara resmi dan teratur dibagikan kepada mereka yang telah terikat (ketagihan) akan narkoba tersebut. Di samping itu sejarahpun mencatat terjadinya perang candu (1834 – 1842) antara Inggris dan Cina. Bentrok antara Inggris dan Cina itupun mempunyai latar belakang setelah ada kekuatan antara Inggris dan Portugal terjadi dalam perebutan hegomoni di laut yang yang dimenangkan oleh Inggris yang terkenal waktu itu sebagai suatu negara yang mempunyai kebolehan di lautan dengan armada lautnya yang tangguh ingin menguasai daratan Cina setelah berhasil menanamkan kuasanya di India dan mengikis pegaruh Portugal di sana. Dan sejak itu pula muncul ke permukaan bahwa candu telah digunakan sebagai alat strategi taktis memperluas teritorial di daratan Cina, yaitu jatuhnya Hongkong dan pelabuhan Canton menjadi daerah teritorial Inggris.
Akan munculkah situasi ini kembali masih tanda tanya, dalam arti apakah dalam era kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi saat ini terutama pada abad yang akan datang narkotika dijadikan sebagai alat strategis. Satu hal yang jelas dari permasalahan yang dihadapi negara-negara pada akhir-akhir ini bahwa perdagangan gelap narkoba yang pada akhirnya akan disalahgunakan itu telah menjadi perusak kemanusiaan dan sangat ditakuti, karena sangat sulit mengatasi dan memberantasnya.
Melihat strategi, belajar dari catatan sejarah itulah agaknya nenek moyang kita mencetuskan ungkapan yang diutarakan di atas dan belajar dari kenyataan-kenyataan yang ada maka pemerintah sejak dini menyatakan bahwa masalah penyalahgunaan narkoba, dan zat adiktif lainnya merupakan masalah nasional yang perlu ditangani secara serius, terencana dan secara bersama antar instani dengan mengikutsertakan potensi yang ada dalam masyarakat.
Penyalahgunaan narkoba, dan zat adiktif lainnya terjadi disebabkan berbagai faktor penyebab yang satu sama lainnya saling berkaitan dan berbagai dampak dan akibat yang ditimbulkannya baik dari si penyalahguna maupun bagi masyarakat, bangsa dan negara terutama sekali sangat terasa bagi negara yang sedang membangun seperti Indonesia. Menangani masalah narkoba akan menguras tenaga, biaya yang besar yang sebaiknya dapat digunakan untuk biaya pembangunan di berbagai sektor sebagai suatu upaya untuk mengejar kemajuan kesejahteraan rakyat. Karena itu pula masalahnya menjadi rumit dan pelik sehingga tidak mungkin dapat ditangani oleh satu instansi saja : sebab masalah kecanduan narkoba bukan hanya masalah kesehatan semata, tetapi masalah itu dapat merusak sendi-sendi kehidupan masyarakat, bangsa dan negara.
Kasus-kasus penyalahgunaan narkotika, dan bahan zat apapun bentuknya yang menyebabkan seseorang menjadi terikat memakainya (addicted) tidak pula dapat diselesaikan oleh satu profesi, tetapi harus ditangani oleh multiprofesional, oleh dokter, psikolog, sosiolog, antropolog, social worker, agamawan dan yang paling penting adalah peran keluarga, orang tua, karena keluargalah, orang tualah sepatutnya menjadi instansi pertama yang mendidik keluarganya sedini mungkin dengan nilai-nilai moral dan sosial yang utuh dan tangguh.
Satu negara secara sendiri-sendiri tidak mungkin berhasil disebabkan penyalahgunaan narkoba, dan zat adiktif lainnya berpangkal dari lalu lintas perdagangan gelap antar negara yang diatur oleh sindikat narkotika internasional, sehingga antar negara baik regional maupun internasional haruslah dibina kerjasama yang erat agar ruang gerak sindikat dapat dipersempit dan upaya seling membantu di bidang lain dapat dicapai.
Generasi muda, pelajar dan mahasiswa, orang tua, informal leader, organisasi-organisai sosial sangat berperan di segala bidang kegiatan untuk sama-sama berupaya menekan lajunya perkembangan meningkatnya kejahatan bidang narkotika. Berbagai upaya dapat dilakukan terutama bidang pencegahan, pemberian informasi baik dalam organisasi masyarakat yang terkoordinir secara baik.
Ada beberapa faktor penyebab terjadinya penyalahgunaan narkotika dan zat adiktif lainnya seperti :
1. Kultivasi gelap
Adanya penanaman-penanaman secara gelap narkotika khususnya tanaman pohon ganja yang belakangan terakhir ini selalu menunjukkan kecenderungan meningkat. Bebarapa daerah penanaman di Indonesia dimulai dari wilayah Aceh sebagian sumber areal tanaman gelap ganja yang cukup besar terbukti dengan adanya data hasil-hasil operasi yang sering dilakukan oleh pihak Polri. Penanaman areal yang secara geografis sangat sulit dijangkau oleh para petugas melalui jalur darat dan tersebar diantara tanaman-tanaman besar lainnya serta adanya unsur-unsur kesenjangan masyarakat tertentu dikendalikan dan dibiayai oleh oknum-oknum sindikat narkotika sehingga upaya pemberantasan memerlukan daya dan dana yang cukup besar.
2. Produksi gelap
Narkotika di Indonesia dewasa ini masih terbatas pada jenis ganja. Hal ini dapat terlihat pada hasil-hasil kegiatan operasi kepolisian terutama di wilayah Aceh dan Sumatera Utara. Proses pembuatan ganja masih dilakukan secara tradisional yaitu dikeringkan dan diproses dengan alat yang sederhana sehingga menghasilkan ganja kering yang padat, dan minyak ganja yang dibuat secara sederhana. Hingga kini telah ditemukan laboratorium gelap yang memproduksi narkotika jenis lain seperti Morphine, heroin, kokai maupun minyak hashis selain produksi gelap ganja tersebut di atas, sudah mulai ditemukan adanya produksi gelap obat-obat psikotropika yang sering digunakan para remaja seperti jenis pil BK, rohypnol, magadon dan sejenis lainnya.
3. Distribusi gelap
Distribusi gelap berupa kejahatan narkotika merupakan kejahatan yang terorganisir dan dapat menghasilkan keuntungan yang besar. Dengan posisi geografis Indonesia yang terdiri dari ribuan pulau dengan pantai-pantai yang relatif dekat dengan daerah-daerah sumber di Asia Tenggara yaitu daerah penghasil Opilum yang besar tersebut “ Golden Triangle” sehingga hal-hal tersebut merupakan kerawanan dan memungkinkan terjadinya jalur-jalur distribusi narkotika di Indonesia baik sebagai transit maupun sebagai basis operasi dari para sindikat-sindikat internasional dengan berbagai macam modus operandi.
4. Konsumsi gelap
Konsumsi gelap penyalahgunaan narkoba di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir ini menunjukkan gelagat perkembangan yang meningkat khususnya di kalangan remaja sebagai dampak negatif berbagai macam masalah ekonomi, sosial dan budaya. Data kuantitas secara nasional belum dapat dikemukakan secara pasti, salah satu kendala adalah kurangnya pemahaman dari masyarakat bahwa apabila melaporkan seorang pemakai atau pemakai itu sendiri yang melapor diri kepada Polisi atau aparat pemerintah lainnya pasti akan dihukum, namun sebenarnya adalah disamping sebagai tersangka, pemakai merupakan korban dari para sindikat, para pengedar, sehingga korban pemakai penanganannya akan dititikberatkan kepada penyembuhan dan rehabilitasinya. Sedangkan bagi masyarakat yang melaporkan adanya penyalahgunaan narkotika, maka identitasnya akan mendapat perlindungan dan jaminan keamanan sepenuhnya. Oleh akrena itu, marilah kita bantu para pemakai ini dengan melaporkannya kepada Polri, dokter ataupun aparat medis lainnya sehingga akan mendapatkan perawatan sedini mungkin.
Di samping itu, ada lima faktor yang dapat dikategorikan sebagai akibat penyalahgunaan narkotika dan zat adiktif lainnya, yakni :
a. Kemajuan IPTEK
Penyalahgunaan narkotika dan obat-obat berbahaya lainnya merupakan masalah yang semakin menggejala dan berkembang sebagai dampak samping kemajuan dunia ilmu pengetahuan dan kemajuan dunia teknologi. Masalah ini mempunyai dimensi yang kompleks, tidak saja bagi pengandung itu sendiri, melainkan juga bagi keluarga, lingkungan masyarakat dan lingkungan sekolah, bahkan juga dapat membahayakan masa depan bangsa.
b. Generasi muda
Sebagian besar korbannya adalah para remaja/generasi muda yang didambakan sebagai pewaris dan penerus cita-cita bangsa. Selanjutnya yang lebih memprihatinkan kita adalah jumlah korban yang cenderung meningkat lebih cepat setiap tahunnya baik kualitas maupun kuantitasnya yang menjalar cepat ke kota-kota besar serta mengambil korban bukan asja golongan mampu akan tetapi juga melawan kelompok-kelompok masyarakat yang tidak mampu.
c. Menghancurkan perkembangan kepribadian
Dari aspek sosial, penyalahgunaan narkotika dan obat-obat berbahaya lainnya bukan saja mengakibatkan ketergantungan korban yang bersangkutan tehadap obat dan zat adiktif lainnya secara fisik maupun secara psikis, melainkan juga mengakibatkan kehancuran perkembangan kepribadian mental si korban yang bersangkutan. Hal ini tecermin pada turunnya atau hilangnya kepercayaan dan harga dirinya, yang berlanjut hilangnya rasa kesadaran tanggung jawab sosial mereka terhadap dirinya sendiri, keluarga, lingkungan, masyarakat, bangsa dan negara, bahkan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
d. Tindak kriminal
Perkembangan permasalahan penyalahgunaan narkotika dan obat-obat berbahaya lainnya pada gilirannya akan berlanjut pada tindak perbuatan yang mengarah kepada hal-hal yang bersifat kriminalitas, bahkan dapat secara cepat akan membinasakan dirinya sendiri.
e. Mengancam kaum remaja
Masalah penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan berbahaya lainnya, selain dampaknya dapat menimbulkan gangguan pada ketahanan nasional dan integritas bangsa juga mengancam kaum remaja yang diharapkan menjadi penerus cita-cita bangsa.
Upaya-upaya semacam itu adalah merupakan upaya pencegahan. Upaya ini menitikberatkan sasaran kepada para remaja yang berada pada lingkup wawasan atau lingkungan pendidikan atau dengan kata lain siswa. Kita menyadari bahwa siswa adalah sumber insani sangat potensial di masa datang, maka sumber insani dan potensi bangsa ini perlu dipersiapkan agar dapat bepartisipasi dan memberikan sumbangan yang nyata kepada pembangunan bangsa dan negara sebagai sumber potensi bangsa, kepada siswa juga harus ditambahkan daya tangkal pada dirinya agar mampu menangkal pengaruh negatif termasuk pengaruh penyalahgunaan obat dan zat adiktif yang datang baik dari dalam maupun dari luar negeri.
Bahaya Narkoba
Narkoba adalah istilah yang biasa disebut untuk narkotik dan obat-obat terlarang. Sedangkan obat-obatan terlarang disini yang dimaksud adalah sejenis obat tapi tidak pernah digunakan sebagai obat dalam dunia kedokteran/kesehatan yang disalahgunakan penggunaannya, contoh ekstasy. Jadi obat-obatan tersebut jelas tidak ada manfaatnya bila dikonsumsi/diminum oleh seseorang dan justru mulai merusak organ tubuh bahkan mengakibatkan kematian.
Narkotika
Kurang lebih lima ribuan tahun yang lalu, seseorang yang beragama Budha bersemedi di suatu hutan. Kemudian dia memakan daun-daunan yang mengakibatkan ia tidak merasa lapar dan ternyata diketahui akhirnya daun itu adalah daun Coca. Perihal tanaman tersebut diberitahukannya pada raja di kerjaan tersebut dan akhirnya tanaman tersebut dipelihara dan hanya diperuntukan bagi keluarga kerajaan.
Narkotik mulai diperdagangkan oleh pedagang Bangsa Arab di Negara Cina. Pada abad XVIII, Cina mulai mengimpor narkotika dari India melalui pedagang Portugis. Abad XIX perdagangan Inggris menggeser perdagangan Portugis dalam monopoli supply opium melalui East Indian Company.
Melihat penggunaan opium yang merusak masyarakat, maka pada tahun 1796 Kaisar Cina melarang penggunaan opium. Tahun 1839 Kaisar Cina menyita candu milik Inggris dari kapal yang berlabuh di Canton, sehingga akhirnya pada tahun 1840 s/d 1842 terjadi perang candu antara Cina dengan Inggris, yang akhirnya Cina mengalami kekalahan sehingga Cina harus menyerahkan Hongkong kepada Inggris sampai pada tahun 1997.
Dalam perkembangannya, narkotika dipergunakan untuk keperluan pengobatan (sebagai obat bius) yang penggunaannya harus berdasarkan ketentuan dari kedokteran dan diawasi oleh pemerintah. Tetapi oleh beberapa orang, narkotika disalahgunakan penggunaannya, yaitu tidak untuk keperluan medis tetapi digunakan untuk mabuk atau fly menurut istilah penggunanya.
Beberapa jenis narkotika yang sering kita dengar misalnya:
1. Opium masak, yaitu candu dari jicing, adalah sisa-sisa candu
yang sudah diisap dan berasal dari getah opium.
2. Morpin, heroin, mariyuana; berupa tepung dan obat suntik.
3. Tanaman coca, daun coca (yang mentah dan sudah kering)
4. Tanaman ganja dan damar ganja
Dampak negatif penyalahgunaan narkotika adalah rusaknya organ tubuh , menurunnya daya tahan tubuh dan berakhir pada kematian.
Ekstasy
Adalah suatu bahan berbentuk pil dengan berbagai jenis warna dan penamaan, yang diproduksi secara gelap. Dimana kandungan zat dan kadarnya acak-acakan sesuai selera /rekayasa dari si pembuat, dan tidak dikenal dalam dunia kedokteran dan farmasi di Indonesia. Kandungan zat yang terdapat dalam ekstasy misalnya terdiri dari MBMA Denetil 3,3 (metilendialsi) Fentilamina yang termasuk dalam golongan psykotropika. Pil ekstasy tidak dikenal dalam dunia kedokteran khususnya farmakologi, dan sampai saat ini tidak pernah dipergunakan sebagai obat dalam dunia kedokteran/kesehatan.
Ekstasy yang diminum berlebihan oleh seseorang akan bereaksi setelah ± 40 menit, dan menimbulkan halusinasi, perasaan ringan dan rasa melayang (rasa gembira yang berlebihan) dari orang yang mengkonsumsi ekstasy yersebut, serta berakhir setelah 2 s/d 6 jam ataupun lebih tergantung jumlah/dosis yang diminum.
Akibat yang ditimbulkan karena penggunaan ekstasy yang ketagihan adalah rusaknya susunan syaraf dan sel-sel neuron pada otak yang akhirnya akan menimbulkan kematian, selain rusaknya organ tubuh (jantung, ginjal, hati, kulit, dll) dari si pemakai tersebut.
Beberapa nama ekstasy yang biasa dipergunakan istilahnya oleh para pemakai dan pengedarnya, antara lain: Mr. Morgan, Mr. Herman, Angel, Dust Dark, Ice, Inex, Melon, Tango, Pink, Blue Ocean, Shabu, dengan warna bervariasi.
Undang-Undang
Peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan Narkoba adalah Undang-undang RI Nomor 8 tahun 1996 tentang Pengesahan Konvensi Psikotropika 1971, Undang-undang RI Nomor 5 tahun 1997 tentang Psikotropika dan Undang-undang Nomor 22 tahun 1997 tentang Narkotika.
Menurut Undang-undang RI Nomor 5 tahun 1997 tentang Psikotropika, yang dimaksud dengan Psikotropika adalah zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku. Pasal 4 (1) undang-undang ini menyatakan bahwa Psikotropika hanya dapat digunakan untuk kepentingan pelayanan kesehatan dan/atau ilmu pengetahuan.
Sedangkan menurut Undang-undang Nomor 22 tahun 1997 tentang Narkotika, yang dimaksud dengan Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan, yang dibedakan kedalam golongan-golongan (golongan I, golongan II dan golongan III).**
REMAJA SUMUT MASIH TINGGI MEKONSUMSI GANJA KERING
Generasi muda sebagai sumber daya manusia akan merupakan faktor dominan terhadap kemajuan dan perkembangan bangsa. Berbagai cara dan upaya direkayasa untuk meningkatkan kualitas generasi muda, dan pula berbagai kendala dan hambatan diusahahakan, dijauhkan, dan dihilangkan. Begitu pula bermacam-macam media dan sarana dikelola sedemikian pula sehingga mampu memacu kualitas generasi penerus ini. Semua ini dilakukan dalam kerjasama dengan berbagai pihak dan instansi yang mencakup berbagai bidang kehidupan yaitu bidang-bidang politik, ekonomi, sosial budaya, serta pertahanan dan keamanan
Polri mengidentifikasi ancamannya dalam bentuk kultivasi, produksi, distribusi dan konsumsi yang kesemuaannya dilakukan secara ilegal dan di bawah permukuaan:
1.Kultivasi Gelap
-Adanya penanama -penanaman secara gelap narkoba khususnya tanaman pohon ganja yang dalam dasawarsa terakhir ini selalu menunjukkan kecenderungan meningkat.
-Penanaman yang dilakukan, kini terdeteksi pada areal-areal yang secara geografis sangat sulit dijangkau oleh para petugas melalui jalan darat dan tersebar diantara tanaman-tanaman besar lainnya serta adanya unsur-unsur kesengajaan masyarakat tertentu dikendalikan dan dibiayai oleh oknum-oknum sindikat narkoba sehingga upaya pemberantasan memerlukan daya dan dana yang cukup besar.
2.Produksi Gelap
Narkoba di Sumut yang dikonsumsi remaja masih terbatas pada jenis ganja. Hal ini dapat terlihat pada hasil –hasil kegiatan operasi Kepolisian terutama di wilayah Sumatera Utara. Proses pembuatan ganja masih dilakukan secara tradisional yaitu dikeringkan dan dipres dengan alat yang sederhana sehingga menghasilkan ganja kering yang padat, dan minyak ganja yang dibuat secara sederhana. Hingga kini delum ditemukan laboratorium gelap yang memproduksi narkoba jenis lain seperti Morphine, Heroin, Kokain maupun minyak Harkish selain produksi gelap ganja tersebut di atas.
3.Distribusi Gelap
Distribusi gelap berupa narkoba merupakan kejahatan yang terorganisir dan dapat menghasilkan keuntungan yang besar. Dengan posisi geografis Indonesia, yang terdiri dari ribuan pulau dengan pantai-pantai yang relatif dekat dengan daerah sumber di Asia Tenggara yaitu daerah penghasil opium tersebesar disebut “ Golden Triangle “, sehingga hal-hal tersebut merupakan kerawanan dan terjadinya jalur-jalur distribusi narkoba di Indonesia baik sebagai transit point maupun sebagai basis operasi para sindikat internasional dengan berbagai macam modus operandi.
4.Konsumsi Gelap
Konsumsi gelap penyalahgunaan narkoba di Sumatera Utara khususnya dan Indonesia pad umumnya dalam beberapa tahun terakhir ini menunjukkan gelagat perkembangan yang meningkat di kalangan remaja sebagai dampak negatif berbagai macam masalah ekonomi, sosial dan budaya. Pemakai merupakan korban daripada sindikat, para pengedar, sehingga korban pemakai penangannya akan dititikberatkan kepada penyembuhan dan rehabilitasinya.
A.Penanggulangan Pre-emtif
Untuk mencapai daya guna dan hasil guna semaksimal mungkin terhadap upaya penanggulangan masalah tersebut di atas secara terintegrasi, maka perlu menciptakan masyarakat untuk memiliki daya tangkal cegah terhadap gangguan kamtibmas, melalui upaya pembinaan lingkungan keluarga, pendidikan dan masyarakat.
1.Secara Langsung
a.Penerangan dimaksud untuk memberikan informasi kepada masyarakat agar mengetahui tentang bahaya dan akibat yang ditimbulkan oleh narkoba, psikotropika dan zat adaktif.
b.Bimbingan dimaksud untuk membantu dalam menghadapi dan mengatasi kesulitam-kesulitan karena korban narkoba yang telah bersifat psikis pribadi serta mengembangkan sikap mental dan tingkah laku dalam proses kehidupan kelompok sebagai alat agar pribadinya dapat berkembang secara wajar atau dapat melepaskan diri dari masalah narkoba yang sedang dihadapinya.
-Penyuluhan, dimaksudkan guna memberikan penjelasan kepada masyarakat agar mengerti dan memahami tentang bahaya dan pengaruh-pengaruh dari Narkoba, psikotropika dan zat adiktif serta upaya pencegahan serta penanggulangannya.
Penyuluhan di sini pada umumnya telah dilakukan dalam bentuk:
-Ceramah dan peragaan.
-Wawancara khusus.
-Cerita.
-Diskusi.
Sasaran penyuluhan dilakukan kepada lingkungan keluarga, pendidikan dan masyarakat. Mayarakat di sini adalah kelompok-kelompok sosial seperti organisasi sosial, organisasi pemuda , Karang Taruna, Perkumpulam Olahraga/Kesenian, organisasi Keagamaan, Masyarakat Komplek/Asrama dan lain sebagainya.
d.Lintas sektoral, tindakan ini dilakukan guna mengadakan hubungan fungsional antara Polri dengan instansi terkait lainnya dalam rangka kerjasama dan kordinsi masalah pencegahan dan penanggulangan narkoba, psikotrapika dan zat Adiktif.
2. Secara Tidak Langsung
Kegiatan-kegiatan yang dilakukan untuk menciptakan suasana lingkungan keluarga, pemukiman, pendidikan dan masyarakat yang baik dan serasi sehingga dapat mencegah dan menumbuhkan daya tangkal kejahatan secara umum termasuk penyalahgunaan narkoba dan zat Adiktif.
Kegiatan yang dilakukan antara lain meliputi:
-Patroli keamanan sekolah.
-Babinkamtibmas.
Dan lain-lain.
B Penanggulangan Preventif
Indakan preventif ini diarahkan untuk mengawasi dan mengendalikan Police Hazard
khususnya yang berkaitan dengan peredaran Narkoba, psikotrapika dan zat-zat
adiktif lainnya baik pada jalur resmi maupun pada jalur gelap disamping kegiatan-
kegiatan deteksi terhadap adanya kegiatan-kegiatan kultivasi, produksi , distribusi
dan konsumsi dari zat-zat terlarang dimaksud. Tindakan preventif ini dilakukan
dengan pengawasan dan patroli pada daerah-daerah rawan, yang dibantu oleh
kegiatan siskamling dan satpam
C. Penanggulangan Represif
Keikutsertaan Polri dalam upaya menyeluruh untuk menanggulangi bahaya narkoba di
bidang treatment dan rehabilitasi ini dititikberatkan kepada tindakan dan kuratif terhadap
korban narkoba, yang dilakukan di dalam rumah perawatan narkoba.
Kegiatan-kegiatan perawatan ini bersifat menyembuhkan dari pemakai narkoba dan zat
adiktif lain (para pecandu) untuk menyembuhkan kepercayaan diri kepada klien keluarga
sehingga kembali ke kehidupan yang normal atau kehidupan masyarakat.
Narkoba Bukan Obat Kuat
Desember 31, 2007
Narkoba Bukan Obat Kuat
Meskipun telah ditemukan pabrik narkoba terbesar, baik di Tangerang maupun di Batu Jawa Timur, hal ini tidak menyiutkan nyali para pengguna narkoba. Bahkan penyalahgunaan narkoba akhir-akhir ini semakin marak, baik kalangan muda maupun orang tua.
Banyak alasan mengapa sebagian orang menggunakan bahan terlarang dan mematikan ini, salah satunya sebagai gaya hidup yang modern. Bisa juga karena pengaruh teman, sebagai pelarian dari suatu masalah. Yang lebih ironis lagi, banyak orang yang beranggapan, mengkonsumsi narkoba sebelum melakukan hubungan seksual bisa menambah kemampuan dan kekuatan. Sehingga sering kita dengar adanya pesta narkoba yang kemudian dilanjutkan dengan pesta seks. Atau ada suatu anggapan yang mengatakan komplek pelacuran identik dengan narkoba.
Sebenarnya merupakan suatu tipu daya jika ada orang yang mengatakan bahwa narkoba dapat meningkatkan kemampuan dan kenikmatan seks. Bisa juga pandangan ini adalah cara yang dipakai oleh para pengedar narkoba untuk merayu pembeli, karena sekali orang merasakan narkoba, mereka akan ketagihan dan terus ketagihan.
Mengkonsumsi narkoba bukannya akan menambah kekuatan, namun sebaliknya justru akan menimbulkan masalah dan berakibat buruk terhadap fungsi seksual. Gangguan fungsi seksual karena menggunakan barang haram ini, tergantung dari jenis narkoba yang digunakan. Narkoba yang terdiri dari beragam jenis ini memiliki pengaruh tersendiri terhadap tubuh dan jiwa pemakainya, diantaranya:
HEROIN
Pada pria akan terjadi penurunan kadar hormon testosteron, menurunnya gairah seksual, disfungsi ereksi dan hambatan ejakulasi. Sedangkan pada wanita, menurunnya dorongan seksual, kegagalan orgasme, terhambatnya menstruasi, gangguan kesuburan dan mengecilnya payudara. Masalah seksual tersebut muncul karena pengaruh heroin yang menghambat fungsi hormon seks.
MARIJUANA
Bahan yang diisap seperti rokok ini memiliki kandungan tar yang jauh lebih tinggi daripada rokok. Sehingga bagi pria akan berakibat mengecilnya ukuran testis dan menurunnya kadar hormon testosteron. Juga akan berakibat pembesaran payudara, dorongan seksual menurun, disfungsi ereksi dan gangguan sperma. Sementara bagi wanita akan berpengaruh terjadinya gangguan sel telur, hambatan untuk hamil dan terhambatnya proses kelahiran disamping dorongan seksual yang menurun.
ECSTASY
Ecstasy dapat meningkatkan pelepasan Neurotransmitter Dopamine di dalam otak. Dopamine merupakan Neurotransmitter yang bersifat merangsang, termasuk perilaku seksual. Maka peningkatan Dopamine sebagai akibat pengaruh ecstasy dapat menyebabkan hilangnya kemampuan untuk mengontrol perilaku seksual, yaitu melakukan aktivitas seksual yang tidak mungkin dilakukan dalam keadaan normal.
DEPRESAN
Depresan atau lebih dikenal sebagai obat penenang akan mengganggu metabolisme hormon testosteron jika digunakan secara berlebihan, yang mengakibatkan penurunan dorongan seksual dan disfungsi ereksi pada pria. Sedangkan pada wanita akan mengganggu menstruasi dan juga menurunnya dorongan seksual.
Jika ada orang yang mengaku fungsi seksualnya menjadi lebih baik setelah mengkonsumsi narkoba, itu hanya disebabkan pengaruh negatif narkoba. Karena setelah mengkonsumsi narkoba, ecstasy misalnya, akan merasa lebih segar dan merasa fungsi seksualnya menjadi lebih baik. Sehingga tak takut melakukan hubungan seksual yang beresiko tinggi. Padahal yang terjadi sebenarnya adalah proses gangguan fungsi seksual dan reproduksi.
Anggapan narkoba dapat meningkatkan fungsi seksual harus diluruskan, bukan kekuatan, justru kekecewaan yang didapat. Tetapi apapun alasannya, jauhi barang haram tersebut jika tak ingin menyesal di kemudian hari. So, SAY NO TO DRUG!
PENGERTIAN NARKOBA
Desember 31, 2007
PENGERTIAN NARKOBA NARKOTIKA (Menurut UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 22 TAHUN 1997, TENTANG NARKOTIKA) Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan, yang dibedakan ke dalam golongan-golongan sebagaimana terlampir dalam undang-undang ini atau yang kemudian ditetapkan dengan Keputusan Menteri Kesehatan. Produksi adalah kegiatan atau proses menyiapkan, mengolah, membuat, menghasilkan, mengemas dan / atau mengubah bentuk narkotik termasuk mengekstraksi, mengkonversi atau merakit narkotia untuk memproduksi obat. Impor adalah kegiatan memasukkan narkotika ke dalam Daerah Pabean. Ekspor adalah kegiatan mengeluarkan narkotika dari Daerah Pabean. Peredaran gelap narkotika adalah setiap kegiatan atau serangkaian kegiatan yang dilakukan secara tanpa hak dan melawan hukum yang ditetapkan sebagai tindak pidana narkotika. Surat persetujuan Impor adalah surat persetujuan Menteri Kesehatan untuk mengimpor narkotika. Surat persetujuan Ekspor adalah surat persetujuan Menteri Kesehatan untuk mengimpor narkotika. Pengangkutan adalah setiap kegiatan atau serangkaian kegiatan memindahkan narkotika dari satu tempat ketempat lain, dengan cara moda atau sarana angkutan apapun. Pedagang besar farmasi adalah perusahan berbentuk badan hukum yang memiliki izin dari Menteri Kesehatan untuk melakukan kegiatan penyaluran sediaan farmasi termasuk narkotika dan alat kesehatan. Pabrik obat adalah perusahan berbentuk badan hukum yang memiliki izin dari Menteri Kesehatan untuk melakukan kegiatan produksi serta penyaluran obat dan bahan obat termasuk narkotika. Transito narkotika adalah pengangkutan narkotika dari suatu negara ke negara lain dengan melalui dan singgah di Wilayah Negara Republik Indonesia yang terdapat Kantor Pabean dengan atau berganti sarana angkutan. Pecandu adalah orang yang menggunakan / menyalahgunakan narkotika dan dalam keadaan ketergantungan pada narkotika baik secara fisik maupun psikis. Ketergantungan narkotika adalah gejala dorongan untuk menggunakan narkotika secara terus menerus, toleransi dan gejala putus narkotika apabila penggunaan dihentikan. Penyalahgunaan adalah orang yang menggunakan narkotika tanpa sepengetahuan dan pengawasan dokter. Rehabilitasi medis adalah suatu proses kegiatan pemulihan secara terpadu untuk membebaskan pecandu dari ketergantungan narkotika. Rehabilitasi sosial adalah suatu proses kegiatan pemulihan secara terpadu baik fisik, mental maupun sosial agar bekas pecandu narkotika dapat kembali melaksanakan fungsi sosial dalam kehidupan masyarakat. Permufakatan jahat adalah perbuatan dua orang atau lebih dengan maksud bersepakat untuk melakukan tindak pidana narkotika. Penyadapan adalah kegiatan atau serangkaian kegiatan penyelidikan dan / atau penyidikan yang dilakukan dilakukan Oleh Penyidik Pejabat Polisi Negara Republik Indonesia dengan cara melakukan penyadapan pembicaraan melalui telepon dan atau alat komunikasi elektronika lainnya. Korporasi adalah kumpulan teroganisasi dari orang dan / atau kekayaan baik merupakan badan hukum maupun bukan.
Narkoba Mempengaruhi Kerja Otak
Desember 31, 2007
Narkoba Mempengaruhi Kerja Otak
Tahukah Anda bahwa pemakaian narkoba sangat mempengaruhi kerja otak yang berfungsi sebagai pusat kendali tubuh dan mempengaruhi seluruh fungsi tubuh? Karena bekerja pada otak, narkoba mengubah suasana perasaan, cara berpikir, kesadaran dan perilaku pemakainya. Itulah sebabnya narkoba disebut zat psikoaktif.
Ada beberapa macam pengaruh narkoba pada kerja otak. Ada yang menghambat kerja otak, disebut depresansia, sehingga kesadaran menurun dan timbul kantuk. Contoh golongan opioida (candu, morfin, heroin, petidin), obat penenang/tidur (sedativa dan hipnotika) seperti pil BK, Lexo, Rohyp, MG dan sebagainya, serta alkohol.
Ada narkoba yang memacu kerja otak, disebut stimulansia, sehingga timbul rasa segar dan semangat, percaya diri meningkat, hubungan dengan orang lain menjadi akrab, akan tetapi menyebabkan tidak bisa tidur, gelisah, jantung berdebar lebih cepat dan tekanan darah meningkat. Contoh amfetamin, ekstasi, shabu, kokain, dan nikotin yang terdapat dalam tembakau. Ada pula narkoba yang menyebabkan khayal, disebut halusinogenika. Contoh LSD. Ganja menimbulkan berbagai pengaruh, seperti berubahnya persepsi waktu dan ruang, serta meningkatnya daya khayal, sehingga ganja dapat digolongkan sebagai halusinogenika. Dalam sel otak terdapat bermacam-macam zat kimia yang disebut neurotransmitter. Zat kimia ini bekerja pada sambungan sel saraf yang satu dengan sel saraf lainnya (sinaps). Beberapa di antara neurotransmitter itu mirip dengan beberapa jenis narkoba. Semua zat psikoaktif (narkotika, psikotropika dan bahan adiktif lain) dapat mengubah perilaku, perasaan dan pikiran seseorang melalui pengaruhnya terhadap salah satu atau beberapa neurotransmitter. Neurotransmitter yang paling berperan dalam terjadinya ketergantungan adalah dopamin.
Bagian otak yang bertanggung jawab atas kehidupan perasaan adalah sistem limbus. Hipotalamus adalah bagian dari sistem limbus, sebagai pusat kenikmatan. Jika narkoba masuk ke dalam tubuh, dengan cara ditelan, dihirup, atau disuntikkan, maka narkoba mengubah susunan biokimiawi neurotransmitter pada sistem limbus. Karena ada asupan narkoba dari luar, produksi dalam tubuh terhenti atau terganggu, sehingga ia akan selalu membutuhkan narkoba dari luar.
Yang terjadi pada ketergantungan adalah semacam pembelajaran sel-sel otak pada pusat kenikmatan. Jika mengonsumsi narkoba, otak membaca tanggapan orang itu. Jika merasa nyaman, otak mengeluarkan neurotransmitter dopamin dan akan memberikan kesan menyenangkan. Jika memakai narkoba lagi, orang kembali merasa nikmat seolah-olah kebutuhan batinnya terpuaskan. Otak akan merekamnya sebagai sesuatu yang harus dicari sebagai prioritas sebab menyenangkan. Akibatnya, otak membuat program salah, seolah-olah orang itu memerlukannya sebagai kebutuhan pokok. Terjadi kecanduan atau ketergantungan.
Pada ketergantungan, orang harus senantiasa memakai narkoba, jika tidak, timbul gejala putus zat, jika pemakaiannya dihentikan atau jumlahnya dikurangi. Gejalanya bergantung jenis narkoba yang digunakan. Gejala putus opioida (heroin) mirip orang sakit flu berat, yaitu hidung berair, keluar air mata, bulu badan berdiri, nyeri otot, mual, muntah, diare, dan sulit tidur.
Narkoba juga mengganggu fungsi organ-organ tubuh lain, seperti jantung, paru-paru, hati dan sistem reproduksi, sehingga dapat timbul berbagai penyakit. Contoh: opioida menyebabkan sembelit, gangguan menstruasi, dan impotensi. Jika memakai jarum suntik bergantian berisiko tertular virus hepatitis B/C (penyakit radang hati). Juga berisiko tertular HIV/AIDS yang menurunkan kekebalan tubuh, sehingga mudah terserang infeksi, dan dapat menyebabkan kematian. Ganja menyebabkan hilangnya minat, daya ingat terganggu, gangguan jiwa, bingung, depresi, serta menurunnya kesuburan. Sedangkan kokain dapat menyebabkan tulang sekat hidung menipis atau berlubang, hilangnya memori, gangguan jiwa, kerja jantung meningkat, dan serangan jantung.
Jadi, perasaan nikmat, rasa nyaman, tenang atau rasa gembira yang dicari mula-mula oleh pemakai narkoba, harus dibayar sangat mahal oleh dampak buruknya, seperti ketergantungan, kerusakan berbagai organ tubuh, berbagai macam penyakit, rusaknya hubungan dengan keluarga dan teman-teman, rongrongan bahkan kebangkrutan keuangan, rusaknya kehidupan moral, putus sekolah, pengangguran, serta hancurnya masa depan dirinya.
Pengaruh Narkoba terhadap Sistem Saraf
Desember 31, 2007
Pengaruh Narkoba terhadap Sistem Saraf
DEWASA ini, banyak orang yang mengonsumsi obat-obatan atau narkoba, mulai dari anak kecil sampai dewasa, bahkan orang yang lanjut usia. Sebenarnya, narkoba ini digunakan di rumah sakit-rumah sakit, seperti narkotika yang digunakan untuk menghilangkan rasa sakit pasien pada saat operasi.
Untuk pemakaian ini, narkotika harus digunakan sesuai dengan dosis yang tepat dan di bawah pengawasan dokter. Namun, karena efeknya yang dianggap dapat membuat jiwa lebih tenang dan nyaman, ada upaya sebagian orang untuk menyalahgunakannya, yaitu menenangkan jiwa yang sedang kacau sehingga beban tersebut terasa hilang. Padahal, beban tersebut tetap ada, malahan pemakaian obat-obatan tersebut menambah masalah baru bagi dirinya, terutama kesehatannya. Masalah tersebut akan timbul apabila si pemakai telah merasa ketagihan, yaitu dengan rusaknya alat tubuh terutama sistem saraf, penurunan gairah seksual, dan kemandulan.
Ada empat macam obat yang berpengaruh terhadap sistem saraf, yaitu:
1. Sedatif, yaitu golongan obat yang dapat mengakibatkan menurunnya aktivitas normal otak. Contohnya valium.
2. Stimulans, yaitu golongan obat yang dapat mempercepat kerja otak. Contohnya kokain.
3. Halusinogen, yaitu golongan obat yang mengakibatkan timbulnya penghayalan pada si pemakai. Contohnya ganja, ekstasi, dan sabu-sabu.
4. Painkiller, yaitu golongan obat yang menekan bagian otak yang bertanggung jawab sebagai rasa sakit. Contohnya morfin dan heroin.
Penggunaan obat-obatan ini memiliki pengaruh terhadap kerja sistem saraf, misalnya hilangnya koordinasi tubuh, karena di dalam tubuh pemakai, kekurangan dopamin. Dopamin merupakan neurotransmitter yang terdapat di otak dan berperan penting dalam merambatkan impuls saraf ke sel saraf lainnya. Hal ini menyebabkan dopamin tidak dihasilkan. Apabila impuls saraf sampai pada bongkol sinapsis, maka gelembung-gelembung sinapsis akan mendekati membran presinapsis.
Namun karena dopamin tidak dihasilkan, neurotransmitte tidak dapat melepaskan isinya ke celah sinapsis sehingga impuls saraf yang dibawa tidak dapat menyebrang ke membran post sinapsis. Kondisi tersebut menyebabkan tidak terjadinya depolarisasi pada membran post sinapsis dan tidak terjadi potensial kerja karena impuls saraf tidak bisa merambat ke sel saraf berikutnya.
Efek lain dari penggunaan obat-obatan terlarang adalah hilangnya kendali otot gerak, kesadaran, denyut jantung melemah, hilangnya nafsu makan, terjadi kerusakan hati dan lambung, kerusakan alat respirasi, gemetar terus-menerus, terjadi kram perut dan bahkan mengakibatkan kematian. Untuk menyembuhkan para pencandu diperlukan terapi yang tepat dengan mengurangi konsumsi obat-obatan sedikit demi sedikit di bawah pengawasan dokter dan diperlukan dukungan moral dari keluarga serta lingkungannya yang diiringi oleh tekad si pemakai untuk segera sembuh. Hal yang paling penting adalah ditumbuhkannya nilai agama dalam diri si pemakai.